Aspek Hukum Kepemilikan Satuan Rumah Susun Oleh Warga Negara Asing Dengan Hak Guna Bangunan Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Felix Sofian

Abstract


Abstrak

 

Penelitian ini berjudul Aspek Hukum Kepemilikan Satuan Rumah Susun Oleh Warga Negara Asing Dengan Hak Guna Bangunan Pasca Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan bertujuan untuk menganalis konsep baru di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang memberikan kepemilikan satuan rumah susun kepada warga negara asing di atas bidang tanah hak guna bangunan. Berdasarkan latar belakang yang ada, adapun beberapa rumusan masalah yang akan dibahas yaitu: 1. Bagaimana perkembangan atas pengaturan kepemilikan satuan rumah susun oleh warga negara asing pasca diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja? 2. Bagaimana penerapan prinsip nasionalitas di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengenai kepemilikan satuan rumah susun dengan Hak Guna Bangunan oleh warga negara asing? 3. Bagaimana akibat hukum kepemilikan satuan rumah susun oleh warga negara asing dengan Hak Guna Bangunan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja?. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut maka metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik pengumpulan dengan penelitian kepustakaan. Penelitian dilakukan dengan menganalisis melalui pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian terkait bahwa adanya konflik norma yang timbul dikarenakan pemberian kepemilikan satuan rumah susun dengan hak guna bangunan kepada warga negara asing sebagaimana di Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan dengan UUPA yang membatasi Hak Guna Bangunan kepada warga negara Indonesia. Dalam hal ini, untuk menjaga penerapan prinsip nasionalitas di dalam UUPA digunakan asas pemisahan horizontal yang mencabut kepemilikan hak guna bangunan atas tanah bersama kepada warga negara asing, yang pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam pemilikan satuan rumah susun. Dengan demikian, pertentangan tersebut menimbulkan permasalahan dalam menciptakan kepastian hukum dalam rangka pemberian kpemilikan satuan rumah susun bagi warga negara asing.

 

Kata Kunci: Undang-Undang Cipta Kerja, Satuan Rumah Susun, Hak Guna Bangunan, Warga Negara Asing

 

 

 

Abstract

 

This research is entitled Legal Aspects of Ownership of Flats Units by Foreign Citizens with Building Use Rights after the Enforcement of Law Number 11 of 2020 Concerning Job Creation, with the aim of analyzing a new concept in the Job Creation Law which gives ownership of flats units to foreign nationals on land parcels with building use rights. Based on the existing background, several formulations of the problem that will be discussed are: 1. What are the developments in the arrangement of apartment unit ownership by foreign nationals after the enactment of Law no. 11 of 2020 concerning Job Creation? 2. How is the application of the principle of nationality in Law no. 11 of 2020 concerning Job Creation regarding the ownership of flats with Building Use Rights by foreign nationals? 3. What are the legal consequences of ownership of flats by foreign nationals with Building Use Rights in Law no. 11 of 2020 concerning Job Creation?. To answer the formulation of the problem, the research method used is normative juridical originating from secondary data in the form of primary, secondary and tertiary legal materials with collection techniques using library research. The research was conducted by analyzing through a qualitative approach. Based on the results of related research that there is a conflict of norms that arises because the granting of ownership of flat units with building use rights to foreign citizens as stated in the Job Creation Law is contrary to the UUPA which limits Building Use Rights to Indonesian citizens. In this case, to maintain the application of the principle of nationality in the UUPA, the principle of horizontal separation is used which revokes the ownership of building use rights over common land to foreign nationals, who are basically one unit in the ownership of apartment units. Thus, this conflict raises problems in creating legal certainty in the framework of granting ownership of flats for foreign citizens. Keywords: Job Creation Law, Flat Units, Building Use Rights, Foreign Citizens

Keywords


Job Creation Law, Flat Units, Building Use Rights, Foreign Citizens

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Ali, Zainuddin. 2009. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Arba, M. 2017. Hukum Agraria Indonesia.Jakarta: Sinar Grafika.

