Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP-CU) Pelita Hati Santa Maria A Fatima Pekanbaru Yang Belum Berstatus Badan Hukum

Jandrie Sembiring, OK Saidin, Mahmul Siregar

Abstract


ABSTRAK

Tesis ini disusun untuk meneliti Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP-CU) Pelita Hati Santa Maria a Fatima Pekanbaru permohonan pailit yang diajukan oleh kreditor terhadap debitor yang gagal melaksanakan prestasi dalam kondisi force majeure dimana kegagalan pelaksanaan prestasi secara tepat waktu dianggap sebagai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih oleh kreditor dan debitor yang dimohonkan pailit beralasan bahwa kegagalan tersebut disebabkan oleh kondisi force majeure, serta untuk mengetahui batasan-batasan ruang lingkup force majeure, pembuktian ketidakmampuan pemenuhan prestasi sehingga dikategorikan sebagai utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih, dan dasar pertimbangan hukum dalam pembatalan permohonan pailit yang diajukan kreditor. Hasil Penelitian dan pembehasan menunjukkan bahwa untuk mendapatkan status badan hukum sebuah koperasi harus memahami ketentuan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian juga aturan pelaksananya seperti Persyaratan pengesahan badan hukum terdapat dalam ketentuan pasal 4 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor.14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi serta Perаturаn Menteri Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah Nomor 17/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentаng Pengаwаsаn Koperаsi. Kementerian Koperasi usaha kecil dan menengah sangat perlu melakukan sosiaisasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor. 17/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentаng Pengаwаsаn Koperаsi sebagai upaya preventif baik kepada Pengurus koperasi, pengawas dan anggota. Seharusnya sebelum akta pendirian koperasi selesai dan telah berstatus badan hukum, maka setiap usaha sebuah koperasi dapat dikatakan illegal jika belum memiliki akta pendirian dan belum berstatus badan hukum yang mendapatkan pengesahan dari Menteri.

 

Kata Kunci : Koperasi, Pertanggungjawaban Pengurus, Badan Hukum

 

ABSTRACK

This thesis was prepared to examine the Accountability of the Management of the Pelita Hati Savings and Loans Cooperative (KSP-CU) Pelita Hati Santa Maria a Fatima Pekanbaru, the bankruptcy petition filed by creditors against debtors who fail to perform their performance in force majeure conditions where failure to perform timely performance is considered as a debt that has been paid. due and can be collected by creditors and debtors who are petitioned for bankruptcy with the grounds that the failure was caused by force majeure conditions, as well as to find out the limits of the scope of force majeure, prove the inability to fulfill achievements so that they are categorized as debts that are due and collectible, and the basis for legal considerations in the cancellation of the bankruptcy application submitted by creditors. The results of the research and discussion show that to obtain legal entity status, a cooperative must understand the provisions of Law Number 25 of 1992 concerning Cooperatives as well as implementing regulations such as the requirements for legalization of legal entities contained in the provisions of article 4 of the Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 14 Year 2019 concerning Ratification of Cooperatives and Regulation of the Minister of Cooperatives, Small and Medium Enterprises Number 17/Per/M.KUKM/IX/2015 concerning Supervision of Cooperatives. The Ministry of Cooperatives, Small and Medium Enterprises, really needs to socialize the Regulation of the Minister of Cooperatives and Small and Medium Enterprises No. 17/Per/M.KUKM/IX/2015 concerning Cooperative Supervision as a preventive measure for both cooperative management, supervisors and members. It should be before the deed of establishment of the cooperative is completed and has the status of a legal entity, then every business of a cooperative can be said to be illegal if it does not have a deed of establishment and has not had the status of a legal entity that has been approved by the Minister.

 

Keywords: Cooperatives, Management Accountability, Legal Entities


Keywords


Keywords: Cooperatives, Management Accountability, Legal Entities

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku-buku

Anogara, Widiyanti, Nanik, Dinamika Koperasi, Rineka Cipta, Jakarta, 2003

Abdul Kadir, Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya, Bandung, 2004

Agn Supriyanto. Hukum Tata Kelola Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam Implementasi Kebijakan Koperasi Simpan Pinjam terjadap Manajemen Pengelolaan, Keorganisasian dan Permodalan, , CV Andi Offset, Yogyakarta ,2015.

Bachtiar, Myra Rosana, Hukum Koperasi Indonesia Pemahaman Regulasi Pendirian dan Modal Usaha, Praneda Media, Jakarta, 2005.

