TINJAUAN HUKUM TENTANG EKONOMI ISLAM TERHADAP MASYARAKAT INDONESIA

Pandapotan Damanik

Abstract


Manusia sebagai makhluk zoon politicon memerlukan berbagai ragam kebutuhan baik yang menyangkut kebutuhan fisik maupun non fisik yang diwujudkan dalam pemenuhan berupa benda maupun jasa. Kebutuhan itu semakin hari semakin berkembang seiring dengan dinamisasi manusia. Kebutuhan suatu keluarga berbeda dengan kebutuhan keluarga lain, kebutuhan sekarang berbeda dengan kebutuhan di masa yang akan datang. Hal ini menjadi alas an manusia untuk selalu memenuhi kebutuhannya semaksimal mungkin dengan barang ekonomis yang terbatas. Masalah ekonomi justru timbul akibat ketidak seimbangan antara kebutuhan yang begitu besar (tak terbatas) dengan alat pemuas kebutuhan yang sangat terbatas. Keinginan manusia melebihi persediaan sumber-sumber alam (natural resources) yang tersedia. Dengan kata lain jumlah kebutuhan melebihi jumlah persediaan alat pemuas kebutuhan yang disediakan oleh alam. Karena itu, ekonomi kerakyatan tersebut jika digunakan sesuai dengan ajaran islam, maka ekonomi dapat dikatakan bermanfaat jika digunakan dalam bidang sosial, yaitu ekonomi yang bersifat kebersamaan, yang merupakan perwujudan ajaran Islam. Adapun yang menjadi tujuan dari penulisan dalam Karya Ilmiah ini adalah untuk mengetahui apakah yang menjadi dasar dan tujuan ekonomi Islam dan untuk mengetahui bagaimana sistem ekonomi masyarakat Indonesia. Dalam penulisan ini dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1) Sistem ekonomi nasional tidak hanya dilihat dari jumlah pendapatan perkapita masyarakat pertahun, akan tetapi dilihat dari sub-sub sistem sebagai tali-temali dari beberapa sub-sub sistem yang mempengaruhi ekonomi nasional, antara lain pertumbuhan ekonomi yang dikaitkan dengan jumlah angkatan kerja yang tertampung, pertumbuhan usaha mikro dan makro, investasi, nilai mata uang, sumber daya alam, stabilitas nasional, dan yang tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana ketergantungan kita dengan luar negeri. 2) Dasar dan tujuan eknomi Islam adalah merupakan perbuatan manusia yang ada korelasinya dengan ekonomi, sehingga dengan adanya korelasi itu manusia dapat memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang berproduktif yang langka untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa serta mendistribusikannya untuk konsumen. 3) Sistem ekonomi kerakyatan masyarakat adanya keberpihakan pada ekonomi rakyat yaitu sikap dan upaya untuk menyusun aturan main ekonomi yang adil, yang menempatkan ekonomi rakyat pada posisi yang sama sederajat dengan usaha menengah dan besar, sehingga persaingan usaha dapat berjalan sehat.

Full Text:

PDF

References


Abdul Manan, Teori dan Praktik Ekonomi Islam, Pustaka Tiara Wacana, Yogjakarta, 1993.

Abu Ahmadi, Sistem Ekonomi Islam Prinsip-Prinsip dan Tujuannya, (PT. Bina llmu, Surabaya, 1980).

Ali Daud Muhammad, Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf, Penerbit UIP Jakarta, 1998.

Ali Fikri, Ahmad Muflih Saefuddin, dkk., Wawasan Islam Dwi Ekonomi Sebuah Bunga Rampai, Lembaga Penerbit Fak. Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, 1997.

Hartono, dkk, Pengantar I/mu Ekonomi, (Universitas Terbuka, 1994).

Made Suyasa, Ekonomi dan Koperasi, Ganeca Exact, Bandung, 1986.

Maksum Habibie, Ekonomi Dan Koperasi, (PT. Bunda Karya, Jakarta, 1985).

Mubiyanto, Ekonomi Pancasila Gagasan dan Kemungkinan, PT. Pustaka LPES Indonesia, 1987.

Mubiyanto, Ekonomi Pancasila Gagasan dan Kemungkinan, PT. Pustaka LPES Indonesia, 1987.

M. Baqir Sadr, Islam dan Mazhab Ekonomi, terjemahan (Yapi, Jakarta, 1989).

M. Fuad Fahrudin, Ekonomi Islam, Mutiara, Jakarta, 1982.

M. Syauqi Al Fanjari, Ekonomi Islam Masa Kini, Terjemahan, Husaini, Bandunq 1994.

Muchtar Yahya dan Faturrahman, Dasar-Dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islam, Al-Maarif, Bandung, 19E16.

Sritua Arief, Ekonomi Kerakyatan Indonesia, Zaman, Jakarta, 1997.

Thaher Ibrahim, Islam, Marx dan Keynes, (Bulan Bintang, Jakarta, 1967).

Thahir Abdul Muhsin Sulaiman, "Menanggulangi Krisis Ekonomi Secara Islami", Terjemahan Ansori Uma Sitanggul, PT. Bina llmu, Jakarta, 1985.

Ton Gunadi, Ton Gunadi, Sistem Perekonomian Menurut Pancasila dan UUD 1945, PT. Angkasa, Bandung, 1985.

Yusuf Qurdhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam, Penerbit Gema lnsani Press, Jakarta, 1997.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.