POLITIK HUKUM DALAM PEMBAHARUAN SISTEM HUKUM PIDANA LINGKUNGAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP

Fahriza Havinanda

Abstract


Abstract

The primum remedium approach in criminal norms in Law Number 32 of 2009 concerning PPLH is the answer to the challenge of protecting and managing the environment. However, since the enactment of the legal norms of Law Number 32 of 2009 concerning PPLH, violations of environmental crimes have increased, so that it can be said that they are not directly proportional to the enforcement of criminal law against perpetrators of environmental crimes.

 

Key word : Political Law, Law Enforcement, Environment.

 

Abstrak

Pendekatan primum remedium dalam norma pidana di Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH adalah jawaban dari tantangan dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Akan tetapi, sejak berlakunya norma hukum Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, pelanggaran terhadap tindak pidana lingkungan hidup semakin meningkat, sehingga dapat dikatakan tidak berbanding lurus dengan penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup.

 

Kata Kunci        :    Politik Hukum, Penegakan Hukum, Lingkungan Hidup.

 


Keywords


Political Law, Law Enforcement, Environment.

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Andi Hamzah dan Siti Rahayu, 1983, Suatu Tinjauan Ringkas Sistem Pemidanaan di Indonesia, Jakarta: Akademika Pressindo.

Arief Hidayat, 2010, Bernegara Itu Tidak Mudah (Dalam Perspektif Politik dan Hukum), Semarang : Universitas Diponegoro

Barda Nawawi Arief, 2010, Masalah-Masalah Dalam Penegakan Hukum, Jakarta: Prenada Kencana Media Group.

Budiman, 2001, Prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan, Jakarta: Astra Granfindo

Dani Amran Hakim, Politik Hukum Lingkungan Hidup Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Fiat Justisia (Vol. 9 No. 2 April-Juni 2015)

David Aprizone Putra, Implikasi Politik Kebijakan Hukum Pidana Dalam UUPPLH, Jurnal Legality, ISSN: 2549-4600, (Vol.25, No.2, September 2017- Februari 2018, 147-157)

Dey Ravena dan Kristian, 2017, Kriminal (Criminal Policy), Jakarta: Prenada Kencana Media Group

I Putu Sastra Wibawa, Politik Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Menuju Ekokrasi Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum (Vol. 18, No. 1, (April, 2016).

Salman Luthan, “Asas dan Kriteria Kriminalisasi”, (Jurnal Dinamika Hukum, Volume 16 Nomor 1, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 2009)

So Woong Kim, “Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penegakan Hukum Lingkungan Hidup”, (Jurnal Dinamika Hukum, Volume 13 Nomor 3, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 2013)

Syahrul Machmud, 2011, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Yogyakarta : Graha Ilmu

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v1i1.3013

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat



(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)