Analisis Yuridis Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Sebagai Syarat Objek Dalam Perjanjian Kerja Secara Lisan Pengangkutan Minyak Antara Supir Dan Pemilik Mobil Tangki (Studi Di CV. Indomulia)

Tefven Tefven

Abstract


Abstrak

Pembinaan hukum dalam bidang hukum jaminan adalah sebagai konsekuensi logis dan merupakan perwujudan tanggungjawab pembinaan hukum mengimbangi lajunya kegiatan-kegiatan dalam bidang perdagangan, perindustri-an, perseroan, pengangkutan dan kegiatan-kegiatan dalam proyek pembangunan. Adapun rumusan masalah yang ingin dikaji dalam penulisan tesis ini adalah sebagai berikut: bagaimana penerimaan sertifikat tanah sebagai syarat objek dalam kontrak perjanjian secara lisan, bagaimana penitipan sertifikat tanah sebagai syarat perjanjian kerja menurut peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, serta bagaimana upaya hukum untuk penyelesaian sengketa atas sertifikat tanah yang dititipkan sebagai bagaian dari pembuatan perjanjian kerja.Penelitian ini bersifat deskriptif, artinya penelitian ini hanya memberikan gambaran realitas yang terjadi yaitu terdapat perbedaan antara hukum yang seharusnya (das sollen) dengan hukum yang berlaku (das sein). Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum Normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pijakan normativ. Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan sebagai berikut: penerimaan Sertifikat Tanah Sebagai Objek Syarat Dalam Kontrak Perjanjian Lisan: perjanjian harus memenuhi unsur syarat sahnya perjanjian, berdasarkan ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata diperlukan empat syarat perjanjian yakni: 1. Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya; 2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan; 3. Suatu hal tertentu. 4. Suatu sebab yang halal. Penitipan Sertifikat tanah sebagai syarat perjanjian kerja menurut peraturan hukum yang berlaku di Indonesia: Kedudukan Hukum Penitipan Sertifikat Tanah: Penitipan adalah terjadi, apabila seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembalikannya dalam ujud asalnya. Upaya hukum untuk penyelesaian sengketa atas Sertifikat tanah yang dititipkan sebagai bagaian dari pembuatan perjanjian kerja: Dalam perselisihan hubungan industrial terhadap aksi pekerja/buruh menetang pemerintah dalam membahas Rancangan Undang-Undang Cipta kerja menyediakan secara yang menyatu pada ketentuan Undang-Undang sebagai payung hukumnya. 1. Penyelesaian Bipartit: 2. Penyelesaian Mediasi.

 

Kata Kunci: Analisis Yuridis, Peyerahan Sertifikat, Jaminan, Perjanjian, Pengangkutan Minyak.

 

 

Abstract

Legal guidance in the field of guarantee law is a logical consequence and is a manifestation of the responsibility for legal development to keep pace with activities in the fields of trade, industry, corporations, transportation and activities in development projects. The formulation of the problem to be studied in writing this thesis is as follows: how to receive land certificates as a condition for objects in a verbal agreement contract, how to keep land certificates as a condition of work agreements according to legal regulations in force in Indonesia, and how to take legal remedies for dispute resolution on land certificates that are deposited as part of making a work agreement. This research is descriptive, meaning that this research only provides an overview of the reality that occurs, namely there is a difference between the law that should be (das sollen) and the applicable law (das sein). This type of research uses normative legal research, namely research that refers to the legal norms contained in the applicable laws and regulations as a normative footing. The results of this study provide the following conclusions: acceptance of land certificates as objects of conditions in an oral agreement contract: the agreement must meet the elements of the validity of the agreement, based on the provisions of Article 1320 of the Civil Code, four terms of the agreement are needed, namely: 1. The agreement of those who bind themselves; 2. The ability to make an engagement; 3. A certain thing. 4. A lawful cause. Custody of land certificates as a condition of a work agreement according to the legal regulations in force in Indonesia: Legal Position of Custody of Land Certificates: Custody is when a person receives an item from another person, on the condition that he will keep it and return it in its original form. Legal remedies for dispute resolution over land certificates that are deposited as part of making a work agreement: In industrial relations disputes, the actions of workers/laborers against the government in discussing the Draft Law on job creation provide an integrated basis for the provisions of the Act as the legal umbrella. 1. Bipartite Settlement: 2. Mediation Settlement.

 

Keywords: Juridical Analysis, Delivery of Certificates, Guarantees, Agreements, Oil Transportation.


