TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH WANITADALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGA HUKUM BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIANOMOR 3 TAHUN 2017
Abstract
conceptual approach (conceptual approach) in adjudicating women facing the law, judges have
considerations based on facts in court, exploring the values that live in society, conventions and
international agreements related to gender equality that have been ratified. The concept of legal
protection for women in conflict with the law does not seem to be well implemented, because in reality
there are still many women in Indonesia who are in conflict with the law who find it very difficult to get
access to justice.
Keywords: Crime, Women, Legal Protection
Full Text:
PDFReferences
A. Buku-buku
Adiputra, Chandra, 2014, dalam makalah”
Kriminologi dan Kejahatan.
Ali, Achmad, 2002. Menguak Tabir Hukum
(Suatu Kajian Filosofis dan
Sosiologis), Penerbit Toko Gunung
Agung, Jakarta.
Amirudin dan Zainal Asikin, 2016. Pengantar
Metode Penelitian Hukum, Jakarta,
Raja Grafindo Persada.
Anwar, Yesmil dan Adang, 2008. Pembaharuan
Hukum Pidana; Reformasi Hukum,
Jakarta: PT.Gramedia Widiasarana
Indonesia. 2010, Kriminologi, PT.
Refika Aditama, Bandung.
Arief. Barda Nawawi, 2010. Bunga Rampai
Kebijakan Hukum Pidana, (Bandung:
PT. Citra Aditya Bakti.
Arifin, Syamsul, 2012. Pengantar Hukum
Indonesia, Medan:Medan area
UniversityPress.
Douglas, Sarah, 2007. Gender Equality and
Justice Programming: Equitable
Access to Justice for Women, New
York: UNDP.
Hadjon, Philipus M, dkk, 2005, Hukum
Administrasi Negara, Gadjah Mada
University Press, Yogyakarta.
Hamzah, Andi dan Simangelipu, 2021. Hukum
Pidana Mati di Indonesia Di Masa Lalu,
Kini dan di Masa Depan,
GhaliaIndonesia: Jakarta.
Hartono, Sunaryati, 2004. Penelitian Hukum
Indonesia Pada Akhir Abad ke-20,
Bandung: Penerbit Alumni.
Ibrahim, Johnny 2005. Teori dan Metodologi
Penelitian Hukum Normatif, Malang:
Bayumedia.
Kansil, Cst, Christine , S.T Kansil, Engelien R,
Palandeng dan Godlieb N Mamahit,
, Kamus Istilah Hukum, Jakarta.
Kartono, Kartini, 2009, Patologi Sosial, Rajawali
Pers, Jakarta.
Koesma, 2011, Kejahatan Yang Dilakukan
Wanita, Compas.com/dms. Jakarta.
Kusumaatmadja, Mochtar & B. Arief
Sidharta, 2000. Pengantar Ilmu Hukum
Suatu
Pengenalan Pertama Ruang Lingkup berlakunya
Ilmu Hukum, Bandung: Alumni.
M.D, Moh. Mahfud, 2018. Pergulatan Politik dan
Hukum di Indonesia, Yogyakarta:
Gama Media.
Mahkamah Agung, 2010. Cetak Biru Pembaruan
Peradilan 2010 – 2035, Jakarta:
Mahkamah Agung.
Marzuki, Peter Mahmud, 2005, Penelitian
Hukum, Jakarta: Prenada Media.
Mertokusumo, Sudikno, 1999, Mengenal Hukum,
Liberty, Yogyakarta. 2008. Pengantar
Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta.
Morrisabbot, 2016, Women in Crime,
Redposh, Malang.
Muladi, 2005. Kapita Selekta Sistem Peradilan
Pidana, BP UNDIP Semarang,
Semarang.
Nassarudin, Ende Hasbi, 2016, Kriminologi , CV.
Pustaka Setia, Bandung. Priyanto,
Anang. 2012, Kriminologi , Penerbit
Ombak, Yogyakarta.
