Analisis Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Di Puskesmas Kota Rantauprapat

Bambang Susanto

Abstract


Penderita gangguan kesehatan jiwa adalah orang yang mengalami gangguan dalam berpikir, berperilaku, dan dapat menyakitkan serta menyulitkan dirinya dalam melakukan tugas-tugas pokok manusia. Di Kota Rantauprapat, kasus penderita gangguan kesehatan jiwa mengalami peningkatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui variabel-variabel yang mempengaruhi kejadian penderita gangguan kesehatan jiwa di Puskesmas Rantauprapat. Penelitian ini menggunakan metodologi cross-sectional dan bersifat deskriptif kuantitatif. Populasi penelitian adalah keluarga yang merawat penderita gangguan kesehatan jiwa atau pasien penderita gangguan jiwa dan bertempat tinggal di wilayah operasi Puskesmas Rantauprapat. Ada total 60 sampel dalam sampel. Pengambilan sampel berturut-turut adalah metode yang digunakan untuk pengambilan sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peristiwa traumatis (p=0,010), warisan (p=0,003), dan penggunaan obat-obatan terlarang (p=0,046) mempunyai dampak terhadap kejadian penderita gangguan kesehatan jiwa di Puskesmas Rantauprapat, meskipun usia ( p = 0,513) dan jenis kelamin (p = 0,319) tidak mempunyai pengaruh. Bahaya mengalami peristiwa traumatis 9,7 kali lebih tinggi dibandingkan risiko penggunaan obat-obatan terlarang yang enam kali lebih tinggi. Mereka menyarankan agar pegawai Puskesmas Rantauprapat meningkatkan prosedur pemeriksaan kesehatan mental dan meningkatkan kapasitas profesional kesehatan mental sehingga mereka dapat mengembangkan prosedur pemeriksaan, penemuan kasus, dan kemampuan manajemen kasus

Keywords


Pengalaman Traumatis, Gangguan Kesehatan Jiwa, Bawaan dan Penggunaan Zat Terlarang

Full Text:

PDF

References


Bramaji, Raden Deva (2019) Pertimbangan Hakim Dalam Mengadili Pengguna Narkotika Yang Mengalami Dual Diagnosis. S1 Thesis, Uajy.

Butcher, J.N., Hooley, J.M., & Mineka, S. (2013). Abnormal Psychology. United States: Pearson.

Dinas Kesehatan Aceh. (2020). Profil Kesehatan Provinsi Aceh 2019. www.Dinkes.Acehprov.Go.Id

Dwijayanti, D.A. (2020) ‘Kepribadian Pada Pasien Penyalahgunaan NAPZA Di RSJ Provinsi Bali’, Jurnal Ilmiah Keperawatan Sai Betik, 15(2), P. 120. Available At: Https://Doi.Org/10.26630/Jkep.V15i2.1498.

Erlina, Dkk. (2010). Determinan Terhadap Timbulnya Skizofrenia Pada Responden Rawat Jalan Di Rumah Sakit Jiwa Prof. HB Saanin Padang Sumatera Barat .Dinas Kesehatan Padang Pariaman. Vol. 2, No.2.

Hakim, Febiadi (2021). Dampak Keberadaan Penderita Gangguan Jiwa Terhadap Ketahanan Wilayah Kabupaten Jombang. Prodi Ketahanan Nasional, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. DOI: 10.22219/Sospol.V7i2.7460

Hatta, K. (2016). Trauma Dan Pemulihannya. Dakwah Arraniry Press: Banda Aceh

Herawati, N. And Deharnita, D. (2019) ‘Hubungan Karakteristik Dengan Kejadian Depresi Pada Lansia’, Jurnal Keperawatan Jiwa, 7(2), P. 183. Available At: Https://Doi.Org/10.26714/Jkj.7.2.2019.185-192.

Hermiati, D., & Harahap, R. M. (2018). Faktor Yang Berhubungan Dengan Kasus SkizofreniaPada Pasien Di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu.JurnalKeperawatan Silampari, 1(2), 78–92.

Kandar, K., & Iswanti, D. I. (2019). Faktor Predisposisi Dan Prestipitasi Pasien Resiko PerilakuKekerasan.Jurnal IlmuKeperawatan Jiwa, 2(3), 149–156.

Mawaddah, N., Sari, I. P., & Anndy, P. (2020). Faktor Predisposisi Dan Presipitasi Terjadinya Gangguan Jiwa Di Desa Sumbertebu Bangsal Mojokerto. Hospital Majapahit, 12(2), 116–123.

Puspasari, H. W., & Agustiya, R. I. (2022, November). Upaya Preventif Dan Promotif Kesehatan Jiwa Di Kota Denpasar. In Prosiding Seminar Nasional UNARS (Vol. 1, No. 1, pp. 148-157).

Rinawati,F.,&Alimansur,M.(2016).Analisa Faktor-Faktor Penyebab Gangguan Jiwa Menggunakan Pendekatan Model Adaptasi Stres Stuart.Jurnal Ilmu Kesehatan,5(1), 34–38.

Sari,H.,&Sirna,W.(2015).Faktor Predisposisi Penderita Skizofrenia Di Poli Klinik Rumah Sakit Jiwa Aceh.Idea Nursing Journal, 6(2), 12–20.

Stuart, Gail W. Buku Saku Keperawatan Jiwa Edisi 5. EGC:Jakarta, 2016.

Syahputra, E., Rochadi, K., Pardede, J. A., Nababan, D., & Linatarigan, F. (2021). Determinan Peningkatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Di Kota Langsa. Journal Of Healthcare Technology And Medicine, 7(2), 2615–109.

Undang-Undang Republik Indonesia. Undang - Undang Republik Indonesia Tentang Kesehatan Jiwa No. 18 Tahun 2014.

Wicaksono, L. Et Al. (2021) ‘Hubungan Jenis Kelamin Dan Big Five Personality Traits Terhadap Stigma Gangguan Jiwa Pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman’, Jurnal Verdure, 3(2), Pp. 38–48.

Yosep,I.,Puspowati,N.L.N.S.,&Sriati,A.(2009).Pengalaman Traumatik Penyebab Gangguan Jiwa (Skizofrenia ) Pasien Di Rumah Sakit Jiwa Cimahi. Majalah Kedokteran Bandung, 41(4),194–200.

Yustiana,A.V.,&Aryani,L.N.A.(2019).Gangguan Psikotik Akibat Penggunaan Ganja (Cannabis):Studi Kasus.Medicina, 50(2), 400–403.




DOI: https://doi.org/10.30743/best.v7i2.9599

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

 

https://scholar.google.co.id/citations?user=kvKzX3QAAAAJ&hl=id&authuser=4

Best Journal (Biology Education, Sains and Technology)

Program Studi Pendidikan Biologi, FKIP - Universitas Islam Sumatera Utara
Kampus Induk UISU Jl. Sisingamangaraja XII Teladan, Medan

Creative Commons License