Analisis Kewenangan Desa Dalam Pembangunan Pedesaan Berdasarkan Implementasi Penerapan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi di Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat)
Abstract
Abstrak
UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah menjadi barometer awal desa dalam memetakan ulang kewenangan desa. Secara jelas kewenangan desa termaktub dalam Permendesa Nomor 01 Tahun 2015. Peluang ini merupakan peluang yang baik untuk desa bisa menentukan nasibnya sendiri dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembangunan yang ada di desa. Desa memiliki ruang yang luas untuk memetakan berbagai aset desa dan dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan desa.
Kata Kunci : Kewenangan, Desa dan Pembangunan
Abstract
Law Number 6 of 2014 concerning Villages has become the initial barometer of the village in remapping village authority. The village authority is clearly stated in Permendesa Number 01 of 2015. This opportunity is a good opportunity for the village to determine its own destiny in planning, implementing and evaluating development in the village. The village has a large space to map various village assets and use it as much as possible for the benefit of the village.
Keywords : Authority, Village and Development
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Bayu Surjaningrat. 2002. Pemerintahan Administrasi Desa dan Kelurahan. Aksara Baru, Jakarta.
Bintoro Tjokroamidjojo, 2006. Pengantar Administrasi Pembangunan. LP3ES, Jakarta.
Erlina. 2011. Metodologi Penelitian. Medan: Universitas Sumatra Utara. F.X.Siola, 2018. Pembangunan dan Pengembangan Desa Terpadu. Usaha Nasional, Surabaya.
Gomes, Faustino, Cardoso. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Andi Offset, Yogyakarta.
Retnoningsih, Ana dan Suharso. 2006. Kamus Besar Bahasa Indonesia, CV. Gita Media Press, Semarang.
Siagian, P., Sondang. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Kedua. Cetakan Kedua. Andi Offset, Yogyakarta
Soewarno Handajaningrat dan R. Hindratmo. 2017. Landasan dan Pedoman Kerja Administrasi Pemerintahan Daerah, Kota dan Desa. Gunung Agung, Jakarta.
Suwigno. 2016. Administrasi Pembangunan Desa dan Sumber-Sumber Pendapatan Desa.Ghalia Indonesia, Jakarta
Sztompka, P. 2014. Sosiologi Perubahan Sosial. Prenada Media, Jakarta. Taliziduhu Ndraha. 2010. Dimensi-Dimensi Pemerintahan Desa. Bina Aksara, Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v3i3.5958
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)