Analisis Ilokusi Ujaran Kebencian Pada Kolom Komentar Sosial Media Instagram @harashtata Usai Menang Puteri Indonesia 2024

Ririn Alfitri, Intan May Suri, Ade Hafika, Rovinta Sianturi, Syairal Fahmy Dalimunthe


Abstract


Penelitian ini untuk menganalisis perlokusi ujaran kebencian pada kolom komentar sosial media instagram @harashtata dengan menggunakan kajian pragmatik. Harashta Haifa Zahra merupakan putri Indonesia 2024 perwakilan dari Jawa Barat dan pemegang gelar prestisius. Walau hanya peraih gelaran gengsi, tetapi kemenangannya pun tak dilupakan oleh para netizen dengan berikan komentator tak baik padanya, banyaknya keraguan serta sebutan selaku “putri titipan” yang menunjukkan bahwasanya seperti penuduhan yang sangat yang mendasar. Adapun tujuannya dari telitian tersebut yakni deskripsikan bentukan dari penindakan yang diucapkan lewat bencinya dimedia sosial bahkan jenisan dari ke penindakan tutur perlokusi terhadap komentar netizen diakun instagram @harashtata. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, pengumpulan yang dilakukan dengan metode dokumentasi dan membaca secara berulang-ulang. Dalam pendataan semacam penuturan netizen terhadap komentarnya yang terkandung ucapan dalam tak suka serta penindakan tutur ilokusi. Hasilan dari telitian ini mengarahkan bentukan pengujaran yang tak suka sudah dijumpai diantaranya hinaan, hasutan, mencemari nama  baiknya, serta sebarkan berita yang tak benar (hoax)

Keywords


Ilokusi, Ujaran Kebencian, Sosial Media.

Full Text:

PDF

References


Af’al, Wihdatul. 2022. “Ujaran Kebencian Terhadap Aktor Arya Saloka di Media Sosial Twitter: Kajian Linguistik Forensik”. Jurnal Sinestesia, 12(2), 435-444.

Arifianto, S., & Kusumasari, D. 2019. “Makna Teks Ujaran Kebencian pada Media Sosial”. Jurnal Komunikasi. Vol. 12, No. 1, hal: 1-15.

Claudia, Vinsca Sabrina, & Bagus Juniarto Wibowo. 2021. “Ujaran Kebencian Warganet Pada Akun Instagram BWF (Badminton World Federation): Analisis Linguistik Forensik”. Translation and Linguistics (transling), 1(1), 1-7.

Hildawati. 2018. “Haters di Instagram: Antara Meluapkan Kebencian dan Memperoleh Keuntungan”. Etnosia: Jurnal Etnografi Indonesia, 3(1), 22- 47.

Lubis, M. A., Azizan, N., & Ikawati, E. 2020. “Kajian Gender dan Anak”. Jurnal Kajian Gender dan Anak, 04(1), 63-82.

Maksudi, B. I., & Ratnamulyani, I. A. 2018. “Peran Media Sosial dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula di Kalangan Pelajar di Kabupaten Bogor”. Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora. Vol. 20, No. 2. hal: 154-161.

Purbohastuti, Arum Wahyuni. 2017. “Efektifitas Media Sosial sebagai Media Promosi. Jurnal Tirtayasa Ekonomika”. Vol. 12, No. 2, hal: 212-231.

S, F. R. 2021. “Ujaran Kebencian Netizen Indonesia dalam Kolom Komentar Instagram Selebgram Indonesia: Sebuah Kajian Linguistik Forensik”. AKSARA: Jurnal Bahasa dan Sastra, 22(1), 1-19. https://doi.org/10.23960/aksara/v22il.ppl-19

Shaleh, M. N. I., & Madhani, L. M., & Sari, I. N. B. 2021. “Dampak Penggunaan Media Sosial Tiktok Terhadap Perilaku Islami Mahasiswa di Yogyakarta”. Jurnal AT- Thullab. Vol. 3, No. 1, hal: 604-624.

Sholihatin, E. 2019. “Linguistik Forensik dan Kejahatan Berbahasa”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suryani, Y., & Istianingrum, R., & Hanik, S. U. 2021. “Linguistik Forensik Ujaran Kebencian Terhadap Artis Aurel Hermansyah di Media Sosial Intagram”. Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia. Vol. 6, No. 1, hal: 107-118.

Syarif, E. 2020. “Pengaruh Media Sosial Terhadap Sikap dan Pendapat Pemuda Mengenai Ujaran Kebencian”. Jurnal Common, 3(2), 120-141.




DOI: https://doi.org/10.30743/best.v7i1.10243

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.