Keywords


Juridical Analysis, Delivery of Certificates, Guarantees, Agreements, Oil Transportation.

References


DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU

Abdulkadir, Muhammad. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum, Cetakan ke-1. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fuady, Munir. 2002. Hukum Perkreditan Kontemporer. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Fuady, Munir. 2006. Hukum Sekitar Perjanjian Kredit. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Fuady, Munir. 2013. Hukum Jaminan Utang, Ctk. Pertama. Jakarta: Erlangga.

Harahap, Yahya. Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, Edisi ke-2. Jakarta: Sinar Grafika.

Hasanuddin, Rahman. 1996. Aspek-aspek Hukum Perikatan Kredit Perbankan. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Hermansyah. 2005. Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Edisi Kedua. Jakarta: Prenamedia Group.

Johni, Ibrahim. 2005. Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayu Media Publishing.

Mantayborbir, S. 2002. Hukum Piutang dan Lelang Negara di Indonesia. Medan: Pustaka Bangsa Press.

Mantayborbir dan Imam Jauhari. 2003. Hukum Lelang Negara di Indonesia. Bandung: Pustaka Bangsa Press.

Mantayborbir, S. dan V. J. Mantayborbir. 2006. Hukum Perbankan dan Sistem Hukum Piutang dan Lelang Negara. Medan: Pustaka Bangsa Press.

Moleong, Lexy J. 1993. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Ngadijarno, F.X., Nunung E. Laksito, Isti Indilistiani. 2006. Lelang Teori dan Praktek. Jakarta: LPLPAP-BPPK Departemen keuangan

___________________________________________. 2009. Lelang: Teori dan Praktik. Jakarta: Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan.

Rachmadi. 2020. Tahap-Tahap Mengikuti Lelang di Kantor Lelang. Yogyakarta: LeutikaPrio.

Raharjo, Satjipto. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Rahman, Hasanudin. 2008. Jaminan Kebendaan Dalam Perjanjian Kredit Perbankan. Bandung: Bumi Aksara.

Sidabariba, Burhan. 2019. Lelang Eksekusi Hak Tanggungan: Meniscayakan Perlindungan Hukum bagi Para Pihak. Jakarta: Papas Sinar Sinanti.

Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Soekanto, Soerjono. 1990. Ringkasan Metode Penelitian Hukum Empiris. Jakarta: Indonesia Hilco.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudi. 2018. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Cetakan ke-17. Jakarta: Rajawali Pers.

Soemitro, Rochmat. 1987. Peraturan dan Instruksi Lelang. Bandung: PT. Eresco.

¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬________________. 2003. Peraturan dan Instruksi Lelang. Bandung: Eressco.

Suadi, Amran. 2018. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum. Jakarta: Kecana.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suharnoko. 2015. Hukum Perjanjian: Teori dan Analisis Kasus. Jakarta: Kencana.

Supranto, J. 2003. Metode Penelitian Hukum dan Statistik. Jakarta: Rineka Cipta.

Usman, Rachmadi. 1999. Pasal-Pasal Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah. Jakarta: Djambatan.

¬¬¬_______________. 2003. Aspek-aspek Hukum Perbankan di Indonesia, Ctk. Kedua. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

_______________. 2016. Hukum Lelang. Jakarta: Sinar Grafika.

Utrecht. 1957. Pengantar Dalam Hukum Indonesia Ichtrar. Jakarta.

Yahman. 2011. Karakteristik Wanprestasi dan Tindak Pidana Penipuan yang lahir Dari Hubungan Kontraktual. Jakarta: Penerbit Prestasi Pustaka.

Yahya Harahap, M. 1994. Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata. Jakarta: PT. Gramedia.

B. Peraturan Perundang – Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, UU Nomor 10 Tahun 1998, LN 182 Tahun 1998, TLN Nomor 3790.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.01/2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 94/PMK.06/2019 Tentang Pejabat Lelang Kelas I.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor: Nomor: 189/PMK.06/2017 Tentang Pejabat Lelang Kelas II.

Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 2/KN/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 /POJK.03/2017 Tentang Kewajiban Penyusunan Dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan Atau Pembiayaan Bank Bagi Bank Umum.

C. Jurnal

Alusinsing, Daniel, Aloysius Yanis Dhaniarto dan Widodo Suryandono. 2020. Sinkronisasi Aturan Kutipan Risalah Lelang Berdasarkan Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 5/KN/2017 tentang Risalah Lelang dengan Vendu Reglement dan PMK Nomor 27/PMK.06/2016. Notary Indonesian, 1(1), hal. 492-493.

