Analisis Yuridis Terhadap Subjek Hukum Korporasi Dalam Hukum Pidana Indonesia
Abstract
Abstrak
Korporasi merupakan entitas hukum yang memiliki peran besar dalam kehidupan ekonomi modern. Namun, ketika korporasi melakukan tindak pidana, muncul perdebatan mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidananya dapat diterapkan karena korporasi tidak memiliki bentuk fisik seperti manusia. Rumusan masalah dalam kajian ini adalah bagaimana pengaturan korporasi di Indonesia dan bagaiama konsep korporasi sebagai subjek hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun korporasi telah diakui sebagai subjek hukum pidana melalui berbagai peraturan, implementasi pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi masih menghadapi kendala konseptual dan teknis, terutama terkait pembuktian kesalahan, pemidanaan, dan pelaksanaan sanksi.
Kata Kunci: Pidana Korporasi, Subjek Hukum, Pertanggungjawaban Pidana, Hukum Pidana Indonesia.
Abstract
Corporations are legal entities that play a significant role in modern economic life. However, when corporations commit crimes, debate arises about how criminal liability can be applied, as corporations lack a physical form like humans. The research questions in this study are how corporations are regulated in Indonesia and how corporations are conceptualized as legal subjects. This research uses a normative juridical method with a statutory and conceptual approach. The results show that although corporations have been recognized as subjects of criminal law through various regulations, the implementation of criminal liability for corporations still faces conceptual and technical obstacles, particularly regarding proving guilt, sentencing, and the implementation of sanctions.
Keywords: Corporate Crime, Legal Subject, Criminal Liability, Indonesian Criminal Law.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Agus Rahardjo, “Efektivitas Sanksi Pidana terhadap Korporasi di Indonesia,” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 17 No. 3, 2020.
Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2019.
A. P. Simanjuntak, “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 46, No. 3, 2016.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Kencana, Jakarta, 2018.
_________Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2021.
Chairul Huda, “Korporasi sebagai Subjek Hukum Pidana,” Jurnal RechtsVinding, Vol. 2 No. 1, 2013.
Dwidja Priyatno, “Konsep Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana Modern”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 10, No. 1, 2018.
Eko Riyadi, “Kendala Penerapan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia,” Jurnal Hukum Lex Crimen, Vol. 10 No. 2, 2021.
H. Priyatno, Kebijakan Legislasi tentang Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2018.
H. S. Putra, “Korporasi sebagai Subjek Tindak Pidana dalam Perspektif Hukum Indonesia”, Jurnal Yuridika, Vol. 34, No. 2, 2019.
H. I. Rahman, “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup”, Jurnal Hukum & Pembangunan Ekonomi, Vol. 5, No. 1, 2017.
I Gusti Ngurah Wahyu D., “Pendekatan Statute dalam Penelitian Hukum,” Jurnal Yuridis, Vol. 7 No. 2, 2020.
J.E. Sahetapy, Pidana dan Pemidanaan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2016.
Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Malang, 2018.
Muladi, “Konsep Vicarious Liability dalam Pertanggungjawaban Pidana Korporasi,” Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 44 No. 2, 2015.
_________Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Sistem Hukum Indonesia, Alumni, Bandung, 2018.
Muladi dan Dwidja Priyatno, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Alumni, Bandung, 2019.
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2019.
R. Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta, 2021.
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2019.
S. R. Simbolon, “Agregasi Kesalahan Korporasi dalam Hukum Pidana”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 9, No. 2, 2020.
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2020.
Yulia, “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia,” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 26 No. 3, 2019.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Undang-Undang Nomor 32 T.ahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v6i3.12751
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Zahra Safira Sirait

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
3.png)



2.png)