Riyant, Sigit. dkk . 2020. Kertas Kebijakan Catatan Kritis Terhadap UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Depok: FH Universitas Gajah Mada.

Marzuki, Peter Mahmud. 2015. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana.

____________________. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Sitorus, Oloan dan Normadadyawaty. 1994. Hak Atas Rumah Susun dan Kondominium, Suatu Tinjauan Hukum. Yogyakarta: Dasamedia Utama.

Ochtorina S, Dyah dan A’an Efendi. 2013. Penelitian Hukum (Legal Research). Surabaya: Sinar Grafika.

Otto. Jan Michiel. 2006. Moralitas Profesi Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berfikir, Bandung: PT. Revika Aditama.

Redi, Ahmad dan Ibnu Sina Chandranegara. Omnibus Law Diskursus Pengadopsiannya Ke Dalam Sistem Perundang-Undangan Nasional. 2020. Depok: Rajawali Press.

Roestami, Martin. 2013. Konsep-Konsep Hukum Kepemilikan Properti Bagi Asing (Dihubungkan dengan Hukum Pertanahan). Bandung:Penerbit Alumni.

Rosmidi, Mimi dan Imam Kuswahyono, Konsepsi Hak Milik atas Satuan Rumah Susun dalam Hukum Agraria. 2010. Malang : Setara Press.

Sumardjono, Maria. S.W. 2020.Agenda Yang Belum Selesai: Refleksi Atas Berbagai Kebijakan Pertanahan. Yogyakarta: FH Universitas Gajah Mada.

______________________. 2022. Pengaturan Pertanahan Pasca Putusan MK

Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Antara Dua Pilihan. Depok: PenerbitFH UGM.

______________________. 2020. Penyempurnaan Undang-Undang Pokok Agraria Dari Masa Ke Masa. Jakarta: Penerbit Kompas.

______________________. 2001. Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi & Implementasi. Jakarta: Penerbit Kompas.

Santoso, Urip. 2016. Hukum Perumahan. Jakarta: Kencana.

___________. 2017. Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan & Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Depok: Kencana.

___________. 2019. Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah. Depok: Kencana.

Soekanto, Soerjono. 2008. Pengantar Penelitian Hukum. UI Press.

Soesanggobeng, Herman. 2012. Filosofi, Asas, Ajaran, Teori Hukum Pertanahan, dan Agraria. Yogyakarta: STPN Press.

Sri Hajati, dkk. 2018. Politik Hukum Pertanahan Indonesia. Surabaya: Airlangga University Press.

Sutedi, Adrian. 2010. Hukum Rumah Susun & Apartemen. Jakarta: Sinar Grafika.

Suteki, dan Galang Taufani. 2020. Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktik). Depok: Rajawali Press.

Waterfield, David. 2012. The Real Estate Law Review. London: Law Business Research Ltd.

Yamin, Muhammad. 2003. Beberapa Dimensi Filosofis Hukum Agraria. Medan: Pusaka Bangsa Press.

Yamin, Muhammad dan Abdul Rahim Lubis. 2013. Kepemilikan Properti di Indonesia Termasuk Kepemilikan Rumah Oleh Orang Asing. Medan: CV. Mandar Maju

Zaidar. 2014. Dasar Filosofi Hukum Agraria Indonesia. Medan: Pustaka Bangsa Press.

B. Jurnal

Amad Sudiro. 2018. Measuring the Openness of Land Investment Policy Related to Housing or Residential Ownership by Foreigners in Indonesia, European Research Studies Journal, Volume XXI, Issue 2.

Arif Rachman Nur. 2018. Penguasaan Tanah Oleh Orang Asing Dalam

Perspektif Hak Bangsa. Jurnal Mulawarman Law Review Vol. 3 Issue .

Autlia Rahmawati. 2018. Hukum Apartemen Dalam Prakteknya Di Indonesia.

Jurnal Hukum Justitia Et Pax Vol. 34 Nomor 1 Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Betty Rubiati, dkk. 2015. Asas Pemisahan Horizontal Dalam Kepemilikan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Satuan Rumah Susun Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)”, Sosiohumaniora Volume 17 No 2 FH Universitas Padjajaran.

