IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 130 TAHUN 2018 TENTANG PEMBANGUNAN INFRASTUKTUR DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN (STUDI KASUS KELURAHAN SARI REJO)
Abstract
Dalam merencanakan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan harus dilihat dan diperhatikan agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan, terencana dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik. Tujuan penelitian untuk menganalisis Permendagri nomor 130 tahun 2018 dan mengevaluasi kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sari rejo. Teori yang digunakan dalam penelitian ini teori implementasi kebiakan Geroge Edward III yang mempunyai empat faktor yaitu komunikasi, sumber daya, sikap, struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara,dokumentasi. Implementasi Permendagri nomor 130 tahun 2018 dikelurahan sari rejo sudah berjalan cukup baik, hal ini didukung dengan melibatkan masyarakat yang berpartisipasi disetiap pembangunan dan kegiatan pemberdayaan. Namun, terdapat kendala dikarenakan terbatasnya dana kelurahan yang menyebabkan beberapa program tidak terlaksana.
Full Text:
PDFReferences
Alfarizy, MA (2021). Kewenangan kelurahan dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat terkait dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan (Program Tesis Pascasarjana, Universitas Pakuan). https://eprints.unpak.ac.id/2597/
Arafah, Y., Nawi, S., & Qamar, N. (2023). Implementasi Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Jurnal Teori Lex (JLT) , 4(1).
Helmi, M. (2021). Implementasi program penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Kelurahan Melawai Kecamatan Kebayoran Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan. Jurnal Inovasi Penelitian , 2(7).
Malinda, V. (2018). Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2007 tentang pedoman pembentukan kelompok kerja operasional dalam rangka pelaksanaan fungsi posyandu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deli Serdang (Skripsi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara).
Muhammad, R., & Hariadin. (2022). Analisis efektivitas pengelolaan dana kelurahan dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Waborobo Kecamatan Betoambari Kota Baubau. Jurnal Ilmiah Mahasiswa , 4(2).
Parulian, H. (2020). Analisis implementasi program dana kelurahan dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan di kelurahan pada Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar (Program Tesis Pascasarjana, Universitas HKBP Nomensen).
Purnomo, H. (2022). Implementasi tata kelola dana kelurahan dalam pembangunan: Studi kebijakan di Kelurahan Sumber Wetan (Program Tesis Pascasarjana, Universitas Islam Malang). https://repositori.unisma.ac.id
Sumampouw, S., Goni, S., & Tampongangoy, D. (2021). Implementasi kebijakan pengelolaan dana kelurahan dalam penanganan dampak COVID-19 di Kecamatan Matuari Kota Bitung. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Pembangunan , 2(2).
Tirtanadi, K., & Prianthara, IBT (2021). Mengkaji implementasi kebijakan dana kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal Ilmiah Muqaddimah , 5(2).
Ulinuha, F. (2021). Implementasi Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan: Perspektif Siyasah Maliyah (Skripsi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim). http://etheses.uin-malang.ac.id/28485/3/17230062.pdf
Yuliastri, H., As'ad, MU, & Khuzaini. (2020). Pengelolaan alokasi dana kelurahan: Studi analisis kebijakan pengelolaan dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
Habib, MAF (2021). Kajian teoritis pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kreatif. Ar Rehla: Jurnal Pariwisata Islami, Makanan Halal, Traveling Islami, dan Ekonomi Kreatif , 1(2).
DOI: https://doi.org/10.30743/jdkan.v4i1.12915
Refbacks
- There are currently no refbacks.
