Perhitungan Kerugian Infrastruktur dan Ekonomi Pasca Bencana Hidrometerologi

Ronal H. T. Simbolon, Ramadona Simbolon, Anisa Lukman

Abstract


Assessment of post-disaster damage and losses is to as soon as possible measure the scale of the disaster's impact so that priority can be determined for handling and determining strategies for reconstruction and rehabilitation. In addition, the damage and loss assessment aims to estimate the benefits of the investment that will be allocated to the community and the development of areas affected by the disaster. However, it is difficult for government institutions to calculate post-disaster losses, which can lead to asymmetric information and budget abuse. Therefore, the document for calculating infrastructure and economic losses is important in providing fast and accurate information after a hydrometeorological disaster

Keywords


Disaster; Hydrometeorology; Evaluation.

Full Text:

PDF

References


Adger, W.N, 2006. “Vulnerbility: Global Environment Change”.

Chandra K dan Rima Dewi, 2013. “Mitigasi Bencana Banjir Rob (Studi Kasus:Jakarta Utara)”. Surabaya: Institut Sepuluh Nopember (ITS).

Fussel, H.-M., Klein, R.J.T, 2007. “Climate Change Vulnerbility Assessment: An Evolution of Conceptual Thinking”.

Jovel J.R, 2007, Prosedur Umum Untuk Melakukan Penilaian Kerusakan dan Kerugian: Langkah-langkah dalam mengaplikasikan Metodologi ECLAC, Disampaikan dalam Pelatihan DaLA, 26-30 April 2009

Kodoatie,et al., 2002. Banjir “Beberapa Penyebab dan Metode Pengendaliannya dalam Perspektif Lingkungan” Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Maarif, 2009, Manajemen penanggulangan bencana Di Indonesia: Kuliah Umum program Pascasarjana Universitas Jember pada tanggal 8 Mei 2009, Jember

Naryanto dkk. 2007. Potensi Longsor dan Banjir Bandang serta Analisis Kejadian Bencana 1 Januari 2006 di Pegunungan Argipuro: Jurnal Alami Volume 12 Nomor 2 ISSN:0853-8514, Kabupaten Jember

Nurjannah, dkk. 2011. “Manajemen Bencana”. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2011. tentang Pedoman Kajian Kebutuhan Pascabencana;

Peraturaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Repiblik Indonesia Nomor 05 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana;

Provention Consortium, Community Risk Assessment (CRA)

Poerbandono, 2005. “Survei Hidrologi”. Bandung: Refika Aditama.

Putra, 2012. “Identifikasi Dampak Banjir Genangan (ROB) Terhadap Lingkungan Permukiman (Studi Kasus: Kecamatan Pademangan Jakarta Utara)”. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Sunarto., 2001, “Geomorfologi Pantai : Dinamika Pantai”. Yogyakarta: Laboraturium Geomorfologi Terapan, Jurusan Geografi Fisik Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

10 November. Pengertian Banjir. Dikutip dari Ilmu Geografi : https://ilmugeografi.com/bencana-alam/banjir-rob




DOI: https://doi.org/10.30743/jekkp.v4i2.6509

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JEKKP (Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Kebijakan Publik)



JEKKP (Jurnal Ekonomi Keuangan dan Kebijakan Publik (jekkp)
Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan-Medan Indonesia 20217 
Telp. (061) 7869880 | fax. (061) 7869880
Email: admin.jekkp@fe.uisu.ac.id