Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Usaha dan Pemenuhan Hak Konsumen Pengguna Jasa Travel Haji dan Umroh dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ditinjau dari Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen

Teddy Chandra Permana

Abstract


Abstrak

Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia akan menciptakan suatu gelombang haji dan umrah yang cukup besar. Peluang tersebut dimiliki oleh para pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa tour and travel yang akan memfasilitasi para konsumen jemaah haji dan umrah dalam melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Potensi yang besar tersebut seringkali disalahgunakan oleh para pelaku usaha untuk melakukan penipuan dan penggelapan kepada konsumen, salah satunya yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi prinsip pertanggungjawaban pelaku usaha dan pemenuhan hak konsumen dalam kasus PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam usaha penggantian kerugian terhadap konsumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis yang akan mengaitkan fakta yang terjadi dengan ketentuan peraturan dan penerapannya dalam kasus. Dalam penelitian ini didapatkan bahwa PT Naila Syafaah Wisata Mandiri melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan berbagai penipuan kepada konsumen yang akan dimintakan pertanggungjawabannya untuk kerugian berdasarkan prinsip praduga selalu bertanggungjawab dan upaya pemenuhan hak konsumen dilakukan dengan upaya preventif dan represif dengan melibatkan pemerintah dan pelaku usaha guna memberikan perlindungan terhadap konsumen.

Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pelaku Usaha, Pemenuhan Hak Konsumen, Peranan Pemerintah.

 

Abstract

Indonesia as the largest Muslim country in the world will create a large wave of Hajj and Umrah. This opportunity is owned by business actors engaged in tour and travel services that will facilitate consumers of Hajj and Umrah pilgrims in traveling to Saudi Arabia. This great potential is often misused by business actors to commit fraud and embezzlement against consumers, one of which is carried out by PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. The purpose of this study is to determine the implementation of the principle of liability of business actors and the fulfillment of consumer rights in the case of PT Naila Syafaah Wisata Mandiri in an effort to compensate consumers. The method used in this research is normative juridical which is descriptive analytical in nature that will relate the facts that occur with the provisions of the regulations and their application in the case. In this study, it is found that PT Naila Syafaah Wisata Mandiri commits illegal acts by committing various frauds against consumers who will be held accountable for losses based on the principle of presumption of responsibility and efforts to fulfill consumer rights are carried out with preventive and repressive efforts by involving the government and business actors in order to provide protection to consumers.

Keywords: Liability of Business Actors, Fulfillment of Consumer Rights, Role of the Government.

 


Keywords


Liability of Business Actors, Fulfillment of Consumer Rights, Role of the Government.

References


Daftar Pustaka

A. Buku

Achmad Miru. Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2013

Agnes M Toar. Tanggung Jawab Produk dan Sejarah Perkembangannya di Beberapa Negara. Makassar. 2000.

Ani Purwati. Metode Penelitian Hukum Teori dan Praktek, CV Jakad Media Surabaya Publishing. 2020

A.Z. Nasution. Hukum Perlindungan Konsumen. Diapit Media. Jakarta. 2002

Janus Sidabalok. Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia, Cet. Ke-3. Citra Aditya Bakti. Bandung. 2014.

Purwahid Patrick. 2004. Dasar-Dasar Hukum Perikatan (Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan Undang- Undang). Mandar Maju. Bandung 2004.

Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. PT Grasindo. Jakarta 2006

Soejono Soekanto dan Sri Mamudji. 2013. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Raja Grafindo Persada. Jakarta 2013

Sudjana dan Elisantris Gultom. Rahasia Dagang dalam Perspektif Perlindungan Konsumen. Cv. KENI Media. Bandung 2016.

B. Jurnal

Arnando Umboh. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Pemenuhan Hak Konsumen Menurut Hukum Positif Indonesia. Jurnal Lex Privatum. Vol. 6. No. 6. 2018.

Fransiska Novita, Prinsip Tanggung Jawab Mutlak Pelaku Usaha Terhadap Ketentuan Pasal 27 UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Jurnal Krtha Bhayangkara, Vol. 12, No. 2, 2018.

Stella Marisa Kania Puspa, Pemenuhan Hak Konsumen, Jurnal Discretie, Vol. 2, No. 1, 2023.

Wahyu Hidayat dan Agus Sarono, Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Jasa Umroh/Haji dalam Perbuatan Melawan Hukum, Notarius, Vol. 15, No. 1, 2022.

C. Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

D. Dokumen Elektronik dan Sumber Lainnya

BBC News Indonesia, “Kasus travel PT Naila Syafaah: Penipuan umrah kembali terjadi, Kemenag dikritik ‘kurang cepat’ tindak agen bermasalah”, diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/articles/cw8d1eyp5q3o,

CNN Indonesia, “Fakta-fakta Penipuan Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Saudi”, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230329093957-12-930668/fakta-fakta-penipuan-travel-umrah-yang-telantarkan-jemaah-di-saudi

CNN Indonesia, "Modus Travel Naila Syafaah Tipu Jemaah: Harga Murah, Palsukan Data, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230330223457-12-931619/modus-travel-naila-syafaah-tipu-jemaah-harga-murah-palsukan-data pada

Detik.com, "Penipuan Travel Umrah PT NSWM: Duduk Perkara hingga Modus Pelaku", diakses dari https://news.detik.com/berita/d-6646982/penipuan-travel-umrah-pt-nswm-duduk-perkara-hingga-modus-pelaku

Kementrian Agama Republik Indonesia, “Menag : Sanksi Tegas Travel Haji yang tidak Sesuai Aturan”, 2022, diakses melalui Menag: Sanksi Tegas Travel Haji yang Tidak Sesuai Aturan (kemenag.go.id).




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v5i1.9082

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Teddy Chandra Permana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)