Tinjauan Yuridis Mengenai Sengketa Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Iso Tank (Analisis Putusan Nomor 121/PDT.G/2018PN JKT.SEL)

Destisa Nainggolan, Egi Ahmad Fahrezi, Yuandar Daniel Ndraha

Abstract


Abstrak

Perjanjian merupakan bagian dari perikatan dan perjanjian merupakan sumber terpenting yang melahirkan perikatan. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat pelanggaran yang dilakukan salah satu pihak sehingga merugikan pihak lainnya, seperti halnya dalam putusan Nomor: 121/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL yang menjadi rumusan masalahnya adalah: (1) Bagaimana bentuk hak dan kewajiban dalam perjanjian sewa menyewa di dalam perspektif Hukum Perdata? (2) Bagaimana akibat hukum dalam hal si penyewa yang telah ingkar janji (wanprestasi) dalam perjanjian sewa menyewa ISO Tank? Dan (3) Bagaimana analisis kasus perbuatan ingkar janji (wanprestasi) ditinjau dalam putusan Nomor : 121/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL?. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif yang bersifat kualitatif, dan bersumber bahan hukum primer,sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik pengumpulan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka dan studi dokumen serta analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan penggugat sebagian seperti tergugat dinyatakan telah ingkar janji (wanprestasi), menuntut tergugat membayar sisa hutang lunas dan sekaligus, memberi bunga moratoir, dan membayar biaya perkara persidangan. Dari Putusan Hakim kita dapat memetik pelajaran bahwa dalam membuat suatu perjanjian kita harus mematuhi dan melaksanakan hak dan kewajiban dalam perjanjian, serta rasa tanggung jawab agar tidak menimbulkan keugian salah satu pihak.

Kata Kunci: Wanprestasi; Perjanjian Sewa Menyewa; Hak dan Kewajiban; ISO Tank

 

Abstract

The agreement is part of the engagement and the agreement is the most important source that gives birth to the engagement. However, in its implementation, there is still something that is done by one of the parties that is detrimental to the other, such as in the decision Number: 121 / Pdt.G / 2018 / PN JKT.SEL which is the formulation in question is: (1) What are the forms of rights and obligations in the promise leasing in the perspective of Civil Law? (2) What is the legal consequence in the case of the lessee who has broken the promise (default) in the lease agreement for the ISO Tank? And (3) How is the case analysis of broken promises reviewed in the decision Number: 121 / Pdt.G / 2018 / PN JKT.SEL? This research uses normative juridical legal research which is qualitative in nature, and sourced from primary, secondary and tertiary legal materials. The data technique used in this research is data technique obtained through literature study and document study and qualitative data analysis. The results show that the judge decided to partially grant the plaintiff's claim, as the research defendant was declared to have broken his promise, demanded that the defendant pay the remaining debt in full and at once, gave interest, and paid the court fee. From the Judge's Decision, we can learn a lesson that in making a commitment, we must comply with and implement the rights and obligations in the agreement, as well as responsibilities so as not to cause harm to either party.

Keywords: Default; Lease Agreement; Rights and Obligations, ISO Tank

Keywords


Keywords: Default; Lease Agreement; Rights and Obligations, ISO Tank

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Adi, Rianto. 2010. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Granit.

Amaruddin, and H. Zainal Asikin. 2018. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Dalimunthe, Dermina. 2017. "Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW)." Jurnal Al-Maqasid Vol. 3 No. 1.

Effendi, Prihatin. 2015. "Kedudukan Para Pihak Dalam Perjanjian Standar Perbankan Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen." Jurnal Pro Hukum Vol. 04 No. 02.

Muhammad, Abdulkadir. 2012. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Perdana, Afrilian, Dahlan, and Mahfud. 2014. "Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Melalui Media Elektronik." Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1.

Pratama, Oktaviano Ferdian, and Indri Fogar Susilowati. 2019. "Analisis Putusan Hakim Perkara Nomor 462/PDT.G/2017/PN.BDG. Tentang Wanprestasi Yang Dilakukan Oleh Perusahaan PT.KAI." Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No 4.

Prayogo, Sedyo. 2016. "Penerapan Batas-Batas Wanprestasi Dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian." Jurnal Pembaharuan Hukum Vol. 3 No. 2.

Puspitaarum, Indah, Bambang Eko Turisno, and R. Suharto. 2016. "Perlindungan Konsumen Terhadap Pembayaran Uang Muka Pembelian Rumah Apabila Tidak Dapat Melakukan Penandatanganan Akta Jual Beli Sesuai Waktu Yang Telah Ditentukan." Jurnal Hukum Vol. 5 No. 4.

Rondonuwu, Rio Ch. 2012. "Hak dan Kewajiban Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Menurut Pasal 1548 KUHPERDATA." Jurnal Lex Crimen Vol. 07 No. 06.

Sidharta, Abdul Rasyid, and Ahmad Sofian. 2018. Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis. Jakarta: Prenadamedia Group.

Simanjuntak, P. N. H. 2015. Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.

Subekti, R., and R. Tjitrosudiro. 1999. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: Pradnya Paramita.

Suroso, Bagus Julio, and Desak Putu Dewi Kasih. 2014. "Kajian Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Akibat Pemutusan Perjanjian Sewa-Menyewa Secara Sepihak Yang Dilakukan Oleh Direksi PT. Bali Unicorn." Jurnal Ilmu Hukum Vol. 02 No. 01.

Suteki, and Galang Taufani. 2018. Metodologi Penelitian Hukum. Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Tarigan, Sasraw Fandapi. n.d. Skripsi: Analisis Terhadap Wanprestasi Pihak Penyewa Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI. No. 467/Pdt.G/2014/PN.Dps).




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v2i2.3945

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat



(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)