PELAKSANAAN FUNGSI DAN TUGAS SATUAN TUGAS SABER PUNGLI KOTA MEDAN BERDASARKAN KEPUTUSAN WALI KOTA MEDAN NOMOR 352/(63.K/2016 TENTANG UNIT KELOMPOK SABER PUNGLI KOTA MEDAN

Ridwan Ali Ibrahim

Abstract


The implementation of the tasks and the functions of Medan City Illegal Levy Eradication Task Force certainly require standard procedures that can be used as the guidelines for each unit in carrying out the tasks and the operational functions. The implementation of the functions and the tasks of Medan City Illegal Levy Eradication Task Force, in addition to being a preventive and repressive function against the practice of illegal levy in the administration of Medan city government and its staff, it also aims to reform the bureaucracy.

 

Based on the results of research and discussion, Medan City Illegal Levy Eradication, has several functions in carrying out its main tasks, namely intelligence, prevention, prosecution and justice functions. The person in charge of the implementation of the main tasks and functions of  Medan City Illegal Levy Eradication Task Force is the mayor of Medan. While the Chief Executive, led by the Deputy Chief of Police of Medan and the Deputy Chief of Police of Belawan. In supporting the prevention function, in each government agency, a unit for illegal levies eradication unit is formed. Illegal Levy Eradication policy has a positive contribution in realizing good governance in the administration of local government. The obstacle of Medan City Illegal Levy Eradication Task Force in carrying out its function of preventing the practice of illegal levy lies in the absence of a change in the legal culture for the better. The legal culture of law enforcement officers and public service bureaucracies is still very bad and has not been able to gain the trust of the public.

 

Keywords : Implementation, Functions and Tasks, Illegal Levy Eradication.

 


Full Text:

PDF

References


A. Buku

Agung Kurniawan, Transformasi Pelayanan Publik, Pembaruan, Yogyakartam 2005.

Agus Dwiyanto, Mewujudkan Good Geovernance Melalui Pelayanan Public, UGM Press, Yogyakarta, 2006.

Arief, Barda Nawawi, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007.

Abdul Wahab Solichin, Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Bumi Aksara, Jakarta, 2008.

Agustino Leo, Dasar-dasar Kebijakan Publik,. Alfabeta, Bandung, 2008.

Adisaputro Gunawan, Manajemen Pemasaran Analisis Untuk Perancangan Strategi Pemasaran, STIM YKPN, Yokyakarta, 2010.

Amiruddin & Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2014.

Aminuddin Ilmar, Hukum Tata Pemerintahan, Prenada Kencana Media Group, Jakarta, 2013.

Agus Santoso, Hukum, Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Prenada Kencana Media Group, Jakarta, 2015.

Akhsan Runi, et. al, Pungutan Liar Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Hasanuddin, Sulawesi Selatan, 2016.

Bappenas. Menumbuhkan Kesadaran Tata Kepemerintahan yang baik. Sekretariat Pengembangan Kebijakan Nasional Tata Kepemerintahan yang Baik, BAPPENAS, Jakarta.

Budi Winarmo, Kebijakan Publik:Teori dan Praktik, IKAPI, Yokyakarta, 2007.

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2012.

Dadang Juliantara, et.al., Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Publik. Pembaruan, Yogyakarta, 2005.

G.R. Terry, Dasar-Dasar Manajemen, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2001.

Hilman Hadikusuma, Antropologi Hukum, Alumni, Bandung, 1986.

Hessel Nogi S. Tangkilisan, Kebijakan Publik Yang Membumi, Konsep, Strategi dan Kasus, Lukman ffset, Yokyakarta, 2003.

-------------, Manajemen Publik, PT. Raja Grasindo Persada, Jakarta, 2005.

Hotma P. Sibuea, Asas-Asas Hukum, Peraturan Kebijakan, Asas-Asas Hukum Pemerintahan Yang Baik, Erlangga, Jakarta, 2010.

Ibrahim Hot, Rahasia Dibalik Sapu Bersih Pungli, Depublish, Yokyakarta, 2017.