Raharjo, Satjipto, 2012. Ilmu Hukum,Bandung:
PT. Citra Aditya Bakti.
Rato, Dominikus, 2010, Filsafat Hukum Mencari:
Memahami dan Memahami Hukum,
Laksbang Pressindo, Yogyakarta.
Soewondo, Nani, 2020, Wanita Dan Pandangan
Wanita, Cendikia Pustaka, Cetakan ke
Jakarta.
Victoria Lestari Sinaga dkk, Tata Hukum
Indonesia, Penerbit Widina Bhakti
Persada Bandung, 2021.
-----------------------------, Tindak Pidana dalam
KUHP, Widina Bhakti Persada,
Bandung, 2022.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
tentang Pengesahan Konvensi Mengenai
Penghapusan Segala Diskriminasi
Terhadap Wanita.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang.
Undang-Undang No. 48 Tahun 2009
tentang Kekuasaan Kehakiman. UndangUndang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun
tentang Pedoman Mengadili Perkara
Perempuan Berhadapan dengan Hukum.
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
No.88/KMA/SK/V/2016 tentang
Pembentukan kelompok Kerja Perempuan
dan Anak
C. Jurnal dan Makalah
Abdullah, Abdullah, Siti Ruhaini Dzuhayatin dan
Dyah Pitaloka, “Bias Gender dalam
Penanganan Kasus Kekerasan
Terhadap Perempuan Secara Litigatif”,
Populasi Vol 12, No.2 (2001).
Erwinsyahbana, Tengku dan Ramlan. “Penelitian
Kualittaif Bidang Ilmu Hukum Dalam
Perspektif Filsafat Konstruktivis”.
Fakultas Hukum Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara.
“Kewenangan Jaksa Dalam Penerapan
Sanksi Pidana Mati Terhadap Pelaku
Tindak Pidana Penyalahgunaan
Narkotika” Jurnal Doktrin Review Vol 1
No 1 Desember 2022
Ghurfan, M. H. Kordi K., “Ketika Hukum tidak
Memihak Perempuan: Catatan
mengenai Kekerasan Seksual terhadap
Perempuan”, dalam Lusia Palulungan,
M. Ghufran H. Kordi K., & Muh. Taufan
Ramli (Eds), Memperkuat Perempuan
Untuk Keadilan &
Kesetaraan,Makassar: BaKTI, 2017.
Handayani, Tri Astuti, Mewujudkan Keadilan
Gender Melalui Perlindun Hukum
Terhadap Perempuan, Jurnal
Rechtstaat Nieuw Vol. 1 No. 1, Fakultas
Hukum Universitas Bojonegoro.
Komnas Perempuan, Lembar Fakta Catatan
Tahunan (CATAHU) Komnas
Perempuan Tahun 2017 Labirin
Kekerasan terhadap Perempuan: Dari
Ga Rape hingga Femicide, Alarm bagi
Negara untuk Bertindak Tepat,
Lembar Fakta Catatan Tahunan
(CATAHU) Komnas Perempuan
Tahun (2017).
Mansar, Adi dkk. “Perlindungan Hukum
Terhadap Anak Yang Berkonflik
Dengan Hukum Dalam Sistem
Peradilan Pidana Anak”. Seminar
Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi
E-ISSN: 2828-3910.
Nadirah, Ida dkk. “Penegakan Hukum Terhadap
Pelaku Tindak PIdana Penganiayaan
Anak Yang Dilakukan Oleh Orangtua”.
Jurnal Ilmiah Indonesia Vol 8 No 3
Maret 2023.
Raharjo, Sajipto, 2003. Penyelenggaraan
Keadilan Dalam Masyarakat Yang
Sedang Berubah, Jurnal Masalah
Hukum.
Rodliyah, dkk. 2021. Perlindungan Hukum Bagi
Perempuan Dalam Sistem Peradilan
Pidana Di Indonesia. Vol 3. E-ISSN:
-8057.
