Tinjauan Yuridis Wanprestasi Peralihan Hak Milik Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah (Studi Putusan Nomor 32/PDT.G/2020/PN.BJB)
Abstract
Abstrak
Tanah sebagai salah satu komoditas yang dapat dimiliki oleh masyarakat, dapat dialihkan hak kepemilikannya, salah satu cara pengalihan hak atas tanah adalah melalui jual beli. Salah satu perbuatan hukum yang berkenaan dengan pengahlian hak atas tanah adalah perbuatan hukum mengenai jual beli. Penelitian ini bersifat deskriptif, metode pendekatan yang dilakukan adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normative. Sumber data penelitian ini adalah data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif, yaitu dilakukan dengan cara menelusuri peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka yang kemudian ditulis secara deskriptif. Tinjauan yuridis wanprestasi peralihan hak milik dalam perjanjian jual beli tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria. Perjanjian jual beli tanah adalah salah satu bentuk transaksi hukum. Dalam perjanjian ini, pihak penjual berjanji untuk menyerahkan hak milik atas tanah kepada pihak pembeli, sementara pihak pembeli berjanji untuk membayar harga tanah yang disepakati. Proses terjadinya wanprestasi peralihan hak milik pada perjanjian jual beli tanah dalam Putusan Nomor 32/Pdt.G/2020/PN.BJB. Kepergian Tergugat tanpa memberitahukan keberadaannya kepada Penggugat jelas merugikan Penggugat karena proses pengurusan perubahan balik nama sertifikat membutuhkan nama asal dalam sertifikat, yakni Mohamad Zein atau AhIi warisnya untuk pemenuhan administrasi dan/atau prosedur yang diberlakukan di Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarbaru sehingga akibatnya Penggugat tidak dapat menikmati hak atas tanah objek sengketa secara penuh. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 32/Pdt.G/2020/PN.BJB. Kepergian Tergugat tanpa memberitahukan keberadaannya kepada Penggugat jelas merugikan Penggugat karena proses pengurusan perubahan balik nama sertifikat membutuhkan nama asal dalam sertifikat, yakni Mohamad Zein atau AhIi warisnya untuk pemenuhan administrasi dan/atau prosedur yang diberlakukan di Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarbaru sehingga akibatnya Penggugat tidak dapat menikmati hak atas tanah objek sengketa secara penuh.
Kata Kunci: Wanprestasi, Peralihan Hak Milik, Perjanjian Jual Beli Tanah
Abstract
Land, as one of the commodities that can be owned by individuals, can have its ownership rights transferred. One method of transferring land ownership rights is through a sale and purchase transaction. One legal action related to the transfer of land rights is the sale and purchase transaction itself. This research is descriptive in nature, and the approach used is a juridical-normative approach. The data source for this research is secondary data. This study employs a qualitative analysis method, which involves reviewing regulations and literature and then writing descriptively. The juridical review of default in the transfer of ownership rights in land sale and purchase agreements according to the Basic Agrarian Law. A land sale and purchase agreement is a type of legal transaction. In this agreement, the seller promises to transfer ownership rights of the land to the buyer, while the buyer agrees to pay the agreed-upon price. The process of default in the transfer of ownership rights in land sale and purchase agreements is illustrated in Decision Number 32/Pdt.G/2020/PN.BJB. The Defendant's departure without notifying their whereabouts to the Plaintiff clearly harmed the Plaintiff because the process of changing the name on the certificate required the original name on the certificate, namely Mohamad Zein or his heirs, for fulfilling administrative and/or procedural requirements set by the National Land Agency of Banjarbaru City, resulting in the Plaintiff being unable to fully enjoy the rights to the disputed land. The legal considerations of the judge in Decision Number 32/Pdt.G/2020/PN.BJB. The Defendant's departure without informing the Plaintiff clearly harmed the Plaintiff because the process of changing the name on the certificate required the original name on the certificate, namely Mohamad Zein or his heirs, for fulfilling administrative and/or procedural requirements set by the National Land Agency of Banjarbaru City, leading to the Plaintiff being unable to fully enjoy the rights to the disputed land.
Keywords: Default, Transfer of Ownership Rights, Land Sale and Purchase Agreement
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
A. Buku
Manulang, Rinto. 2011, Segala Hal Tentang Jual Beli, Buku Pintar, Yogyakarta
Muhammad, Abdulkadir 2020 Hukum Perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung
-------------------2020. Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung
Sunggono, Bambang. 2016 Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Perkasa, Jakarta
Yahman, 2018 Karakteristik Wanprestasi & Tindakan Pidana Penipuan, Prenadamedia Group, Jakarta
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang – Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
C. Jurnal
N. Hayati, (2016). Peralihan Hak Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah (suatu tinjauan terhadap perjanjian jual beli dalam konsep hukum barat dan hukum adat dalam kerangka hukum tanah nasional). Lex Jurnalica, Vol. 13 No. (3)
Sandrarina Hertanto, Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli ,Vol. 6, No. 4, Juni 2024, h
Sumanto, L. (2020). Land Disputes Due to Two Certificate Title on the Same of Land in Indonesia. Proceeding on International Conference of Science Management Art Research Technology (IC-SMART), Vol. 1 No (1).
Sumartoputra, M. I., & Endipradja, F. T. (2020). Iability Of Land Deed Official (The PPAT) on Falsifying Document Under Indonesian Land Regulations. International Journal of Latin Notary, Vol. 1 No. (1).
Suwardi, & Rustan. (2022). Settlement of Disputes Over Indigenous Land Ownership Based on Traditional Law. International Journal of Social Science Research and Review, Vol. 5 No (3)
Tania Gracella Pinem , Tinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi Perjanjian Jual-Beli Tanah (Studi Putusan Pengadilan Nomor 304/PDT/2018/PT.Medan) Vol 1, No 1, Oktober 2022
Tresna I.W. Nusa, dkk. Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perjanjian Jual Beli Tanah Akibat Wanprestas Lex Administratum Vol.XII/No.5/Ags/2023
Urip Santoso, Jual-Beli Tanah Hak Milik Yang Bertanda Bukti Petuk Pajak Bumi, Perspektif, Volume Xvii No. 2 Tahun 2012 Edisi Mei
Y. Al. Imron, (2016). Legal Consequences Of Default In Land Sale And Purchase Agreements Under The Hand. International Journal of Educational Research & Social Sciences
DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v5i3.10066
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Muhammad Daffa Verandy, Danial Syah, Maria Rosalina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)