IMPLEMENTASI MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI DALAM PANDEMI COVID 19

Luthfi Parinduri, Taufik Parinduri

Abstract


Pembangunan infrastruktur menjadi fokus pemerintahan saat ini. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing nasional di tingkat regional dan global, Untuk itu harus didukung dengan ketersediaan rantai pasok sumber daya konstruksi yang kuat yang meliputi material, peralatan konstruksi, teknologi konstruksi, dan tenaga kerja konstruksi. Namun selain ketersediaan rantai pasok, diperlukan juga peningkatan kualitas manajemen keselamatan konstruksi. Sehubungan dengan pandemik Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan adanya penetapan wabah Corona sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) perlu dilakukan upaya pencegahan penyebaran dan dampak COVID- 19 dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi.Untuk itu  Pemerintah telah menetapkan  protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam penyelenggaraan  Jasa Konstruksi. Kesiapsiagaan dalam penerapan  Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19  dalam Penyelenggaraan Manajemen Keselamatan Konstruksi  ini, diharapkan bahwa penyelenggaraan Jasa Konstruksi tetap berjalan secara efektif dan efisien.

Full Text:

PDF

References


Hilda B Alexander, 2018, Penting, Implementasi K3 di Seluruh Proyek Konstruksi, diakses pada tanggal 21 Mei 2020 melalui

Brawijaya, 2018, Keselamatan Kerja Konstruksi, Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tenaga Ahli Bidang K3 Konstruksi, September 2018, Dirjen Bina Konstruksi, Kementrian PUPR, ACEH.

Lazuardi Nurdin, 2020, Implementasi K3 di Sektor Konstruksi dalam Pandemi Covis-19, Seminar Nasional (Online), Webinar 18 Mei 2020, Fakultas Teknik, UISU, Medan.

Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 02/In/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebararan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

…………, 2020, Covid -19 dan Dunia Kerja : Dampak dan Tanggapan, Departemen Standard Ketenagakerjaan Internasional, ILO

…………, 2020, Dalam Menghadapi Pandemi : Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja, Labour Administration, Labor Inspection and Occupational Safety and Health Branch (LABADMIN/OSH) ILO, Geneva, Switzerland.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Luthfi Parinduri, Taufik Parinduri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Buletin Utama Teknik

Fakultas Teknik - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217

Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/but
Email: bultek@ft.uisu.ac.id

Buletin Utama Teknik is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License