Sahari Alpi dkk. “Perlindungan Hukum Terhadap
Hak Terdakwa Dalam Proses
Persidangan Perkara Kekerasan Fisik
Yang Dilakukan Suami Dalam Rumah
Tangga (Studi Putusan Nomor
/Pid.Sus/PN.Mdn). Jurnal Hukum
Vol 14 No 2 Desember 2022.dkk.
“Perlindungan Hukum Korban
Penyalahgunaan Narkotika Melalui
Double Track System”. Jurnal Hukum
Vol 14 No 1 Juni 2022.
Sagala, Valentin (ed), Penegakan Hukum yang
Berkeadilan Jender: Setahun Program
Penguatan Penegak Hukum, (Jakarta:
Komnas Perempuan – LBH APIK
Jakarta – LBPP DERAP – Warapsari-–
Convention Watch- PKW UI, 2005).
Triwati, Ani, Akses Keadilan Sebagai
Perlindungan Hukum Bagi Perem
Berhadapan Dengan Hukum Dalam
Sistem Peradilan Pidana HUMANI
(Hukum dan Masyarakat Madani),
Volume 9 No. 1 Mei 2019.
Zulyadi, Rizkan dan Friwina Magnesia Surbakti.
“Penerapan Hukum Terhadap Anak
Sebagai Pelaku Tindak Pidana
Pencurian Dengan Kekerasan” Journal
of Education, Humaniora and Social
Sciences (JEHSS) Vol 2 No 1 Agustus
D. Wawancara
Wawancara pada Bapak Juni Kristian
Telaumbanua, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri
Nias Selatan, Desember 2023.
E. Internet
https://polri.go.id Mabes Polri. (Diases 26 Juni
. https://lakilakibaru.or.id/feministlegal-theory-sebuah-tinjauan- singkat/,
Di Akses
Tanggal 26 Juni 2023.
https://aceh.tribunnews.com/2018/05/1
/perempuan-dalam-sindikat-kejahatan
(diakses 5 oktober 2023).
https://www.bps.go.id/publication/2021/
/15/8d1bc84d2055e99feed 39986/
statist
ik-kriminal 2021.html (diakses 05 Oktober 2023).
https://medan.kompas.com/read/2023/
/22/182017378/ibu-5-anak-di-niasselatan-ditahan-video-tangis-anaknyaviral?page=all (diakses 05 Oktober
.
https://nasional.okezone.com/read/2021/11/14/
/2501415/4-aksi-kriminal- denganpelaku-utama-perempuan-ada-yangmasih-di-bawah-umur?page=2
(diakses 5 oktober 2023).
https://news.okezone.com/read/2023/09/15/340
/2883813/jualan-sabu-wanita- mudaini-ditangkap-polisi (diakses 05
Oktober 2023).
(https://lakilakibaru.or.id/feminist-legal-theorysebuah-tinjauan-singkat/, di akses
tanggal 06 Oktober 2023).
http://tesishukum.com/pengertian-perlindunganhukum/ (diakses 14 November 2023).
Administrator. “Perlindungan Perempuan Pada
Saat Berhadapan Dengan Hukum”
https://dp3ak.jatimprov.go.id/berita/lin
k/214. Diakses pada 26 Januari 2024
pukul 19.20 WIB.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Divonis
Tahun Penjara, Media
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
https://nasional.kontan.co.id/news/istri
- ferdy-sambo-putri-candrawathidivonis-20-tahun-penjara (diakses 7
Juni 2023).
Wordpress.com,Pembunuh Berantai Paling
Sadir Di Indonesia Sepanjang
Sejarah. Diakses pada 25 Juni 2023.
Pukul 10.56 WIB
DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v23i3.9229
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Raffles Devit Marianto Napitupulu, Alpi Sahari, Medaline Onny
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217
Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id
Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License