Pencemaran Sampah Plastik Di Laut Berdasarkan Hukum Internasional

M. Faisal Rahendra Lubis, Radiva Aulia, Shaqilla Revi Rizkya, Selvia Madinatunnisa, Khalisa Audira Balqis


Abstract


Abstrak
Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, berdasarkan Putusan Nomor 67/Pid.Sus.Anak/2024/PN.Mdn. Anak yang berhadapan dengan hukum menurut UU SPPA adalah individu berusia 12 hingga kurang dari 18 tahun yang belum menikah, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi tindak pidana, yang memerlukan perlakuan khusus sesuai prinsip perlindungan, pembinaan, dan kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus, menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur hukum, dan wawancara praktisi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim mencerminkan upaya menyeimbangkan kepentingan penegakan hukum dan kepentingan terbaik bagi anak melalui penjatuhan pidana 1 tahun 6 bulan serta pembinaan di LPKA. Namun, hakim kurang mempertimbangkan pengulangan tindak pidana oleh anak sebagai faktor pemberat. Studi ini menekankan perlunya keseimbangan antara pembinaan, rehabilitasi, dan efek jera, sehingga pemidanaan anak tetap adil, melindungi hak anak, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kata kunci: Perlindungan Anak, Peradilan Pidana Anak, Pencurian Dengan Kekerasan, UU SPPA, Anak Berkonflik Dengan Hukum

Abstrack
This study analyzes the legal protection of children in conflict with the law in the crime of theft with violence, based on Decision Number 67/Pid.Sus.Anak/2024/PN.Mdn. Children who are in conflict with the law according to the SPPA Law are individuals aged 12 to less than 18 years who are not married, either as perpetrators, victims, or witnesses to criminal acts, who require special treatment according to the principle of protection, development, and the best interests of the child. The research uses a normative juridical approach with case studies, examining laws and regulations, court decisions, legal literature, and interviews with legal practitioners. The results of the study show that the judge's decision reflects an effort to balance the interests of law enforcement and the best interests of children through the imposition of a sentence of 1 year and 6 months and coaching at LPKA. However, the judge did not consider the repetition of criminal acts by children as a mitigating factor. This study emphasizes the need to strike a balance between coaching, rehabilitation, and deterrent, so that juvenile punishment remains fair, protects children's rights, and provides legal certainty for society.

Keywords: Child Protection, Child Criminal Justice, Theft with Violence, SPPA Law, Children in Conflict with the Law

Keywords


Child Protection, Child Criminal Justice, Theft with Violence, SPPA Law, Children in Conflict with the Law

References


A. Buku

Hunter, David, James Salzman, & Durwood Zaelke. International Environmental Law and Policy. Washington DC: University Book Series, 1998.

Karianga, Jonathan Lawrence. “Tinjauan Hukum Terhadap Upaya Penanganan Sampah Plastik Sebagai Salah Satu Sumber Pencemaran Lingkungan Laut.” Lex Administratum, 2024.

Muhammad, Raden. “Analisis Pertanggungjawaban Negara Yang Menimbulkan Dampak Kerugian Dalam Kasus Pembuangan Sampah Plastik di Samudra Pasifik Dalam Perspektif Hukum Internasional.” Padjajaran Law Review, 2020.

Sasradinata, Irwan, Agung Pramono, & Lufsiana. “Pengaturan Hukum Laut Internasional dan Nasional dalam Pencemaran Lingkungan Hidup di Perairan Indonesia Akibat Sampah Plastik.” Arbiter, 2023.

Triadmodjo, Marsudi. “Anatomi Hukum Lingkungan Internasional: Sistem Generik Penyangga Kehidupan Umat Manusia.” Jurnal Mimbar Hukum, Volume 2, 2000.

Wahyudin, Gledys Deyana. “Penanggulangan Pencemaran Sampah Plastik di Laut Berdasarkan Hukum Internasional.” Jurnal IUS, 2020.

B. Perundang-undangan

Draft Articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts, 2011.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v7i2.13708

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 M. Faisal Rahendra Lubis, Radiva Aulia, Shaqilla Revi Rizkya, Selvia Madinatunnisa, Khalisa Audira Balqis

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.