TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH WANITADALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGA HUKUM BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIANOMOR 3 TAHUN 2017

Raffles Devit Marianto Napitupulu, Alpi Sahari, Medaline Onny

Abstract


The research conducted is normative legal research with statutory methods (statute approach),
conceptual approach (conceptual approach) in adjudicating women facing the law, judges have
considerations based on facts in court, exploring the values that live in society, conventions and
international agreements related to gender equality that have been ratified. The concept of legal
protection for women in conflict with the law does not seem to be well implemented, because in reality
there are still many women in Indonesia who are in conflict with the law who find it very difficult to get
access to justice.
Keywords: Crime, Women, Legal Protection

Full Text:

PDF

References


A. Buku-buku

Adiputra, Chandra, 2014, dalam makalah”

Kriminologi dan Kejahatan.

Ali, Achmad, 2002. Menguak Tabir Hukum

(Suatu Kajian Filosofis dan

Sosiologis), Penerbit Toko Gunung

Agung, Jakarta.

Amirudin dan Zainal Asikin, 2016. Pengantar

Metode Penelitian Hukum, Jakarta,

Raja Grafindo Persada.

Anwar, Yesmil dan Adang, 2008. Pembaharuan

Hukum Pidana; Reformasi Hukum,

Jakarta: PT.Gramedia Widiasarana

Indonesia. 2010, Kriminologi, PT.

Refika Aditama, Bandung.

Arief. Barda Nawawi, 2010. Bunga Rampai

Kebijakan Hukum Pidana, (Bandung:

PT. Citra Aditya Bakti.

Arifin, Syamsul, 2012. Pengantar Hukum

Indonesia, Medan:Medan area

UniversityPress.

Douglas, Sarah, 2007. Gender Equality and

Justice Programming: Equitable

Access to Justice for Women, New

York: UNDP.

Hadjon, Philipus M, dkk, 2005, Hukum

Administrasi Negara, Gadjah Mada

University Press, Yogyakarta.

Hamzah, Andi dan Simangelipu, 2021. Hukum

Pidana Mati di Indonesia Di Masa Lalu,

Kini dan di Masa Depan,

GhaliaIndonesia: Jakarta.

Hartono, Sunaryati, 2004. Penelitian Hukum

Indonesia Pada Akhir Abad ke-20,

Bandung: Penerbit Alumni.

Ibrahim, Johnny 2005. Teori dan Metodologi

Penelitian Hukum Normatif, Malang:

Bayumedia.

Kansil, Cst, Christine , S.T Kansil, Engelien R,

Palandeng dan Godlieb N Mamahit,

, Kamus Istilah Hukum, Jakarta.

Kartono, Kartini, 2009, Patologi Sosial, Rajawali

Pers, Jakarta.

Koesma, 2011, Kejahatan Yang Dilakukan

Wanita, Compas.com/dms. Jakarta.

Kusumaatmadja, Mochtar & B. Arief

Sidharta, 2000. Pengantar Ilmu Hukum

Suatu

Pengenalan Pertama Ruang Lingkup berlakunya

Ilmu Hukum, Bandung: Alumni.

M.D, Moh. Mahfud, 2018. Pergulatan Politik dan

Hukum di Indonesia, Yogyakarta:

Gama Media.

Mahkamah Agung, 2010. Cetak Biru Pembaruan

Peradilan 2010 – 2035, Jakarta:

Mahkamah Agung.

Marzuki, Peter Mahmud, 2005, Penelitian

Hukum, Jakarta: Prenada Media.

Mertokusumo, Sudikno, 1999, Mengenal Hukum,

Liberty, Yogyakarta. 2008. Pengantar

Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta.

Morrisabbot, 2016, Women in Crime,

Redposh, Malang.

Muladi, 2005. Kapita Selekta Sistem Peradilan

Pidana, BP UNDIP Semarang,

Semarang.

Nassarudin, Ende Hasbi, 2016, Kriminologi , CV.

Pustaka Setia, Bandung. Priyanto,

Anang. 2012, Kriminologi , Penerbit

Ombak, Yogyakarta.