Amalia, Desminurva Festia. 2019. Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Apabila Obyek Lelang Disita dalam Perkara Pidana. Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, hal. 22.

Aulia, Nabila Izzati. 2018. Analisis Mekanisme Penyelesaian Non Performing Financing (NPF) Melalui Metode Hapus Buku (Write Off) dan Dampaknya Terhadap Kinerja BNI Syariah. Jurnal UIN Sunan Ampel, Surabaya, hal. 61.

Buletin. 2013. Profil KPKNL Batam. Batam: KPKNL Batam Inc.

Charles, Putri Darmawan. Pertanggungjawaban Kantor Pertanahan Terhadap Sertipikat Hak Tanggungan Yang Diterbitkan Di Atas Sertipikat Hak Guna Bangungan Palsu, Universitas Brawijaya, ADIL: Jurnal Hukum, 8(2), hal. 237.

Desi Ariani Putri, Perlindungan Hukum Kepada Pembeli Lelang Terhadap Pengosongan Objek Lelang Eksekusi Hak Tanggungan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3132 K/Pdt/2015.

Gusti, Vara. 2014. Kajian Hukum Kekuatan Akta Risalah Lelang Dalam Perkara Perdata, Artikel Ilmiah Hasil Penelitian Mahasiswa, hal. 5.

Hidayat, Taufik Imam. 2008. Pelaksanaan Pembebanan Hak Tanggungan Atas Tanah Yang Dimohonkan Peningkatan Dari Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Universitas Diponegoro.

Kurniawa, Agung. Kedudukan Hukum Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Dalam Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggungan. Jurnal Ilmiah, Fakultas Hukum Universitas Lampung.

L, Sahnan, M. Arba, Wira Pria Suhartana. 2019. Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 7(3), hal. 438.

Marziah, Ainon Sri Walny Rahayu dan Iman Jauhari. 2019. Pembuktian Risalah Lelang Bagi Pemenang Eksekusi Hak Tanggungan. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 7(2), hal. 234.

Masitah, Alvina. 2007. Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Jaminan Hutang yang Dieksekusi Lelang Berdasarkan Risalah Lelang Pada Kantor Pertanahan Kota Medan (Studi Kasus pada KP2LN Medan). Tesis, Program Studi Magister Kenotariatan, Universitas Sumatera Utara, Medan, hal. 47.

Mawwaddah, Luthfatun. 2021. Perlindungan Hukum dan Tanggung Jawab Bank Terhadap Pemenang Lelang Atas Barang Lelang Yang Di Gugat Oleh Penjamin Studi Putusan MA Nomor 159PK/PDT/2004, Universitas Islam Indonesia.

Mewoh, Fransisca Claudya, dkk. 2016. Analisis Kredit Macet. Jurnal Administrasi Bisnis, 4(1), hal. 2.

Muchsin. 2003. Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia. Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Musakkir, Irfan dan Anwar Borahima. 2013. Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang yang Beritikad Baik Terhadap yang Dibatalkan oleh Pengadilan. Jurnal, hal. 2.

Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Lelang, Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Piutang dan Lelang Negara, Biro Hukum-Sekretariat Jenderal, Jakarta, 18 Pebruari 2005, hal. 9.

Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Lelang, Departemen Keungan Republik Indonesia Derektorat Jendral Kekayaan Negara, Jakarta, Oktober 2009, hal. 10.

Nasution, Emmi Rahmiwita. 2017. Kepastian Hukum Jaminan Hak Atas Tanah yang Tidak Terdaftar Dalam Perjanjian Kredit Bank di Sumatera Utara. Disertasi, Universitas Sumatera Utara, Medan.

Ngadijarno, F. X., Nunung Eko Lasti dan Isti Indri Listani, 2009. Lelang: Teori dan Praktik, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan. Jakarta, hal. 277.

Pambudi, Eko Setyo. 2017. Peran Dan Tanggung Jawab Pejabat Lelang Terhadap Keabsahan Dokumen Dalam Pelelangan (Studi KPKNL Madiun). Jurnal Repertorium, IV(2).

Pusdiklat MenKeu. 2012. Pengetahuan Lelang. Jakarta: Pusdiklat, hal. 1.

Rahmadhan, Dwi Ayu. Pembebanan Hak Tanggungan Terhadap Tanah yang diatasnya Ada Bangunan Milik Orang Lain, Universitas Diponegoro, hal. 33.