Betty Rubiati. 2021. Kepastian Hukum Pemilikan Rumah Susun Oleh Orang Asing Di Indonesia Dikaitkan Dengan Prinsip Nasionalitas. Jurnal Hukum Litra Vol. 1 No. 1 Universitas Padjajaran

Dhona Anggun Sutrisna dan Gunarto. 2017. Tinjauan Yuridis Tentang Pemilikan Rumah Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia, Jurnal Akta Vol. 4 No. 2 Juni 2017 FH UNISSULA.

Dwi Kusumo Wardhani. 2020. Disharmoni Antara RUU Cipta Kerja Bab Pertanahan Dengan Prinsip-Prinsip UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha.

Galang F. Prawinda dan Arjie S. A. Putra. 2021. Flats for Foreigner After theIssuance of the Omnibus Law in Indonesia. Journal Volume 18, No. 1Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Galih S. Hardyan dan Cokorda D. Dahana, Legalitas Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Oleh Warga Negara Asing dalam UU Cipta Kerja, Jurnal Kertha Negara Vol.10 No.2 Tahun 2022 Universitas Udayana.

Gunardi. 2005. Kerangka Konsep dan Kerangka Teori Dalam Penelitian Ilmu Hukum.Jurnal Era Hukum Universitas Tarumanegara.

I Made Herman Susanto dan Ibrahin R. 2020.Legal Status Of Flat Unit Ownership Certificate (Strata Title) In Indonesia. Prizren Sosial Science Journal. Vol. 4 Issue: 2.

J. Andy Hartanto. 2018. The Legal Protection For Foreigners To Own Apartments In Indonesia.International Journal of Civil Engineering and Technology (IJCIET).

Jason Octavio Tigris dan Suparjo Sujadi. 2019. Perbandingan Peraturan Rumah Susun Atas Orang Asing Di Indonesia Dan Singapura Serta Dampaknya Terhadap Investasi Asing. Jurnal Indonesia Notary Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Lalu Husni, Idrud Abdullah, R.R Cahyowati dan Any Suryani. 2019. Residential Ownership For Foreign Empoyees Domiciled In Indonesia. Jurnal Notariil Vol. 4 No. 1.Universitas Warmadewa.

Lucy Karenina dan Yoni Agus Setyono. 2021. Pemberian Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Bagi Warga Negara Asing Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum “The Juris” Vol. 5 No. 2 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda.

M. Ilham Hermawan dan Febri Meutia. 2020. Dampak Ketentuan Omnibus Law (Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja) Terhadap Ketentuan Rumah Susun (The Impact Of The Omnibus Law On The Flats). Jurnal Legal Reasoning Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

M. Fathony dan Lego Karjoko. 2019. Implikasi Hukum Pembuatan Akta Pemindahan Hak Atas Hak Milik Atau Hak Guna Bangunan Untuk Rumah Susun Bagi Warga Negara Asing. Jurnal Repertorium Vol. 6 No. 1 Universitas Sebelas Maret.

Martin Roestamy. 2016. The Legal Paradigm Of Properties On The Strata Title Ownership Built Above The Land With The Rights To Cultivate Ownership. Jurnal Hukum De’rechtsstaat.

Martin Roestamy. 2016. Konsep Kepemilikan Rumah Bagi Warga Negara Asing Dalam Rangka Percepatan Peningkatan Investasi di Indonesia. Jurnal Hukum De’rechtsstaat Vol. 2 No.2

Mentari Putri Liyana, dkk. 2021. Karakteristik Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Bagi Warga Negara Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia.

Rechtsregel Jurnal Ilmu Hukum Vol. 4 No. 1 Universitas Pamulang.

Mira Novana Ardani. 2017. Kepemilikan Hak Atas Tanah Bagi Orang Asing Di Indonesia. Jurnal Law Reform Universitas Diponegoro.

