Perilaku Suap dalam Penyelesaian Tilang oleh Masyarakat Kepada Polisi Lalu Lintas Percut Sei Tuan (Pendekatan Sosiologi Hukum)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Faidah, M. (2015). Fenomenologi Tilang Damai oleh Pelanggar Lalu Lintas di Wilayah Gresik. Jurnal Paradigma, 3(3).
Faktawan, F., & Kautsar, I. al. (2022). Prinsip Berkeadilan Tilang Elektronik dengan Sistem E-TLE (Studi Kota Yogyakarta). Wajah Hukum, 6(1), 86. https://doi.org/10.33087/wjh.v6i1.727
Irwansyah, & Yunus, A. (2020). Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media.
Kartika, S. (2014). Peran Kepolisian dalam Menanggulangi Pengendara Sepeda Motor oleh Anak Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Hukum Kota Pekanbaru. JOM Fakultas Hukum, 1(2).
Krisna, I. G., Sugiarta, I. N. G., & Subamiya, I. N. (2021). Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas dan Upaya Penanggulangannya pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(2), 338–343. https://doi.org/10.22225/jkh.2.2.3233.338-343
Kuncoro, W. S. (2022). Peran Satuan Lalu Lintas dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas di Tulungagung. Jurnal Kawruh Abiyasah: Jurnal Ilmiah Berkala Mutlidisiplin, 2(2).
Pietersz, J. J. (2010). Karakteristik Surat Tilang dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jurnal Sasi, 16(3), 24–32. https://doi.org/10.47268/sasi.v16i3.783
Prihatini, S. (2016). Bentuk-Bentuk Pelanggaran Lalu Lintas dan Upaya Penanggulangannya oleh Kepolisian (Studi Kasus di Polres Sragen) (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta.
Prodjodikoro, W. (2003). Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Rahayu, P. T. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas dengan Sistem E-Tilang di Wilayah Hukum Polres Magelang. Jurnal Sasi, 15(2).
Sastrini, K., & Surata, I. N. (2018). Efektifitas Tilang Elektronik (E-Tilang) bagi Pelanggar Berkendaraan Bermotor di Kabupaten Buleleng (Studi di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB). Kertha Widya: Jurnal Fakultas Hukum, 6(2).
Setiawan, E. (2017). Tinjauan Kriminologi Terhadap Praktik Suap dalam Kasus Tilang pada Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Gorontalo (Skripsi). Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo.
Setiyawan, E. B., & Farida, H. (2021). Hukum Terhadap Penegakan Pidana Suap oleh Masyarakat Kepada Polisi Lalu Lintas. Jurnal Pascasarjana Ilmu Hukum, 7(2).
Soekanto, S. (2017). Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sudjianto, M. (2020). Penyalahgunaan Wewenang Kepolisian Republik Indonesia Terkait Penyalahgunaan Slip Tilang Kendaraan Bermotor. Novum: Jurnal Hukum, 7(2).
Suhariyono. (2012). Pembaruan Pidana Denda di Indonesia Pidana Denda sebagai Sanksi Alternatif. Jakarta: Papas Sinar Sinanti.
Suparni, N., & Sianturi, B. (2011). Rampai Korupsi, Suap dan Grafitasi. Jakarta: Miswar.
Tranfika, K. D. (2019). Tinjauan Hukum Tentang Dugaan Tindak Pidana Penyuapan dalam Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengemudi Terhadap Polisi. Jurnal Jurisprudentie, 3(4).
Ully, A. (2020). Tinjauan Yuridis Penjatuhan Pidana Denda dalam Perkara Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus di Wilayah Pengadilan Negeri Kota Makassar Tahun 2018) (Skripsi). Universitas Hasanuddin, Makassar.
Valeri, A. (2018). Acara Pemeriksaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Ditinjau dari UU Nomor 22 Tahun 2009 dan KUHAP. Usu Law Journal, 7(7).
DOI: https://doi.org/10.30743/mkd.v7i1.6527
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Tika Puspita Sari, Agusmidah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under CC BY 4.0