TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERMAINAN JUDI JACKPOT (Studi Kasus Putusan Nomor 45/Pid.B/2017/PN.MDN)
Abstract
Keyword: Criminal Act, Gambling, Jackpot Gampling
Full Text:
PDFReferences
Daftar Bacaan
A. Buku
Abbas Harianto, Penanganan Tindak Pidana Perjudian Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Bolaang Mongondow, Jurnal Ilmiah.
Asnawi M. Natsir, Hermeneutik Putusan Hakim Pendekatan Multidispliner Dalam Memahami Putusan Pengadilan, UII Press, Yogyakarta , 2014.
Kartono Kartini, Patologi Sosial, Rajawali Pers, Jakarta, 2013.
Kholid Mohammad, “Kriminalisasi Persiapan Melakukan Tindak Pidana Sebagai Bentuk Penanggulangan Kejahatan Sedini Mungkin”, Jurnal Mahkamah, Vol XX, No. 1 April 2008.
Poerwardamninta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Balai Pustaka Jakarta.
Soebagio Mas, Permasalahan Dalam Bidang Hukum Pidana, Perdata, Dagang, Alumni, Bandung, 1976.
Waney Geraldy, Kajian Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian (Penerapan Pasal 303, 303 Bis KUHP), Volume V, Nomor 3, Maret 2016.
Waluyo Bambang, Penelitian Hukum dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, 2002.
B. Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-undang No. 2 Tahun 2012 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
C. Internet
Ilman Hadi, Permainan Yang Memenuhi Unsur Pidana Judi, Hukum Online, https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fc475308e6a0/permainan-yang-memenuhi-unsur-pidana-judi, diakses pada tanggal 13 Januari
DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v18i3.1205
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Mesias J.P Sagala
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217
Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id
Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License