Chaniago, Arifinal, Dkk, Pendidikan Perkoperasian Indonesia, Angkasa, Bandung, Cetakan-II, 1973

Djojosompeno, Sunarto, Pola Koperasi dan Perkembangannya, Sinar Asia, Yogyakarta, 1964.

Firdaus, Muhammad, Perkoperasian, Sejarah, Teori dan Praktek, Ghalia Indonesia, Cetakan-II, 2004

G.Karta Saputra, Koperasi Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2007.

Hadhikusuma, R.T Sutantya Rahardja, Hukum Koperasi Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.

____________, Hukum Koperasi Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.

____________,Hukum Koperasi Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001

Hartini, Rahayu, Hukum Komersial, UMM-Press, Malang, 2005.

Kartasapoetra, Praktek Pengelolaan Koperasi, Rineka Cipta, Jakarta, 2011.

Kelsen Hans, Teori Hukum Murni, Dasar-dasar hukum normative, Nusamedia, Bandung, 2008

Lubis, M.Solly, Filsafat Ilmu dan Pendidikan, Mandar maju, Bandung, 1994

Marbun Rocky, Dkk, Kamus Hukum Lengkap, Visi Media, Jakarta, 2012.

Muis, abdul, Yayasan sebagai Wadah Kegiatan Masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, 1991.

Mulhadi, Hukum Perusahaan bentuk-bentuk Badan Usaha di Indonesia, Ghalia Indonesia, Bandung, 2010.

Muhammad, Abdul Kadir, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditia Bakti, Bandung, 2010.

Munaldus, Karlena Yupita, Dkk, Kiat Mengelola Kredit Union, Kompas Gramedia, 2014.

____________, Hidup Berkelimpahan Bersama Credit Union, Kompas Gramedia, 2013

Pramono Nindyo, Beberapa Aspek Koperasi pada umumnya dan Koperasi Indonesia didalam Perkembangannya, Yogyakarta, TPK Agung Mulia, 1986.

Pachta, Andjar W, Hukum Koperasi, Pemahaman, Regulasi, Pendirian dan Modal Usaha, Kerja sama Kencana Persada dengn Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2007.

____________, Hukum Koperasi Indonesia, Praneda Media, Jakarta, 2005

Patrik, Purwahid, Dasar-dasar Hukum Perikatan, Mandar Maju, Bandung, 1994

Purwanto, Petunjuk Praktis Tentang Cara Mendirikan dan Mengelola Koperasi yang baik (Good Corporate Government), Publish Budi Utama, Sleman Yogyakarta, 2017.

Suhardi, Hukum Koperasi Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia, Jakarta, Akademia, 2012.

Salim HS, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013

Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, UI-Press, 2014

Redaksi Sinar Grafika, Pembinaan dan Pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD), Sinar Grafika, Jakarta, 1993

Salim Hs, Hukum Investasi di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012.

Suhardi, Hukum Kopeasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia, Akademia, Bandung, 2012.

Wulandari Andi Sri Rezky, Hukum Dagang, Mitra Wacana Media, Bekasi, 2014

Wibowo, Martino, Tata Kelola Koperasi yang baik (Good Corporate Governence), Publish Budi Utama, Sleman, Yogyakarta.

B. Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Dasar 1945.

Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijke Wetboek).

Undang-undang Nomor.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Undang-undang Nomor.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.

Undang-undang Nomor 29 Tahun 2008 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor.14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Kelembagaan Koperasi.

Peraturan Menteri Koperasi Nomor 17/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pengawasan Koperasi.

C. Jurnal

Anna-Maria Lupulescu, 2014, Particularities Concercing The Cooperative Companies, Perspectives of Business Law Jurnal, Volume 3, Issue 1.

Thomas Kimeli Cheruiyot, dkk, 2012, Effect Of Savings and Credit Co-operative Societies Strategies on member’s Saving Mobilization in nairoby, Kenya, Vol.1 No.11

Widiyastuti, SH.,MS,MH,2009 Tanggung jawab Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Berbadan Hukum Terhadap Penyimpan dana, Dosen Fakultas Hukum Unsri, Vol.III Nomor.2

Yuri Rahayu, Dkk, 2017, Solusi Cerdas Menyusun laporan pertanggung jawaban koperasi dengan penerapan e-koperasi, AMIK BSI Sukabumi, Vol. 17, No.2.




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v3i1.5054

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat



(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)