Pelayanan Bantuan Program Keluarga Harapan di Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan
Abstract
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan tunai bersyarat serupa di Negara lain yang dikenal dengan istilah Conditional Cash Transfers. PKH adalah program perlindungan sosisal yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan bagi anggota keluarga penerima manfaat (KPM) diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban KPM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutuskan mata rantai kemiskinan antar generasi, sehinga generasi berikutnya dapat keluar dari jurang kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Peneitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dokumentasi dan kepustakaan. Teori yang digunakan adalah teori servqual dari Pasuraman dkk tentang kualitas pelayanan meliputi aspek reabilitas, Responsivitas, Assurance, Empathy dan Tangible. Adapun informan dalam penelitian ini berjumlah 9 orang, terdiri dari 4 (empat) orang kepala desa, 1 (satu) orang pendamping PKH kecamatan, 1 (satu) orang koordinator PKH Kabupaten, 2 (dua) orang penerima bantuan PKH dan 1 (satu) orang masyarakat. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa proses pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sei Kepayang Barat belum berjalan optimal, terlihat dari proses kegiatan pertemuan awal, sosialisasi pendamping, pencairan bantuan, dan pemutakhiran data yang masih belum merata. Kendala yang dihadapi selama pelaksana PKH di lapangan, antara lain keterlambatan informasi yang di berikan pusat kepada daerah sehingga menyulitkan pendamping untuk meneruskan informasi tersebut kepada peserta PKH, terutama dalam hal pencairan dan bantuan dan verifikasi data.
Full Text:
PDFReferences
Djam’an Satori dan Aan Komariah. (2009) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.
Dwiyanto, Agus. (2018). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli Inklusif Dan Kolaborasi. Yogyakarta: UGM PRESS.
Damayanti, Aldiastri. 2016. “Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat (Studi Kasus Di Kabupaten Probolinggo).” Jurnal Ilmiah Administrasi Publik ( JIAP ) 2(3): 15–19.
Iskandar. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif . Jakarta: Gaung Persada
Lexy J. Moleong. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif
Pasolong, H. (2010). Teori Administrasi Publik. Alfabeta, Bandung.
Prastowo Dwi. (2011). Analisis Laporan Keuangan. UPP STIM YKPN. Yogyakarta. Rohman,A Hardianto W.T (2019) Reformasi Birokrasi dan Good Governance. Malang: Intrans Publishing.
Makmur (2011) Efektivitas Kebijakan Pengawasan. Bandung PT. Refika Aditama. Hlm.176
Situmorang dan Jusuf Juhir Aspek hukum pengawasan Hlm 57
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D Bandung :
ALFABETA. Hal 16
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP No 60 Tahun 2008 Tentang sistem pengendalian pemerintah
DOI: https://doi.org/10.30743/jdkan.v2i1.7817
Refbacks
- There are currently no refbacks.