Raharjo, Satjipto, 2012. Ilmu Hukum,Bandung:

PT. Citra Aditya Bakti.

Rato, Dominikus, 2010, Filsafat Hukum Mencari:

Memahami dan Memahami Hukum,

Laksbang Pressindo, Yogyakarta.

Soewondo, Nani, 2020, Wanita Dan Pandangan

Wanita, Cendikia Pustaka, Cetakan ke

Jakarta.

Victoria Lestari Sinaga dkk, Tata Hukum

Indonesia, Penerbit Widina Bhakti

Persada Bandung, 2021.

-----------------------------, Tindak Pidana dalam

KUHP, Widina Bhakti Persada,

Bandung, 2022.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

tentang Kitab Undang-Undang Hukum

Pidana.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981

tentang Kitab Undang-Undang Hukum

Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984

tentang Pengesahan Konvensi Mengenai

Penghapusan Segala Diskriminasi

Terhadap Wanita.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999

tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004

tentang Penghapusan Kekerasan Dalam

Rumah Tangga.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007

tentang Pemberantasan Tindak Pidana

Perdagangan Orang.

Undang-Undang No. 48 Tahun 2009

tentang Kekuasaan Kehakiman. UndangUndang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem

Peradilan Pidana Anak.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun

tentang Pedoman Mengadili Perkara

Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung

No.88/KMA/SK/V/2016 tentang

Pembentukan kelompok Kerja Perempuan

dan Anak

C. Jurnal dan Makalah

Abdullah, Abdullah, Siti Ruhaini Dzuhayatin dan

Dyah Pitaloka, “Bias Gender dalam

Penanganan Kasus Kekerasan

Terhadap Perempuan Secara Litigatif”,

Populasi Vol 12, No.2 (2001).

Erwinsyahbana, Tengku dan Ramlan. “Penelitian

Kualittaif Bidang Ilmu Hukum Dalam

Perspektif Filsafat Konstruktivis”.

Fakultas Hukum Universitas

Muhammadiyah Sumatera Utara.

“Kewenangan Jaksa Dalam Penerapan

Sanksi Pidana Mati Terhadap Pelaku

Tindak Pidana Penyalahgunaan

Narkotika” Jurnal Doktrin Review Vol 1

No 1 Desember 2022

Ghurfan, M. H. Kordi K., “Ketika Hukum tidak

Memihak Perempuan: Catatan

mengenai Kekerasan Seksual terhadap

Perempuan”, dalam Lusia Palulungan,

M. Ghufran H. Kordi K., & Muh. Taufan

Ramli (Eds), Memperkuat Perempuan

Untuk Keadilan &

Kesetaraan,Makassar: BaKTI, 2017.

Handayani, Tri Astuti, Mewujudkan Keadilan

Gender Melalui Perlindun Hukum

Terhadap Perempuan, Jurnal

Rechtstaat Nieuw Vol. 1 No. 1, Fakultas

Hukum Universitas Bojonegoro.

Komnas Perempuan, Lembar Fakta Catatan

Tahunan (CATAHU) Komnas

Perempuan Tahun 2017 Labirin

Kekerasan terhadap Perempuan: Dari

Ga Rape hingga Femicide, Alarm bagi

Negara untuk Bertindak Tepat,

Lembar Fakta Catatan Tahunan

(CATAHU) Komnas Perempuan

Tahun (2017).

Mansar, Adi dkk. “Perlindungan Hukum

Terhadap Anak Yang Berkonflik

Dengan Hukum Dalam Sistem

Peradilan Pidana Anak”. Seminar

Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi

E-ISSN: 2828-3910.

Nadirah, Ida dkk. “Penegakan Hukum Terhadap

Pelaku Tindak PIdana Penganiayaan

Anak Yang Dilakukan Oleh Orangtua”.

Jurnal Ilmiah Indonesia Vol 8 No 3

Maret 2023.

Raharjo, Sajipto, 2003. Penyelenggaraan

Keadilan Dalam Masyarakat Yang

Sedang Berubah, Jurnal Masalah

Hukum.

