Kepastian Hukum Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara Di Desa Aras Napal Kecamatan Besitang Dengan Terbitnya SK. 579/MENHUT-II/2014 (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 365 K/Pdt.Sus-PHI/2019)
Abstract
Abstract
Legal certainty affirms that the duty of law is to guarantee legal certainty in social relations. Certainty is achieved "because of the law". In this legal task, two other tasks are concluded, namely that the law must guarantee justice and the law must remain useful.
Keywords : Legal Certainty, BMN, SDA.
Abstrak
Kepastian hukum menegaskan bahwa tugas hukum adalah menjamin kepastian hukum dalam hubungan-hubungan pergaulan kemasyarakatan.Terjadi kepastian yang dicapai “oleh karena hukum”. Dalam tugas hukum tersebut tersimpul dua tugas lain, yakni hukum harus menjamin keadilan maupun hukum harus tetap berguna.
Kata Kunci : Kepastian Hukum, BMN, SDA.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
DAFTAR PUSTAKA
Ali Achmad Chomzah, Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2003
Daryanto, Agung Suprihatin, Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidup, Yogyakarta, Penerbit Gava Media, 2013
Elza syarief, menuntaskan sengketa tanah, KPG (kepustakaan Populer Gramedia), Jakarta 2012
Maria Sumardjono, Kebijakan Pertanahan,: Antara Regulasi dan Implementasi, Kompas, Jakarta, 2001
Rusmadi Murad, Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah, Penerbit Alumni, Bandung 1991
Sudjito, Prona Pensertifikatan Tanah Secara Massal dan Penyelesaian Sengketa Tanah Yang Bersifat Strategis, Cet.1, Liberty, Yogyakarta, 1987
Takdir Rahmadi, Hukum Lingkungan di Indonesia, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2015
Wiratno, Penyelesaian Konflik di Taman Nasional Gunung Leuser Secara Kolaboratif, makalah disampaikan pada Sheared Learning di Tangkahan, Taman Nasional Gunung Leuser, 13- 22 februari 2006
DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v2i1.3607
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)