Focus and Scope

FOKUS DAN RUANG LINGKUP

Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan AL HIKMAH (JAH) salah satu wujud sumbangsih Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dalam upaya mengembangkan, memajukan dan mendokumentasikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Sebagai salah satu jurnal yang dikelola oleh Fakultas Hukum UISU, Jurnal ini ditujukan sebagai sarana yang dapat digunakan untuk mempublikasikan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang telah dilaksanakan oleh para pengajar, baik dari dalam lingkungan UISU maupun dari luar. Tidak terikat pada itu, Jurnal ini juga memberikan kesempatan bagi khalayak umum untuk mempublikasikan karya ilmiah dalam ranah hukum yang dapat berupa hasil penelitian, artikel ulas maupun laporan kasus., topik yang dimuat meliputi berbagai subdisiplin Ilmu Hukum, antara lain:

-          Hukum Islam

-          Dasar-Dasar Ilmu Hukum

-          Hukum Perdata

-          Hukum Pidana

-          Hukum Acara

-          Hukum Ekonomi Dan Bisnis

-          Hukum Tata Negara

-          Hukum Administrasi Negara

-          Hukum Internasional

-          Hukum Dan Masyarakat

Terbit 4 (empat) kali setahun, tiap bulan Maret, Juni, September dan Desember. Masing-masing edisi memuat 15 artikel, baik itu artikel konseptual maupun artikel penelitian dan Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat. JAH menerbitkan artikel dalam bahasa Bahasa Indonesia.

 

KEBIJAKAN BAGIAN

 ARTIKEL

 Naskah Terbuka

 Diindeks

 Telah di-Peer review

 

PROSES PEER REVIEW

Setiap naskah yang masuk dan dimuat di Jurnal Hukum & Kemasyarakatan Al Hikmah telah melalui proses review oleh mitra bestari yang kompeten di bidangnya masing-masing. Review sendiri dilakukan secara profesional dan imparsial dengan menekankan pada proses blind review, sehingga terjaga obyektivitasnya.

 

FREKUENSI PENERBITAN

Jurnal Hukum dan Kemasyarkatan Al Hikmah terbit 4 (empat) kali dalam satu tahun, di bulan Maret, Juni, September, dan Desember.

 

ETIKA PENERBITAN

 

Deteksi Plagiarisme

Pencegahan plagiarisme merupakan hal esensial mengingat tindakan tersebut akan menjaga integritas ilmiah dan akademik. Dengan demikian, Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al Hikmah menggunakan prianti lunak Plagiarisme Checker-X untuk melakukan penyaringan atas setiap naskah yang masuk untuk mengatasi masalah plagiarisme.

                                                                                                                            

KEBIJAKAN AKSES TERBUKA

Untuk penyebarkan pengetahuan lebih jauh, Jurnal Hukum & Kemaysarakatan Al Hikmah mendukung penuh kebijakan akses terbuka. Setiap pembaca dapat secara bebas untuk mengunduh, mengutip, dan mendistribusikan setiap artikel yang diterbitkan oleh jurnal ini, selama dikutip secara benar. 

Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.