IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA MEDAN NO 37 TAHUN 2019 DI KELURAHAN TITI RANTAI KECAMATAN MEDAN BARU
Abstract
Pemberdayaan masyarakat di kelurahan pada kegiatan pelatihan dan pengembangan UMKM merupakan kebijakan pemerintah sesuai dengan peraturan Walikota Medan No 37 tahun 2019 bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri serta mensejahterakan ekonomi masyarakat kelurahan. Kondisi yang terjadi saat ini masih terdapat masyarakat yang belum bekerja atau pengangguran yang bisa disebabkan oleh masyarakat yang tidak memiliki keterampilan dalam usaha dan minimnya lapangan pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pemberdayaan masyarakat dikelurahan khususnya pada kegiatan pelatihan dan pengembangan UMKM di Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George Edward III. Metode penelitian yang digunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Implementasi Peraturan Walikota Medan No 37 tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat dikelurahan studi pada Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru sudah dilaksanakan dengan baik, meskipun terdapat kendala atau penghambat dalam pengimplementasian.
Full Text:
PDFReferences
Antu, Y., Mohi, HE, Nggilu, R., Arsana, SKI, Binolombangan, F., & Endey, N. (2021). Analisis implementasi kebijakan ekonomi dan dampaknya terhadap UMKM di Kota Gorontalo. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik , 2(8).
Dindin Abdurohim BS, SS, MM, & M.Si. (2021). Pengembangan UMKM: Kebijakan, strategi, pemasaran digital dan model bisnis UMKM . Bandung: Refika Aditama.
Gimnastiar, R., & Rahmadanik, D. (2023). Implementasi kebijakan pembangunan dan pemberdayaan UMKM di Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya. Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara , 4(1).
Habib, FAM (2021). Kajian teoritis pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kreatif. Jurnal Pariwisata Islami, Makanan Halal, Traveling Islami, dan Ekonomi Kreatif , 2(1).
Indrajit, W., & Soimin, SH, M.Hum. (2014). Pemberdayaan masyarakat dan pembangunan: Gagasan manajemen pengembangan masyarakat untuk memutus mata rantai kemiskinan . Jawa Timur: Penerbitan Intrans.
Ismail, H. (2022). Studi Implementasi Kebijakan Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Administrasi Negara , 1(6).
Hayati, KR, Nisak, I., Salsabila, AT, & Bimantio, MA (2022). Peran Pemerintah Kelurahan Kebonsari Surabaya dalam pemberdayaan UMKM. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik , 4(1).
Kurniawan, D., & Fauziah, L. (2014). Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam penanggulangan kemiskinan. JKMP , 2(2), 103–220.
Kurniawati, PD, Supriyono, B., & Hanafi, I. (2014). Pemberdayaan masyarakat di bidang usaha ekonomi (Studi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto). Jurnal Administrasi Publik (JAP) , 4(1), 9–14.
Lidya, B., Putong, K., & Wahyudi, E. (2022). Implementasi program bantuan sosial tunai pada UMKM. Jurnal Kebijakan Publik , 13(4).
Noor, M. (2011). Pemberdayaan masyarakat. Jurnal Ilmiah CIVIS , 2(1).
Nurani, D. (2009). Analisis implementasi program bantuan operasional sekolah pada sekolah dasar negeri di Kota Jakarta Selatan (Tesis Pascasarjana, Universitas Indonesia).
Peraturan Walikota Medan No. 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Raharjo, MM (2021). Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan . Yogyakarta: Gava Media.
Rulinawaty Kasmad, SSMS (2013). Studi kebijakan implementasi . Makassar: Kedai Aksara.
Parera, S. (2017). Profesionalisme kepala lingkungan di Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung. Jurnal Administrasi Publik , 4(47).
Sopah, F., Kusumawati, W., & Wahyudi, EK (2020). Implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Ide Sintaks , 6(2).
Handini, S., Sukesi, & Astuti, HK (2019). Pemberdayaan masyarakat desa dalam pengembangan UMKM di wilayah pesisir . Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif . Bandung: Alfabeta CV.
Wahyuningsih, E., Rochim, IA, & Widiyanto, KM (2023). Implementasi kebijakan pemberdayaan UMKM di Kelurahan Pucang Sewu Kecamatan Gubeng Kota Surabaya. Jurnal Penelitian Administrasi Publik , 4(3), 234.
Widjajanti, K. (2011). Model pemberdayaan masyarakat. Jurnal Ekonomi Pembangunan , 1(12), 15–27.
Yasa, DGI, & Sandiasa, G. (2018). Implementasi kebijakan desa pakraman dalam pemberdayaan masyarakat. Lokus: Majalah Ilmiah FISIP , 1(9).
Yogia, AMS, & Suri, MD (2020). Implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat melalui program usaha ekonomi kelurahan. Sosio Konsepsia , 3(9).
DOI: https://doi.org/10.30743/jdkan.v4i1.12914
Refbacks
- There are currently no refbacks.
