Proses Pemeriksaan Saksi Menjadi Tersangka Dalam Tindak Pidana Pada Polres Batu Bara

Atika Ramadhani

Abstract


Abstrak

Proses pemeriksaan saksi dimulai dari penyidikan. Peran kepolisian sangat dibutuhkan dalam suatu tindakan kejahatan yang mengancam kehidupan seseorang atau merugikan orang lain. Peran polisi sangat dibutuhkan terutama pada tingkat Pemeriksaan saksi karena untuk mengungkap siapa yang telah melakukan tindakan kejahatan. Karena dari hasil pemeriksaan tersebut apakah semua saksi telah memberikan keterangan yang akurat atau bisa jadi saksi tersebut menjadi dalang dalam perbuatan tindak pidana tersebut. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris, yaitu dengan penelitian kelapangan, dan melakukan wawancara untuk mendapatkan data dan infomasi yang akurat. Dan metode penelitian ini pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan bahan hukum utama yang dipakai dalam penelitian ini. Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan, bahwa ada beberapa hambatan juga yang dialamai penyidik dalam pemeriksaan saksi yang menjadi tersangka dalam tindak pidana yaitu minim dan kurangnya partisipasi saksi yang memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan di penyidikan, kurangnya alat bukti yang cukup untuk mengarah ke permasalahan tersebut yang untuk menentukan seseorang yang berbuat tindakan pidana tersebut.

Kata Kunci : Pemeriksaan, Saksi, Tersangka, Tindak pidana

 

Abstract

Translated from Indonesian to English - www.onlinedoctranslator.com

The process of examining witnesses begins with an investigation. The role of the police is very much needed in a crime that threatens a person's life or harms another person. The role of the police is very much needed, especially at the level of witness examination because it is to reveal who has committed a crime. Because from the results of the examination whether all witnesses have provided accurate information or it could be that the witness is the mastermind in the criminal act. The research conducted is empirical juridical research, namely by field research, and conducting interviews to obtain accurate data and information. And this research method normative juridical approach is carried out with the main legal material used in this study. Based on the problems raised, that there are also some obstacles experienced by investigators in examining witnesses who become suspects in criminal acts, namely the minimal and lack of participation of witnesses who provide information in the examination process at the investigation, lack of sufficient evidence to lead to these problems which are to determine someone who commits the crime.

Keywords: Examination, Witness, Suspect, Crime


Keywords


Keywords: Examination, Witness, Suspect, Crime

References


Daftar Pustaka

A. Buku

Lilik Mulyadi Bunga Rampai Hukum Pidana Perspektif Teoritis Dan Praktik, Alumni, Bandung 2008.

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP penyidikan dan penuntutan, Sinar Garafika, Jakarta, 2014.

Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Rajawali Pers, Jakarta, 2013.

Suharsimi Arikunto, Preosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta, Jakarta, 2006.

Abidin dan andi Zainal, Hukum Acara Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.

Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.

Muchamad Iksan, Hukum Perlindungan Saksi dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Surakarta, Muhammadiyah University Press, 2012

Syaiful Bakhri, Beban Pembuktian Dalam Beberapa Praktik Peradilan, Jakarta, Gramata Publishing,2012

B. Jurnal

Baidowi, Tata Cara Pemeriksaan saksi, Jurnal baidowi pemeriksaan saksi,vol.2, No.21, 2012.

Amin Slamet, faktor Penghambat dan Upaya Dalam Pemeriksaan, Jurnal Fakultas Hukum Samarinda, Vol. 1, No.2, 2017.

Remicel, Kedudukan Saksi Dalam Hukum Pidana, Ensiklopedia of Journal, Vol. 1, No.2, 2019.

C. Skripsi

Nurnashiady Jufri, Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Membawa Lari Perempuan, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makasar, 2015.

Merliani Gea, Peran Penyidik Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan Dalam Mengungkap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Mobil Rental, Skripsi Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara, Medan.

C. Hasil Wawancara

Hasil Wawancara dengan Aipda Sugianto Penyidik Pembantu unit IV Tipiter Sat Reskrim Batu Bara Kamis, 27 Mei 2021 Pukul 13.36 wib

D. Kutipan Online

Dasar seseorang ditetapkan sebagai tersangka, tersedia di https://dntlawyers.com, diakses, 19 oktober 2018.




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v2i3.4358

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat



(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)