ANALISA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) JALAN PROVINSI DI KOTA MEDAN

Marwan Lubis, Darlina Tanjung, Muhammad Amin Ashari

Abstract


Standar Pelayanan Minimal jalan adalah ukuran teknis jalan yang harus diwujudkan oleh penyelenggara jalan agar jalan dapat beroperasi sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Penetapan standar pelayanan minimal jalan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 01/Prt/M/2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang dengan indikator pelayanan dasar bidang jalan terdiri atas tingkat kondisi jalan provinsi yang baik. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Provinsi yang berada dikota medan yang di sesuaikan dengan standar pelayanan minimal (SPM) bidang jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berdasarkan standar mutu jalan yang berlaku di indonesia. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode Pembotoan yaitu dengan apakah sudah sesuai (SPM) atau tidak sesuai (SPM)pada setiap menilai 8 ruas jalan provinsi yang berada dikota medan. Evaluasi dilakukan dengan Model Evaluasi Ketimpangan (The Discrepancy Evaluation Method) yaitu melakukan perbandingan langsung antara data yang diperoleh dari hasil observasi survei ke lapangan. Dari hasil penelitian terhadap 8 (delapan) ruas jalan provinsi di Kota Medan menunjukkan bahwa kondisi jalan provinsi dalam keadaan baik dan sedang (mantap) sebesar 55,60% dimana standar pelayanan minimalnya adalah 60% sedangkan nilai konektivitas jalan adalah sebesar 89,40% dengan standar pelayanan minimal 100% dan menurut persepsi pengguna jalan, tingkat pelayanan kondisi jalan adalah sebesar 49,25% dan tingkat konektivitas di Kota Medan sebesar 81,2%.

Keywords


Standar Pelayanan Minimal (SPM); Konektivitas; Jalan

Full Text:

PDF

References


] Anonim. 2014. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 Tahun 2014 Tentang StandarPelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kementrian Pekerjaan Umum, Jakarta

] Pemerintah Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Jakarta.

] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2006, PP No. 34 Tahun 2006 Tentang Jalan, Jakarta.

] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan.

] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.

] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.

] Suwardo dan Sugiharto, 2004, Tingkat KerataanJalan Berdasarkan Alat Rolling Straight Edge Mengestimasi Kondisi Pelayanan Jalan (PSI dan RCI), (Online):

] (http://www.suwardo.staff.ugm.ac.id/artikel/Tingkat_kerataan.pdf. Diakses 17 Januari 2020)

] Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Bina Marga.., Manual Pemeliharaan Jalan, Penerbit Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jendaral Binar Marga 03/MN/B/1983.

] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.

] Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

] Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan

] SNI Nomor 7391 Tahun 2008 tentang Spesifikasi Penerangan Jalan di Kawasan Perkotaan.

] Anonimus, “Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI)”, Jakarta, 1997 Direktorat Bina Sistem Lalu Lintas danAngkutan Kota Direktorat JenderaL.

] Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal

] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang




DOI: https://doi.org/10.30743/jtsip.v3i2.10585

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Marwan Lubis, Darlina Tanjung, Muhammad Amin Ashari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Teknik Sipil

Fakultas Teknik - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217

Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/JTSIP
Email: jtsip@ft.uisu.ac.id

Jurnal Teknik Sipil is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License