Saisab, Fheyrencie J. 2019. Tinjauan Hukum Hak atas Tanah melalui Lelang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996. Lex Privatum, 7(7), hal. 55.

Setiono. 2004. Rule of Law (Supremasi Hukum). Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Remy Sjahdeini, Sutan. 1999. Masalah Jaminan Dalam Pemberian Kredit. Jakarta: Pembinaan Hukum Nasional.

Soeikromo, Deasy. 2016. Kepastian Hukum Pemenuhan Hak Kreditor Dalam Eksekusi Objek Jaminan Hak Tanggungan Melalui Parate Eksekusi. Jurnal Hukum Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, 1(1), hal. 34.

Sonata, Depri Liber. 2012. Permasalahan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Putusan Pengadilan dalam Perkara Perdata dalam Praktik. Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum, 6(2), hal. 14.

Sofwan, Sri Soedewi Masjchoen. 1977. Beberapa Masalah Pelaksanaan Lembaga Jaminan Khususnya Fidusia Di Dalam Praktek Dan Pelaksanaannya Di Indonesia. Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, hal. 46.

Suciati, Ita dan Bambang Winarno. Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Atas Penguasaan Obyek Lelang. Jurnal Hukum: FH Universitas Brawijaya, hal. 2.

Sutalaksana, Dahlan M. 1997. Penghapusbukuan Kredit Macet, Kerahasiaan Bank dan Implikasi Perpajakannya dalam buku Write Off Kredit Macet. Pusat Kajian Fiskal & Moneter. Jakarta, hal. 75.

Wiguna, Made Oka Cahyadi. 2015. “Keautentikkan Risalah Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Sebagai Bukti Pemindahan Hak Atas Tanah”. Jurnal Hukum Undiknas. Volume 2. Nomor 2.

Windajani, Imma Indra Dewi. 2011. Hambatan Eksekusi Hak Tanggungan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta, Mimbar Hukum, Edisi Khusus.

Wiryono, R. 1987. Asas-asas Hukum Perjanjian, cet. VII. Bandung: Sumur.

Zhafarina, Adlian Nur. 2017. Ketidakhati-hatian Pemutus Kredit Pada Bank Pemerintah Yang Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara, Universitas Airlangga Surabaya.

D. Wawancara

Wawancara dengan Bapak Bapak Rully Hidayat, Credit Marketing Officer Bank BRI Cabang Pematang Siantar.

Wawancara dengan Bapak Waliyud Ritonga, Kepala Seksi Lelang, Tanggal 11 Juni 2021.

Wawancara dengan Bapak Saut Sinaga, Penata Pertanahan Pertama/Koordinator Subseksi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT dan Ibu Nadya Kristiani Simorangkir, A.Md Pengelola Sistem dan Jaringan, pada tanggal 14 Juni 2021.

E. Website

Roihan, Khoiriyah. Permasalahan Seputar Eksekusi Hak Tanggungan Di Pengadilan Agama, https://www.pta-pekanbaru.go.id/images/stories/permasalahan%20seputar%20eksekusi%20hak%20tanggungan%20di%20PA.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Kekeliruan, dikutip pada tanggal 25 September 2021.

J. Satrio, Beberapa Segi Hukum Tentang Somasi, http//www.hukumonline.com diakses pada tanggal 25 September 2021.

https://kbbi.kemdikbud.go.id Diakses pada tanggal 25 September 2021

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5ea6e27adf366/tanggung-jawab-bank-ataspembobolan-rekening-nasabah/, diakses pada tanggal 26 September 2021.

http://repository.unpas.ac.id/40104/1/10%20BAB%20II.pdf, diakses pada tanggal 26 September 2021.

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/2013/page/sejarah, di akses pada tanggal 19 November 2021.

Sejarah Lelang Di Indonesia https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13139/Bedah-Sistem-Lelang-di-Indonesia.html), diakses tanggal 25 November 2021.

Ananda, Teori Kepastian Hukum Menurut Para Ahli, https://www.gramedia.com/literasi/teori-kepastian-hukum/, diakses pada tanggal 18 April 2022

Hanifah, Ajeng, Akta Risalah Lelang Sebagai Akta Otentik, Artikel DJKN, https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/14819/Akta-Risalah -Lelang-sebagai-Akta-Otentik.html, diakses pada tanggal 18 April 2022.




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v3i3.5903

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat



(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)