Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan Terhadap Istri Dan Anak Dalam Kandungan (Studi Putusan No .2007/PDT.G/2016/PA.MDN)

Syafitri Ditami

Abstract


Abstrak

Suatu perkawinan dapat putus atau berakhir karena beberapa hal, salah satunya adalah dengan pembatalan perkawinan. Pembatalan perkawinan berakibat pada putusnya hubungan perkawinan. Pembatalan perkawinan diputuskan oleh hakim setelah memperhatikan dengan seksama gugatan yang dilakukan oleh penggungat. Pada putusan pembatalan perkawinan No. 2007/Pdt.G/2016/PA.Mdn terdapat perbedaan fakta yang tertera dalam dokumen nikah mengenai identitas suami dengan kenyataannya, hal ini merupakan salah satu bentuk tidak terpenuhinya syarat perkawinan yang dapat merugikan pihak yang lain. Pada saat pembatalan perkawinan dilakukan status istri sedang mengandung anak dari hasil pernikahan tersebut. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana status isteri dan anak yang masih dalam kandungan dalam hal terjadi pembatalan perkawinan, bagaimana pertimbangan hukum hakim pada Putusan Pengadilan Agama No.2007/Pdt.G/2016/PA.Mdn serta bagaimana perlindungan hukum terhadap isteri dan anak yang masih dalam kandungan dalam hal terjadi pembatalan perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan  (library research). Alat pengumpulan data dalam penelitian ini berupa studi dokumen dan analisis data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perkawinan mengakibatkan secara hukum perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada maka status masing-masing suami dan istri kembali seperti sebelum terjadi perkawinan, namun anak-anak yang dilahirkan setelah perkawinan tersebut tetap menjadi anak yang “sah” sehingga pembatalan perkawinan tidak akan memutuskan hubungan hukum antara anak dengan orang tua yang perkawinannya dibatalkan. Pertimbangan hukum hakim pada putusan pembatalan perkawinan No.2007/Pdt.G/2016/PA.Mdn yakni atas dasar pertimbangan pada Pasal 27 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yakni seorang suami atau isteri dapat mengajukan pembatalan perkawinan apabila pada saat berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau isteri. Perlindungan hukum terhadap istri dan anak yang masih berada dalam kandungan karena tidak terdapat pembagian harta bersama maka istri dapat mengajukan gugatan nafkah anak yang termasuk didalamnya biaya selama hamil dan biaya persalinan.

Kata Kunci: Akibat Hukum, Pembatalan Perkawinan, Istri, Anak dalam Kandungan

 

 

Abstract

A marriage can break up or end for several reasons, one of which is the cancellation of the marriage. Cancellation of marriage results in a break in the marital relationship. The judge decided to cancel a marriage after paying close attention to the lawsuit filed by the plaintiff. On the cancellation decision No. 2007 / Pdt.G / 2016 / PA.Mdn there are differences in the facts stated in the marriage document regarding the identity of the husband in reality, this is a form of non-fulfillment of the conditions of marriage that can harm the other party. When the marriage is canceled, the wife is pregnant with children as a result of the marriage. The formulation of the problem of this research is how the status of the wife and child who is still in the womb in the event of a marriage cancellation, how the judges' legal considerations in the Religious Court Decision No. who is still in the womb in the event of a marriage cancellation. The research method used is juridical normative, the data sources used are primary data and secondary data. The data was collected using library research techniques. Data collection tools in this study were document studies and data analysis using qualitative methods. The results showed that the cancellation of the marriage resulted in the legality of the marriage being considered never to exist, so the status of each husband and wife returned to the way it was before the marriage took place, however the children who were born after the marriage remain “legitimate” children so that the cancellation of the marriage will not terminate the legal relationship between the child and the parent whose marriage is canceled. Judges' legal considerations in the marriage annulment decision No.2007 / Pdt.G / 2016 / PA.Mdn, namely on the basis of considerations in Article 27 paragraph (2) of the Compilation of Islamic Law, namely that a husband or wife can apply for a marriage annulment if at the time of the marriage there is fraud or misunderstanding about the husband or wife. Legal protection for wives and children who are still in the womb because there is no sharing of joint assets, the wife can file a claim for child support, which includes costs during pregnancy and delivery costs.

Keywords: legal consequences, marriage annulment, wife, child in the womb


Keywords


legal consequences, marriage annulment, wife, child in the womb

References


A. BUKU

Sutomo dan Ahmad Zaenal, 2016, Menggugat Stagnasi Pembaruan Hukum Islam Di Indonesia, Yogyakarta: UII Press Yogjakarta

Djamil, M. Nasir, 2013, Anak Bukan Untuk Di Hukum Catatan Pembahasan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, Jakarta: Sinar Grafika

Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media Publishing, Malang, 2008, hal 25-26.

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, Op.Cit. Hal.109

R. Soetojo Prawirohamidjojo, Pluralisme dalam Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia, Airlangga University Press, Jakarta, 1988

Muchlis Marwan dan Thoyib Mangkupranoto, Hukum Islam II, Surakarta, Buana Cipta, 1986

Sayuti Thalib, “Hukum Kekeluargaan Indonesia”, UI Press, Jakarta, 1986,

Yahya Harahap, Hukum Perkawinan Indonesia, Medan, Cv Zahir Tranding Co. 1978,

B. Tesis

Junjungan Moses Siallagan, Perceraian dan Akibat Hukumnya Pada Masyarakat Batak Toba yang Beragama Kristen Protestan, Tesis, Magister Kenotariatan USU,2011

Ulul Azmi Utami, “Pelaksanaan Thalaq Secara Fiqih Islam di Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Tesis, Magister Kenotariatan USU, 2019

Ery Noor, Analisis Yuridis Terhadap Mahar Yang Terhutang Sampai Terjadi Perceraian, Tesis, Magister Kenotariatan USU, 2017

C. Internet

http://simpulanilmu.blogspot.com/2018/01/pengertian-mafqud-tata-cara-dan-putusan.html, 26 Desember 2019




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v3i3.5949

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat



(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)