Kontribusi Mahasiswa Magang Dalam Mendukung Kinerja Komisi D DPRD Provinsi Sumatra Utara

Ririn Alfitri, Jelly Rohani Manik, Aksa Maranata Silalahi, Remo Aditya Ananta Panjaitan, Elly Prihasti Wuriyani


Abstract


Program magang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keterampilan dan wawasan mahasiswa dalam dunia kerja. Artikel ini membahas kontribusi mahasiswa magang Universitas Negeri Medan dalam mendukung kinerja Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa magang memiliki peran penting dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas administratif, penyusunan laporan, serta mendukung kegiatan rapat kerja Komisi D, yang meliputi bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, mahasiswa juga berkontribusi dalam menyusun rekomendasi kebijakan berdasarkan kajian ilmiah yang dilakukan selama magang. Program ini memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam memahami dinamika kerja legislatif, sekaligus meningkatkan efisiensi kinerja Komisi D. Dengan demikian, magang tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa dalam pengembangan kompetensi profesional, tetapi juga memberikan dampak positif pada pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sumatera Utara

Keywords


Mahasiswa, Magang, Komisi D DPRD, Kinerja Legislasi, Kontribusi, Sumatera Utara.

Full Text:

PDF

References


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. (2023). LaporanKegiatanTahunan DPRD Provinsi Sumatera Utara. Medan: Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara. (2024). StrukturOrganisasi DPRD Provinsi Sumatera Utara. Diaksesdari www.dprd-sumutprov.go.id.

Dwiyanto, Agus. (2008). ManajemenKebijakan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Hasanah, Nurul. (2015). Pemerintahan Daerah dan Keterlibatan Masyarakat. Jakarta: Penerbit Widya.

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2020 tentangPenyusunanAnggaran Daerah.

Suryana, Y. (2010). Dasar-Dasar Administrasi Publik. Jakarta: RajaGrafindoPersada.

Susanti, R. (2019). PengaruhSistemLegislatifTerhadapKebijakan Daerah: Studi Kasus pada DPRD Provinsi Sumatera Utara. JurnalIlmuAdministrasi, 10(2), 78-90.

Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah.

Wasistiono, Sadu. (2004). Otonomi Daerah dan Peran DPRD. Bandung: Alfabeta




DOI: https://doi.org/10.30743/best.v7i2.10663

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.