Wujud Moderasi Beragama di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara

Cut Fadhara, Dwi Regina, Erwi Putri Safarillah, Seva Maya Sari

Abstract


Penduduk Desa Sei Mencirim hidup dengan perbedaan budaya, suku, dan agama. termasuk dalam kerukunan di Desa Sei Mencirim menjaadi suatu yang sangat menarik untuk diteliti. Dikarenakan  penduduknya belum sepenuhnya paham dan menerapkan kerukunan, Ditambah lagi ada nya permasalahan seperti kurangnya kesadaran dalam bekerja sama , perselisihan antar sesama, perihal gotong royong, dan lain sebagainya yang terjadi di Desa Sei mencirim. Kegiatan yang dilakukan di desa ini sebagai wujud moderasi beragama adalah dengan melakukan kegiatan gotong royong dan bercocok tanam sbeagai langkah awal kerukunan masyarakat. Metode yang dilakukan peneliti adalah jenis kualitatif dengan melakukan observasi dan pengabdian masyarakat ke warga desa. Kegiatan penelitian ini berlangsung mulai 10 juli hingga 10 agustus 2001 di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang setelah melakukan peneitian selama sebulan diperoleh hasil bahwa sikap moderasi di Desa Sei Mencirim masih kokoh sehingga toleransi masih erat terjalin di tengah keberagaman terdapat didesa. Perwujudan kerukunan masyarakt sebagai bentuk moderasi dengan bergotong royong dan bercocok tanam untuk meningkatkan kesatuan masyarakat bersama  KKN-DR-213 UINSU.


Keywords


Moderasi; Gotong royong; Desa Sei Mencirim;Kerukunan.

Full Text:

PDF

References


Ketut Ratini, NI, Ari Wald, I Gede. 2019. “Kerukunan Dalam Masyarakat multikultural di Desa Padalembara Kecamatan POSO PESISIR SELATAN Kabupaten Poso”.Sulawesi tengah: Sekolah Tinggi Agama Hindu.

Rukesi,Sunoto. 2017. “Nilai Budaya Dalam Mantra Bercocok Tanam Padi Di Desa Ronggo. Malang: BASINDO Jurnal Kajian Bahasa, Sastra Indonesia, dan Pembelajarannya Vol 1 No 1 - April 2017 (25-45)

Abdan Karochman,M,Amirudin , Supriyatin. 2021. “Moderasi Beragama dalam Perspektif Heterogenitas di Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun”. Cirebon : IAI Bunga Bangsa Cirebon. Etos : Jurnal Pengabdian Masyarakat. Volume 3 Nomor 1 (2021) Pages 37– 46.

B Kusuma. 2004. Lahirnya Undang – undang dasar 1945 : Memuat salinan dokumen otentik Badan oentoek menyelidiki Oesaha- Oesaha persiapan kemerdekaan. Jakarta : Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Mohamed, Abdul Majid & Ahhmad, 2010, Tapping New Possibilit ini Accounting reseearch in qualitative research in accounting, malaysian Case. Penerbit Universiti kebangsaan Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia

Charliya dan Suryani. (2013). Kampung Naga, Bandung : Dzulmariaz Print

Suprayogo, Imam. 2001.Zainuddin. Laporan Penelitian. Hibah Bersaing Dosen .IAIN/STAIN. Merajut Benang Kusut. (Studi Kasus Kerukunan Hidup Antarumat Beragama di Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang)

Nurhayati.A. 2017. Skripsi .“Toleransi Antar Umat Beragama DiDesa Selama Kecamatan Reog Kabupaten Manggarai Provinsi nusa Tenggara Timur. Makassar: UIN Alauddin Makasar.

Basri, A. Mustofa. 2007.“Islam Madzhab Tengah”, Cet, I. (Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu)

Rauf Muhammad Amin, Abdul. 2014. “Prinsip dan Fenomena Moderasi Islam dalam Tradisi Hukum Islam”, (diakses tgl 2 Februari 2019; 22.00)

Shihab, M. Quraish. 2017. “Ensiklopdia al-Qur’an Kajian Kosakata”. (Cet. I; Jakarta: Lentera Hati).

Yasid, Abu. 2014. “Islam Moderat” .(Jakarta: Erlangga)




DOI: https://doi.org/10.30743/mkd.v5i0.4205

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Cut Fadhara, Dwi Regina, Erwi Putri Safarillah, Seva Maya Sari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.