PENGARUH PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP KINERJA PEKERJA PADA PROYEK PEMBANGUNAN PERUMAHAN J-CITY MEDAN JOHOR

Ahmad Andika Harahap, Ahmad Bima Nusa

Abstract


Berdasarkan observasi dan pengamatan permasalah yang terjadi di lokasi proyek adalah banyaknya pekerja yang tidak mematuhi prosedur dan aturan yang ada. Pengumpulan data pada penelitian ini diperoleh melalui penyebaran kuesioner dan wawancara. Sampel dalam penelitian ini adalah pekerja proyek konstruksi sebanyak 47 dengan menggunakan sampling jenuh dengan rumus Slovin sehingga jumlah sampel diperoleh sebanyak 32 responden. Metode analisis menggunakan kuantitatif dengan bantuan prongram SPSS versi 23. Menentukan klasifikasi berdasarkan usia, pendidikan terakhir, jabatan, pengalaman kerja. Dari setiap pertanyaan kuesioner sebanyak 36 pertanyaan terbagi dalam 7 kelompok, ditentukan nilai terbesar dari setiap kelompok pertanyaan. Dari nilai mean terendah di dapatkan 3,406 tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar atau pokok, maksudnya adalah sebagian pekerja tidak sesuai prosedur dan aturan yang ada dalam proyek. Penerapan (K3) di proyek belum memenuhi menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku para pelaksana konstruksi wajib melaksanakan syarat-syarat teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Pekerja harus lebih mementingkan keselamatan bukan hanya menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu tanpa APD namun keselamatan pekerja juga dibutuhkan untuk menghindari resiko kecelakaan kerja pekerja.


Keywords


Pekerja; Kuantitatif; Kuesiner; SPSS

Full Text:

PDF

References


. Alfarid. A. Gusmareta, S.Pd, M.Pd.T, Y., & Rifwan, S.Pd, MT, F. 2019. Tinjauan Penerapan K3 Oleh Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Dalam Pelaksanaan Praktek Lapangan Industri Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang.Cived, 6(3). Padang.

. BPSDM.2019. Modul 3 Pengetahuan Dasar K3 Konstruksi In Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Bandung.

. Budiyanto. 2021. Materi Pelengkap Modul Statistik Deskriptif – SPSS. Pusdiklat BPS. Jakarta.

. Depnaker No. 1. 1970. UU No.1/1970. Tentang Keselamatan Kerja, Hygiene Perusahan Dan Kesehatan Kerja.

. Elita Tiurma Saragi, R. E. S. 2019. Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Lanjutan Provinsi Sumatera Utara I Medan.Jurnal Ilmiah Smart, III(2), 68–80. Medan.

. Gunara Santoso. 2017. Pedoman Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja BP2K3.SCBD. Jakarta.

. Koloso. A. P. 2022. Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Konstruksi.Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP), 1(1). Jakarta.

. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum. 2014. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2014 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta.

. Peraturan Menteri Tenaga Kerja. No. 03/MEN/1994.Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Tenaga Kerja Borongan, Tenaga Kerja Kontrak. Jakarta.

. Republik Indonesia.1980. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER. 01/MEN/1980 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan. Sekretariat Kabinet RI. Jakarta.

. Sugiyono.2019. Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D. Bandung.ALFABETA. Bandung.

. TAP MPR Nomor II/MPR/1993. Tentang Perlindungan Tenaga Kerja dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.