PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP KASUS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI INDONESIA MENURUT PRINSIP ASEAN AGREEMENT ON TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION
Abstract
Forest fire is a phenomenon that is often encountered in various countries, including Indonesia. Indonesia as a country that is often hit by forest fires annually. Forest fires can arise from intentional or unintentional factors. The impact that can be caused by the existence of forest fires is in terms of air pollution which has an impact on other countries. This study will analyze and examine various legal aspects of how the state is responsible, in this case, Indonesia for the losses suffered by other countries. The formulation of the problem in this research is about how to account for the aspects of the international law contained in the AATHP, and how to analyze the settlement of international law on fire cases in Indonesia. The method used in this paper is normative juridical. The data and the field facts presented in this paper are obtained from printed and online sources. This study confirms that forest fire is the responsibility of the Indonesian state in the perspective of international law, one of them is in the arrangement of the Asean Agreement On Transboundary Haze Pollution (AATHP).
Keywords: AATHP; Forest and land fires; State responsibility
Full Text:
PDFReferences
A. Buku
Ali, Zainudin, Metode Penelitian Hukum, Sinar
Grafika, Jakarta.
Arief, Pencemaran Transnasional Akibat
Kebakaran Hutan di Indonesia dalam
Hubungannya dengan Penerapan
Prinsip Tanggung Jawab Negara, Tesis
Pasca Sarjana Universitas Padjajaran,
Bandung, 2000.
I Made Pasek Diantha, dkk, Buku Ajar Hukum
Internasional, Universitas Udayana,
Denpasar, 2017.
Nina Yulianti, “Penegenalan Bencana
Kebakaran dan Kabut Asap Lintas
Batas Studi Kasus Eks Proyek Lahan
Gambut Sejuta Hektar”, PT Penerbit
IPB Press, Bogor, 2018.
Saragih, Prinsip Pertanggungjawaban Negara
Terhadap Pencemaran Udara Lintas
Batas Akibat Kebakaran Hutan
Indonesia Menurut Asean Agreement
On Transboundary Haze Pollution
(AATHP), Doctoral dissertation,
Universitas Negeri Semarang, 2016
Thoha, A. S, Model Penguatan Kelembagaan
Pengelolaan Risiko Kebakaran Hutan
dan Lahan Berbasis Masyarakat, 2014.
B. Penelitian
Agis Ardhiansyah, Konsekuensi Hukum bagi
Indonesia tentang Pengendalian
Pencemaran Asap Lintas Batas Pasca
Ratifikasi ASEAN Agreement on
Transboundary Haze Pollution,
Perspektif, Vol. 21 No. 1 , 2016.
Agis Ardhiansyah, Konsekuensi Hukum bagi
Indonesia tentang Pengendalian
Pencemaran Asap Lintas Batas Pasca
Ratifikasi ASEAN Agreement on
Transboundary Haze Pollution”,
Perspektif, Vol. 21, No. 1, 2016.
Akbar Kurnia Putra, “Transboundary Haze
Pollution Dalam Perspektif Hukum
Lingkungan Internasional”, Jurnal Ilmu
Hukum Jambi, Vol 6, No. 1, 2015.
Bambang Purbowaseso, Pengendalian
Kebakaran Hutan: Suatu Pengantar,
Rineka Cipta, Jakarta, hal. 18.
Depri Liber Sonata, Metode Penelitian Hukum
Normatif dan Empiris: Karakteristik
Khas Dari Metode Meneliti Hukum, Fiat
Justicia Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8, No.1,
Reza, M, Ratifikasi Pengesahan ASEAN
Agreement on Transboundary Haze
Poluttion, Jurnal hukum internasional
Vol 1. No 3.
Sari, Kajian Ekologis Atas Dampak Kebakaran
Hutan yang Bersifat Lintas Batas,
Jurnal hukum lingkungan Vol. 1, No. 3.
Yulanto Araya, Penegakan Hukum Lingkungan
Hidup di Tengah Pesatnya
Pembangunan Nasional, Jurnal
Legislasi Indonesia, Vol. 10, No. 1,
C. Internet
Bambang, “ Indonesia Meratifikasi UndangUndang Tentang Pengesahan Asean
Agreement OnTransboundary Haze
Pollution (Persetujuan Asean tentang
pencemaran udara lintas batas akibat
kebakaran hutan).Dalam
http://www.menlh.go.id/indonesiameratifikasi-undang-undang-tentang-
pengesahan-asean-agreement-ontransboundary-haze-pollutionpersetujuan-asean-tentangpencemaran-asap-lintas-batas/.
(Diakses pada 24 Februari 2021).
Jafar M Sidik, “Singapura dan Malaysia masih
Keluhkan Kabut Asap Indonesia.”,
Antara News, 9 Maret 2016, diakses
dari
http://www.antaranews.com/berita/2296
/singapura-malaysia-keluhkan-kabutasap-indonesia. (Diakses pada 24
Februari 2021).
Wahab Supanto, Data Badan Nasional
Penanggulangan Bencana. Dalam
http://geospasial.bnpb.go.id/pantauanbe
ncana/data/datakbhutan.php. (Diakses
pada 24 Februari 2021).
Yosepha Pusparisa "Infografik: Indonesia
Langganan Kebakaran Hutan",
KataData, 7 Agustus 2019, diakses
melalui
https://katadata.co.id/ariayudhistira/infog
rafik/5e9a5032e24e5/infografikindonesia-langganan-kebakaran-hutan.
(Diakses pada 24 Februari 2021).
DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v20i3.4087
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Heny Rosida

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217
Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id
Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License