Mudjia Rahardjo. 2018. Antara Konsep, Proporsi, Teori, Variabel, dan Hipotesis dalam Penelitian. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Nanda Soraya Putri. 2021. Kepemilikan Satuan Rumah Susun Diatas Tanah Hak Guna Bangunan Oleh Orang Asing. Acta Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Vol. 5 Nomor2

Noviana Eka Maharani, dkk. 2022. Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Kepemilikan Satuan Rumah Susun Oleh Warga Negara Asing Di Indonesia Dikaittkan Dengan Asas Nasionalitas. Jurnal Universitas Sebelah Maret.

Sandy Mulia Arhdan, Pengaturan Kepemilikan Rumah Susun Oleh Warga Negara Asing Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan Vol.2 Nomor 2.

Sarwohandi, Rekonstruksi Pemikiran Hukum di Era Demokrasi. Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Seftia Azrianti. 2016. Tinjauan Yuridis Kepemilikan Satuan Rumah Susun Oleh Warga Negara Asing Di Indonesia (Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2011) Tentang Rumah Susun. Jurnal Dimensi Universitas Riau Kepulauan Batam.

Selamat Lumban Gaol. 2018. Pemilikan Tinjauan Hukum Apartemen (Satuan Rumah Susun) Oleh Orang Asing/Warga Negara Asing Di Indonesia,

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara-Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma.

Sri Endang Rayung Wulan dann Rumingtyas. 2018. Analisis Hukum Terhadap Kepemilikan Rumah Tempat Tinggal/Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia. Jurnal de Jure. Vol 10 No. II. Universitas Balikpapan.

Sri Harini Dwiyatmi. 2020. Asas Pemisahan Horizontal (Horizontale Scheiding Beginsel) dan Asas Perlekatan (Verticale Accessie) Dalam Hukum Agraria Nasional. Jurnal Refleksi Hukum Universitas Kristen Satya Wacana.

R. Suharto, Siti Malikhatun Badriyah, dan Kashadi. 2019. Kepemilikan Rumah Susun Di Indonesia.Jurnal Law, Development & Justice Review Vol 2, No 1.

Vina Jayanti dan I Nyoman Wita. 2016. Hak Warga Negara Asing Atas Penguasaan Tanah di Indonesia. Jurnal Kertha Semaya Universitas Udayana.

C. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 29 Tahun 2016 tentang Tata Cara, Pembelian, Pelepasan, Atau Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

C. Internet

Bisnis.com–“Karpet Merah WNA atas Kepemilikan Apartemen, Bisa Tarik Investasi?” ditulis oleh Yanita Petriella pada tanggal 06 November 2020. Website:

(URL: https://ekonomi.bisnis.com/read/20201106/47/1314460/karpet-merah-wna-atas-kepemilikan- apartemen-bisa-tarik-investasi diakses pada tanggal 9 April 2021.)

Bisnis.com–"UU Cipta Kerja : Status Hak Milik WNA di Apartemen Tidak Jelas" ditulis oleh M. Syahran W. Lubis pada tanggal 11 Oktober 2020. Website:

(URL:https://ekonomi.bisnis.com/read/20201011/47/1303550/uu-cipta-kerja-status-hak-milik-wna-di-apartemen-tidak-jelas diakses pada tanggal 22 April 2021.)

Katadata.com – “Pemerintah Janji Akan Revisi UU Cipta Kerja Sesuai Putusan MK” ditulis oleh Agustiyanti pada tanggal 25 November 2021. Website:

(URL: https://katadata.co.id/agustiyanti/berita/619f5f0865b50/pemerintah-janji-akan-revisi-uu-cipta-kerja-sesuai-putusan-mk diakses pada tanggal 4 Juli 2022.)

Kompas.com – “3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat Seperti yang Diklaim Jokowi” ditulis oleh Muhammad Idris pada tanggal 11 Oktober 2020. Website:

(URL: https://money.kompas.com/read/2020/10/11/090645726/3-manfaat-uu-cipta-kerja-untuk-rakyat-seperti-yang-diklaim-jokowi?page=all diakses pada tanggal 24 Febuari 2021.)

