METODE MUQARAN DALAM AL’QURAN

Syahrin Pasaribu

Abstract


Upaya untuk menafsirkan Al-Qur’an guna mencari dan menemukan makna-makna yang terkandung di dalamnya telah dilakukan semenjak zaman Rasulullah SAW. Untuk bisa memperoleh hasil penafsiran yang baik dan benar, selain orang menafsirkan harus memenuhi syarat-syarat sebagai mufassir, harus pula ditempuh tata cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang baik dan benar. Sementara itu dalam kitab-kitab tafsir Ahkam, cara menfsirkan ayat-ayatnya tidaklah urut ayat sebgaimana urutan dalam mushaf, akan tetapi hanya menafsirkan ayat-ayat yang berisi tentang hukum. Hal ini dianggap bahwa mufassir memahami dan menafsirkan ayat-ayat Al- Qur’an hanya secara parsial, maka semacam ini dapat diasumsikan menggunakan metode maqaran atau topikal. Rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah; 1). Mengapa tafsir-tafsir muqaran dalam tafsirnya tidak urut ayat sebagaimana yang ada dalam mushaf Utsmani, 2). Apakah tafsir-tafsir muqaran dengan cara tafsirannya itu sudah bias dikategorikan sebagai tafsir yang bermetode al-maudlu’I, 3). Metode apakah yang terbaik dan cocok bagi penafsiran ayat-ayat muqaran.

Teknik yang digunakan dalam pembahasan ini menggunakan; pertama, Studi Kepustakaan, sebagai pelengkap studi kepustakaan ini juga memanfaatkan majalah yang punya nilai ilmiah. Yang kedua, dengan Fiel Research dengan metode wawancara yaitu pengumpulan data dengan informen. Data-data yang telah terkumpul dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir Induktif (untuk menganalisa tafsir-tafsir Ahkam dari segi metode penafsirannya, Deskriptif (dititik beratkan pada pemahaman metode penafsiran sesuai dengan peninjauan dalam pembahasan), Komparatif (digunakan untuk menganalisa data dengan cara memperbandingkan berbagai pendapat para ahli). Kesimpulan dalam pembahasan ini adalah; 1). Bahwa ayat-ayat Muqaran dalam Al-Qur’an tidak terkumpul dalam satu atau dua surat tetapi secara redaksional ia terpisah-pisah dan pula tidak semua ayat mengandung hukum, tafsirannya tidaklah terurut ayat sebagaimana yang ada dalam mushaf. 2). Tafsir-tafsir muqaran yang ada masih belum bias dikategorikan sebagai tafsir yang bermetode Maudlu’i, sebab belum memenuhi syarat-syarat Maudlu’i. 3). Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa tafsir muqaran


Full Text:

PDF

References


Al-Munawar Said Agil Husin, Al-Quran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki Jakarta: Ciputat Press, 2002

Nashruddin Baidan, Metodologi penafsiran Alquran Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002

Nawir Yuslem, Ulumul Qur’an Bandung : Citapustaka Media Perintis, 2010

Shihab M. Umar, Kontekstualitas Al-Quran Kajian Tematik atas Ayat-ayat Hukum Dalam Al-Quran Jakarta: Penamadani, 2005.

Al-Habsyi, Umar. Tt. Makna Syukur dalam al-Qur’an dalam Usman Al-Khaibawi, Durratun Nasihin alih Bahasa Abdullah Shonhaji, Semarang: Penerbit Toko Kitab Almunawar.

Ali, Fachry. “Hamka dan Masyarakat Islam Indonesia: Catatan Pendahuluan dan Riwayat Pejuangannya“ dalam Kenang-kenangan 70 tahun Buya hamka.

Al-Quran Al-Karim, Jakarta: Lajnah Pentashian Mushaf Al-Qur’an.

Anwar, Rosihon. 2002. Metode Tafsir Maudhu’i dan cara penerapannya, terjemah dari Kitab Al-Bidayah Fi At-Tafsir Al-Maudhu’i, Abd. Hayy Al-Farmawi. Bandung: Pustaka Setia.

Khaeruman, Badri. 2004. Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an, Bandung, CV. Pustaka Setia.

Laela, Afid. 2013. Penafsiran ayat-ayat Sabar Dalam QS.Al-Baqarah (Telaah Komparatif dalam Tafsir Al-Mishbah dan Al-Azhar.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2015. Tafsir Ringkas

Lestari, Siti. 2010. Pemikiran Hamka tentang Pendidik alam Pendidikan Islam Semarang, Skripsi tidak diterbitkan.

Mahfud, Choirul. The Power Of Syukur, dalam portalgaruda.org.article diakses 25-2-2017.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.