Jimly Asshiddiqie, Perihal Undang-Undang, Mahkamah Konsitusi, Jakarta, 2010.

Lalolo Krina. Indikator Dan Tolok Ukur Akuntabilitas, Traansparansi dan Partisipasi. Sekretariat Pengembangan Kebijakan Nasional Tata Kepemrintahan yang Baik BAPPENAS, Jakarta, 2003.

Lilik Mulyadi, Bunga Rapai Hukum Pidana Perspektif Teoritis dan Praktik, PT. Alumni, Bandung, 2008.

Lijan Polak Sinambela, Ilmu dan Budaya, Perkembangan Ilmu Administrasi Negara, Bumi Aksara, Jakarta, 1992.

-----------, Reformasi Pelayanan Publik, Teori Kebijakan, dan Implementasi, Bumi Aksara, Jakarta, 2014.

L. J. van Apeldorn, Pengantar Ilmu Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 2004.

Lawrence W. Friedman, Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial, Nusa Media, Bandung, 2009.

Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Hukum Tata Negara Indonesia, Sinar Bakti, Jakarta, 1998.

M. Manulang, Dasar-Dasar Manajemen, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2001.

Mangkuprawira T B. Sjafri, Manajemen Strategik, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2004.

Miftah Thoha, Birokrasi Pemerintah Indonesia di Era Reformasi, Prenada Kencana Media Group, Jakarta, 2008.

M.Irfan Islamy, Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara, Bumi Aksara Jakarta, 2009.

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.

M.Ryan Bakry, Tesis Implementasi Hak Azasi Manusia Dalam Konsep Good Governance di Indonesia, Universitas Indonesia, Jakarta, 2010.

M. Khozim, Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial, Bandung, Nusamedia, Bandung, 2013.

Munir Fuady, Teori-Teori Besar (Grand Theori) Dalam Hukum, Prenada Kencana Media Group, Jakarta, 2013.

Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994.

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.

Riant Nugroho, Kebijakan Publik, Formulasi Implementasi dan Evaluasi, Gramedia, Jakarta, 2015.

Satijpto Rahardjo, Aneka Persoalan Hokum dan Masyarakat, Alumni, Bandung, 1983.

-----------, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1991.

------------, Membedah Hukum Progresif, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2008.

Saiful Anwar, Sendi-Sendi Hubungan Pekerja Dengan Pengusaha, KSHM, Medan, 1999.

Soetandyo Wigjosoebroto, Hukum, Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Elsam HUMA, Jakarta, 2002.

Singarimbun. Masri dan Sofian Effendy, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta, 2005.

Supancana, Ida Bagus Rahmadi, Kerangka Hukum dan Kebijakan Investasi Langsung di Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor, 2006.

Saleh, Akh. Muwafik, Public Service Communication: Praktek Komunikasi Dalam Pelayanan Publik: disertai Kisah-Kisah Pelayanan, UMM Press, Malang, 2010.

Sirajuddin, Didik Sukriono dan Winardi, Hukum Pelayanan Publik Berbasis Partisipasi dan Keterbukaan Informasi, Stara Press, Malang, 2011.

Soerjono Soekanto, Metode Penelitian Hukum, Alumni, Bandung, 1981.

------------, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2010.

Taufiqurohkman, Kebijakan Publik, Pendelegasian Tanggung Jawab Negara Kepada Presiden Selaku Penyelenggara Pemerintahan, Universitas Moestopo, Jakarta, 2014.

Willian Dunn, Analisis Kebijakan Publik, UGM Press, Yokyakarta, 1999.

Wijoyo, Suparto, Pelayanan Publik dari Dominasi ke Partisipasi, Airlangga University Pres, Surabaya, 2006.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945-Amandemen ke-IV.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 37 Tahun 2008 Tentang Ombusman

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar

Intruksi Kemendagri Nomor 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah




DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v17i3.3894

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Ridwan Ali Ibrahim

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat

Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217

Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id

Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License