Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Yang Diakibatkan Pengaruh Narkotika Di Polres Batu Bara

Nur Azizah

Abstract


Abstrak

Tindak kejahatan pada saat ini sudah tidak asing lagi di benak masyarakat khususnya di Kabupaten Batu Bara. Banyaknya kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Batu Bara dikarenakan  adanya  faktor lingkungan, faktor ekonomi, dan faktor subversi. Sehingga dari tingginya kasus penyalahgunaan narkotika  berdampak timbulnya jenis kejahatan yang lain. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris, yang mengkaji dari bahan bahan ilmiah, peraturan perundang undangan dan melakukan penelitian atau mini riset di Polres Batubara. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa penegakkan hukum terhadap kejahatan yang terjadi diakibatkan oleh narkotika yang mana pihak kepolisian Polres Batu Bara selaku penyelenggara kehidupan yang bernegara perlu memberikan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan, dengan cara restorative justice dan pemidanaan. Diharapkan agar pihak kepolisian Polres Batu Bara harus lebih giat dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahayanya narkotika. Sarannya ialah diharapkan kepada pihak kepolisian Polres Batu Bara harus lebih giat dalam melakukan penegakkan hukum terhadap peyalahguna Narkotika dan pihak Polres Batu Bara harus menjalankan fungsinya dengan memberikan yang lebih tegas kepada tersangka yang menggunakan narkotika.

Kata kunci : Narkotika, Kejahatan, Penegakan Hukum, Polres Batu Bara

 

Abstract

Crime is now familiar in the minds of the people, especially in Batu Bara Regency. The number of crime cases that occur in Batu Bara Regency is due to environmental factors, economic factors, and subversion factors. So that from the high cases of narcotics abuse, it has an impact on the emergence of other types of crime. This research uses normative juridical and empirical juridical methods, which examine scientific materials, laws and regulations and conduct research or mini research at the Coal Resort Police. The conclusion of this study is that law enforcement against crimes that occur caused by narcotics which the Batu Bara Police as the organizer of state life needs to provide protection and public welfare through various policies, by means of restorative justice and punishment. It is hoped that the Batu Bara Police Police should be more active in conducting counseling and socialization about the dangers of narcotics. The suggestion is that it is hoped that the Batu Bara  Police must be more active in carrying out law enforcement against Narcotics abusers and the Batu Bara Police must carry out their functions by giving more assertiveness to suspects who use narcotics.

Keywords: Narcotics, Crime, Law Enforcement, Batu Bara Police Station

Keywords


Narcotics, Crime, Law Enforcement, Batu Bara Police Station

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU

Eriyantouw Wahid, Keadilan restoratif dan peradilan konvensional dalam hukum pidana, Universitas sakti, Jakarta, 2009.

Julianan lisa FR et.al, Narkoba, Psikotropika, Dan Gangguan Jiwa Tinjauan Kesehatan Dan Hukum, Cetakan Pertama, Nuha Medika, Yogyakarta, 2013.

Ma’sum,Suwarno, Penanggulangan Bahaya Narkotika Dan Ketergantungan Obat, CV. Mas Agung, Jakarta, 2003.

Mustari , NILAI KARAKTER: Refleksi untuk pendidikan karakter, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2011.

Putranto Jokohadikusumo, Awas Narkoba, Sarana Ilmu Pustaka, Bandung, 2009.

Reza, Muhammad, Fungsi dan Wewenang Polisi Pamong Praja, GAMA Press, Yogyakarta, 2008.

Sitanggang B.A, Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Karya Utama, Jakarta, 1999.

Soedjono Dirdjosisworo, RESPON TERHADAP KEJAHATAN introduksi hukum penanggulangan kejahatan, STHB Press, Bandung, 2002.

Suharsimi, Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek, Rineka cipta, Jakarta, 2012.

Sudarto, Hukum dan Perkembangan Masyarakat, Sinar Baru, Bandung, 1983.

Yasonna H.Laoly, Jerat Mematikan prespektif kesejahteraan ekonomi dalam penyalahgunaan narkoba, Pustaka Alvabet, Jakarta, 2019.

B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kitab Undang – undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lampiran Surat Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Penerapan Restorative Justiice di lingkungan peradilan umum.

Surat edaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor SE/03/IV/2002.

Surat edaran KAPOLRI NOMOR: SE/8/VII/2018 Tentang Penerarapan Keadilan Restoratif.

Peraturan Kepala Kepolisian (PERKAP) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia

C. JURNAL

Al-‘Adl, Penegakkan Hukum Terhadap Kejahatan Narkotika Ditinjau Dari Aspek Kriminologi, vol 6 no 2, 2013.

Fransiska Novita Eleanora, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis), Jurnal Hukum, vol XXV, no1, 2011.

Marwan Busyro, Tinjauan Kriminologis Terhadap Preman yang Melakukan Kejahatan, Doktrina: Journal of Law, no.2 vol.2. Oktober 2019.

D. HASIL WAWANCARA

Hasil Data ungkap kasus narkoba dari Sat Narkoba Polres Batu Bara, 2 Juni 2021.

Wawancara dengan Dedy anggota Polri Sat Narkoba Polres Batubara, 23 april 2021.

Wawancara dengan Kompol Fery kusnadi, Kasat Reskrim Polres Batubara, 2 juni 2021.

E. KUTIPAN ONLINE

https://batubarakab.bnn.go.id/ diakses pada tanggal 16 Februari 2021.

https://batubarakab.bps.go.id/ diakses pada tanggal 16 Februari 2021.

http://ijrs.or.id/explainer-bagaimana-proses-penuntutan-perkara-pidana-di-indonesia/ diakses pada tanggal 23 juni 2021.




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v2i3.4239

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat



(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)