ANALISIS KINERJA KEUANGAN INSTANSI PEMERINTAH TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI DINAS PENDAPATAN KOTA MEDAN

Farida Khairani Lubis

Sari


Kemampuan keuangan dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan sangat penting, karena pemerintah daerah tidak akan dapat melaksanakan fungsinya dengan efektif dan efisien tanpa biaya yang cukup untuk memberikan pelayanan pembangunan dan keuangan inilah yang merupakan salah satu dasar kriteria untuk mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Tujuan penelitian pada penulisan ini adalah Untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan instansi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Dinas Pendapatan Kota Medan.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah linear berganda. Analisis ini untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel independen berhubungan positif atau negatif dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independen mengalami kenaikan atau penurunan.

Rasio kemandirian pada tahun 2010 sebesar 3,46% dan pada tahun 2011 sebesar 4,46 mengalami kenaikan 1 % (4,46%-3,46%) pada tahun 2012 sebesar 4,45% mengalami penurunan 0,1 (4,46-4,45), pada tahun 2013 rasio kemandirian sebesar 3,83% mengalami penurunan 1,62% (4,45%-3,83%) dan pada tahun 2014 rasio kemandirian sebesar 4,15% mengalami kenaikan sebesar 0,32% (4,15%-3,83%). Rasio efisiensi pada 2010 sebesar 11,85% dan pada tahun 2011 rasio efisiensi mengalami kenaikan 54,01% (65,86-11,85), pada tahun 2011 rasio efisiensi tetap pada tahun 2013 mengalami penurunan sebesar 64,4% (65,86%-1,46%) dan pada tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 0,03%. Pada tahun 2010 rasio pertumbuhan sebesar 63,84% pada tahun 2011 rasio pertumbuhan mengalami penurunan sebesar 19.33% (63,84%-44,51%) dan pada tahun 2012 juga mengalami penurunan sebesar 37.27% (44.51%-7.24%) dan pada tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar 1,81% (9,05%-7,24%) dan pada tahun 2014 rasio pertumbuhan mengalami penurunan sebesar 4,95%.


Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Ahmad, Jamaluddin, 1990, Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat – Daerah Indonesia, Universitas Gajah Mada.

Ali, Muhammad, 1984, Metode Penelitian, Jakarta Bina Aksara.

Amstrong, Mischael, 1999. Manajemen Sumber Daya Manusia. Terjemahan Sofyan dan Haryanto. PT. Elex Media Komputindo. Jakarta.

Arikunto, Suharsini, 1991, Prosedur Penelitan Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta Bina Aksara.

Bahl, Roy, W, 1992, Urban Publik Finance Indonesia Developing Countries, New York.

Halim, Abdul. 2005. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Jakti, Dorodjatun, 1998, Seminar Keuangan III, Jakarta.

Kaho, Josef Riwu, 1998, Analisis Pemerintahan Pusat dan daerah di Indonesia, Bina Aksara Jakarta.

Moenir, AS, 1985, Pertumbuhan Pemerintah Daerah di Negara Kesatuan RI, Gunung Agung.

Mathis, R.L. & J.H. Jackson. 2006. Human Resource Management: Manajemen Sumber Daya Manusia. Terjemahan Dian Angelia. Jakarta: Salemba Empat.

Mangkunegara, Anwar Prabu. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Remaja Rosdakarya. Bandung

Pamudji, S, 1990, Pembinaan Perkotaan Di Indonesia, Ichtiar, Jakarta.

Prawirosentono, Suryadi. 1999. Kebijakan Kinerja Karyawan. Yogyakarta: BPFE.

Rivai, Bachtiar, 1991, Pertumbuhan Pendidikan Di Indonesia, Dirjen P dan K.

Robbins, Stephen P., 2006. Perilaku Organisasi. PT Indeks, Kelompok Gramedia, Jakarta.

Salim, Agus, Nst, 1986, Pajak dan Retribusi Daerah, Universitas Terbuka, Jakarta.

Soegitu, Irawan, 1991, Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bina Aksara, Jakarta.

Sudjana, 1997, Metode Statistika, Tarsito Bandung.

Thoha, Miftah, 1985, Administrasi Kepegawaian Daerah, Ghalia, Jakarta.

The Liang Gie, 1985, Pertumbuhan Pemerintah Daerah Di Negara Kesatuan RI, Gunung Agung, Jakarta.

UU No. 4 Tahun 1999, Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.

UU No. 18 Tahun 1999, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

UU No. 22 Tahun 1999, Tentang Pemerintah Daerah.

UU No. 25 Tahun 1999, Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

UU No. 34 Tahun 2000, Tentang Pengelolahan Keuangan Daerah.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.