Rodliyah, dkk. 2021. Perlindungan Hukum Bagi

Perempuan Dalam Sistem Peradilan

Pidana Di Indonesia. Vol 3. E-ISSN:

-8057.

Sahari Alpi dkk. “Perlindungan Hukum Terhadap

Hak Terdakwa Dalam Proses

Persidangan Perkara Kekerasan Fisik

Yang Dilakukan Suami Dalam Rumah

Tangga (Studi Putusan Nomor

/Pid.Sus/PN.Mdn). Jurnal Hukum

Vol 14 No 2 Desember 2022.dkk.

“Perlindungan Hukum Korban

Penyalahgunaan Narkotika Melalui

Double Track System”. Jurnal Hukum

Vol 14 No 1 Juni 2022.

Sagala, Valentin (ed), Penegakan Hukum yang

Berkeadilan Jender: Setahun Program

Penguatan Penegak Hukum, (Jakarta:

Komnas Perempuan – LBH APIK

Jakarta – LBPP DERAP – Warapsari-–

Convention Watch- PKW UI, 2005).

Triwati, Ani, Akses Keadilan Sebagai

Perlindungan Hukum Bagi Perem

Berhadapan Dengan Hukum Dalam

Sistem Peradilan Pidana HUMANI

(Hukum dan Masyarakat Madani),

Volume 9 No. 1 Mei 2019.

Zulyadi, Rizkan dan Friwina Magnesia Surbakti.

“Penerapan Hukum Terhadap Anak

Sebagai Pelaku Tindak Pidana

Pencurian Dengan Kekerasan” Journal

of Education, Humaniora and Social

Sciences (JEHSS) Vol 2 No 1 Agustus

D. Wawancara

Wawancara pada Bapak Juni Kristian

Telaumbanua, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri

Nias Selatan, Desember 2023.

E. Internet

https://polri.go.id Mabes Polri. (Diases 26 Juni

. https://lakilakibaru.or.id/feministlegal-theory-sebuah-tinjauan- singkat/,

Di Akses

Tanggal 26 Juni 2023.

https://aceh.tribunnews.com/2018/05/1

/perempuan-dalam-sindikat-kejahatan

(diakses 5 oktober 2023).

https://www.bps.go.id/publication/2021/

/15/8d1bc84d2055e99feed 39986/

statist

ik-kriminal 2021.html (diakses 05 Oktober 2023).

https://medan.kompas.com/read/2023/

/22/182017378/ibu-5-anak-di-niasselatan-ditahan-video-tangis-anaknyaviral?page=all (diakses 05 Oktober

.

https://nasional.okezone.com/read/2021/11/14/

/2501415/4-aksi-kriminal- denganpelaku-utama-perempuan-ada-yangmasih-di-bawah-umur?page=2

(diakses 5 oktober 2023).

https://news.okezone.com/read/2023/09/15/340

/2883813/jualan-sabu-wanita- mudaini-ditangkap-polisi (diakses 05

Oktober 2023).

(https://lakilakibaru.or.id/feminist-legal-theorysebuah-tinjauan-singkat/, di akses

tanggal 06 Oktober 2023).

http://tesishukum.com/pengertian-perlindunganhukum/ (diakses 14 November 2023).

Administrator. “Perlindungan Perempuan Pada

Saat Berhadapan Dengan Hukum”

https://dp3ak.jatimprov.go.id/berita/lin

k/214. Diakses pada 26 Januari 2024

pukul 19.20 WIB.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Divonis

Tahun Penjara, Media

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.

https://nasional.kontan.co.id/news/istri

- ferdy-sambo-putri-candrawathidivonis-20-tahun-penjara (diakses 7

Juni 2023).

Wordpress.com,Pembunuh Berantai Paling

Sadir Di Indonesia Sepanjang

Sejarah. Diakses pada 25 Juni 2023.

Pukul 10.56 WIB




DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v23i3.9229

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Raffles Devit Marianto Napitupulu, Alpi Sahari, Medaline Onny

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat

Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217

Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id

Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License