Kontan.co.id – “UU Cipta Kerja dan Hunian Untuk WNA” editor Ignatia Maria Sri Sayekti pada tanggal 18 November 2020. Website:

(URL: https://analisis.kontan.co.id/news/uu-cipta-kerja-dan-hunian-untuk-wna diakses pada tanggal 11 Agustus 2022.)

Bisnis.com – “Orang Asing Beli Apartemen Di Singapura Terendah Dalam 17 Tahun” ditulis oleh M. Syahran W. Lubis pada tanggal 30 Januari 2021. Website:

(URL: https://ekonomi.bisnis.com/read/20210130/47/1349924/orang-asing-beli-apartemen-di-singapura-terendah-dalam-17-tahun diakses pada tanggal 26 Mei 2021.)

Bisnis.com – “UU Cipta Kerja Dorong Bisnis Properti” ditulis oleh M. Syahran W. Lubis pada tanggal 30 Januari 2021.

(URL:https://ekonomi.bisnis.com/read/20201025/47/1309540/uu-cipta-kerja -dorong-bisnis-properti diakses pada tanggal 26 Mei 2021.)

Merdeka.com – “Pemerintah Diminta Contoh Singapura Soal Kepemilikan Properti Asing” ditulis oleh Dwi Aditya Putra pada tanggal 24 Januari 2019.

(URL: https://www.merdeka.com/uang/pemerintah-diminta-contoh-singapura-soal-kepemilikan-properti-asing.html diakses 26 Mei 2021.)

Publikasi Youtube Channel Kanal Pengetahuan FH UGM dengan Judul “Pengaturan Pertanahan dalam RUU Cipta Kerja: Penyerderhanaan Regulasi atau Perubahan Konsepsi?” pada tanggal 20 Juni 2020.

(URL: https://www.youtube.com/watch?v=hDE4VOnptSg)

Publikasi Youtube Channel Kementerian ATR BPN dengan Judul “Webinar Dalam Rangka Hari Pers Nasional Arah Kebijakan Pertanahan Pasca UU Cipta Kerja” pada tanggal 4 Febuari 2021.

(URL: https://www.youtube.com/watch?v=21TEzrqaJ74)

Publikasi Youtube Channel Kanal Pengetahuan FH UGM dengan Judul “Webinar 61 Tahun UUPA “Quo Vadis Pengelolaan Pertanahan Pasca UU No. 11 Tahun 2020?” pada tanggal 20 September 2021.

(URL: https://www.youtube.com/watch?v=RiJEUKfLMYk)

Publikasi Youtube Channel UGM Faculty Of Law dengan Judul “Seminar Implikasi Putusan MK terhadap Substansi Undang-Undang Cipta Kerja” pada tanggal 16 Desember 2021.

(URL: https://www.youtube.com/watch?v=x1_7Lve3zk4)

Publikasi Youtube Channel CNBC Indonesia dengan Judul “UU Ciptaker Disahkan, WNA Bisa Punya Apartemen” pada tanggal 8 Oktober 2020.

(URL: https://www.youtube.com/watch?v=2ER_RbpP47w)

Publikasi Youtube Channel SIP Law Firm dengan Judul “Aspek Hukum Kepemilikan Properti untuk WNA di Indonesia” pada tanggal 9 May 2022.

(URL: https://www.youtube.com/watch?v=s6PZbqAjUvQ)

Publikasi Youtube Channel Leks&Co Lawyers dengan Judul “Indonesia Law Firm – Webinar Hukum Pertanahan Pasca UU Cipta Kerja | PP No 18/2021” pada tanggal 15 June 2021.

(URL: https://www.youtube.com/watch?v=hq5WWK9WHcU)

Publikasi Youtube Channel Metrotvnews dengan Judul “Indonesia Boleh Miliki Apartemen di Indonesia” pada tanggal 21 Oktober 2021.

Publikasi website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang berjudul “PP Nomor 18 Tahun 2021 Akan Mengatur Beberapa Hal Ini” diakses pada tanggal 22 Maret 2021 pukul 15.30 WIB




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v3i4.6256

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat



(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)