IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KABUPATEN DELI SERDANG

Della Sari Rahmawati, Zainuddin Nasution


Abstract


Administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum atas identitas penduduk. Untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, efektif, dan berkualitas, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan. Namun, dalam implementasinya masih ditemukan berbagai kendala, khususnya pada pelayanan pendaftaran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), yang berdampak pada belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan pendaftaran e-KTP. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis penelitian menggunakan teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle yang menitikberatkan pada dua dimensi utama, yaitu isi kebijakan (content of policy) dan konteks implementasi (context of implementation). Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun efektivitas pelaksanaannya masih belum optimal. Hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia, kurang memadainya sarana dan prasarana pendukung, keterbatasan ketersediaan blanko e-KTP, serta sulitnya akses pelayanan bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil. Program pelayanan jemput bola yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga belum mampu menjangkau seluruh masyarakat secara merata. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur, optimalisasi fasilitas pelayanan, penguatan koordinasi antarinstansi, serta perluasan sosialisasi kebijakan agar implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Deli Serdang.

Full Text:

PDF

References


Ade Citra, R. S. (2021). Penerapan sistem informasi administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar (Skripsi). Universitas Negeri Makassar.

Agustino, L. (2016). Dasar-dasar kebijakan publik (Edisi revisi). Alfabeta.

Akib, H., & Tarigan, A. (2008). Artikulasi konsep implementasi kebijakan: Perspektif, model dan kriteria pengukurannya. Jurnal Baca, 1, 117–125.

Aziza, A., dkk. (2017). Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017. [Lengkapi data penerbit atau jurnal].

F. Lembong, dkk. (2017). Administrasi desa dalam perspektif pelayanan publik. Prenadamedia Group.

Gunawan, I. (2013). Metode penelitian kualitatif: Teori dan praktik. Bumi Aksara.

Hadari, N. (2007). Metode penelitian bidang sosial. Gadjah Mada University Press.

Harsono. (2019). Implementasi kebijakan publik. CV Widya Padjadjaran.

Joanne, V. M. (2017). Pengelolaan keuangan desa berdasarkan prinsip good governance. Unsrat Press.

Kencana, A. (2006). Administrasi pemerintahan desa dan kelurahan. Rajawali Pers.

Kern, M. A., & Smutko, L. S. (2021). Collaborative governance: The role of university centers, institutes, and programs. Conflict Resolution Quarterly, 39(1), 29–50. https://doi.org/10.1002/crq.21314

Lailul, M., & Usrotin, C. I. (2020). Manajemen pelayanan publik. UMSIDA Press.

Mangindaan, J. V. (2017). Pengelolaan keuangan desa berdasarkan prinsip good governance. Unsrat Press.

Mulyadi. (2016). Implementasi kebijakan publik. Mandar Maju.

Nafisah, A. (2022). Efektivitas pelayanan administrasi kependudukan melalui kanal website Go Digital (GODIGI) (Skripsi). Universitas Panca Marga.

Ndilu, D. (2019). Pelayanan pemerintahan desa dalam pengurusan administrasi kependudukan: Studi di Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul (Skripsi). Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa.

Oktamia, D. S. (2018). Implementasi kebijakan pembuatan KTP elektronik di Kabupaten Temanggung (Skripsi). Universitas Negeri Semarang.

Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Purwanti, T. (2018). Implementasi kebijakan administrasi kependudukan di Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong (Skripsi).

Purwanti, T., & Suharyadi, R. (2018). Implementasi kebijakan pemerintah tentang administrasi kependudukan (Studi kajian tentang sistem pelayanan kependudukan di Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong). Jurnal Penelitian Sosial dan Politik, 7.

Rahman, M. (2017). Administrasi kependudukan. [Lengkapi data penerbit].

Sadat, D. A. (2017). Implementasi kebijakan administrasi kependudukan dalam peningkatan pelayanan publik (Skripsi). Universitas Galuh.

Siagian, S. P. (2005). Administrasi pembangunan: Konsep, dimensi, dan strateginya. Bumi Aksara.

Sinambela, L. P., dkk. (2007). Reformasi pelayanan publik: Teori, kebijakan, dan implementasi. Bumi Aksara.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suharto, E. (2015). Analisis kebijakan publik. Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Widodo, J. (2021). Implementasi kebijakan publik. Graha Ilmu.

Yusuf, M. (2019). Etika administrasi publik. Refika Aditama.

Zulkifli, A. (2018). Desentralisasi dan pelayanan publik di Indonesia. LaksBang Pressindo.




DOI: https://doi.org/10.30743/jdkan.v4i2.13987

Refbacks

  • There are currently no refbacks.