ANALISIS PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM PADA PEDAGANG DI PASAR TRADISIONAL DI KOTA BINJAI SUMATERA UTARA

Gadis Arniyati Athar

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku pedagang di pasar tradisional di kota Binjai dalam prespektif etika bisnis Islam. Penelitian dilakukan dengan mengamati 85 orang pedagang yang berada di dua pasar tradisional di kota Binjai yakni Pasar Tavip dan Pasar Pagi Kebun Lada dengan menggunakan instrumen lembar observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata perilaku keseluruhan pedagang sebesar 3,01 dengan kategori baik, dimana pada kategori sangat baik berjumlah 20 orang (23,53%), pada kategori baik berjumlah 48 orang (56,47%), kategori kurang baik 17 orang (20%) dan tidak ada dalam kategori sangat kurang baik. Dari penelitian ini juga didapat bahwa pedagang yang menjalankan etika bisnis Islam yang paling tertinggi adalah pedagang sayur dan paling terendah adalah pedagang daging/ikan, dimana pada pedagang sayur sebesar 3,27 dengan kategori baik, pedagang daging/ikan 2,68 dengan kategori kurang baik, dan pedagang buah 3,09 dengan kategori baik. Etika bisnis Islam yang sering dilakukan adalah menjual mutu dagangan yang kurang baik dan tidak menjelaskan kondisi mutu barang.

Full Text:

PDF

References


Al-Ilraqi, Al-Hafizh.Al-Mughni ‘an Hamli Asfar, Kitab Buyu’, Hadits nomor 1576

Arifin, Johan. Etika Bisnis Islami, Semarang: Walisongo Press, 2009.

Badroen, Faisal dan Arief Mufraeni, Etika Bisnis dalam Islam, Jakarta: Kencana, 2007.

Bertens, K. Etika, Jakarta: Gramedia, 1994.

Duska, R. & Whelan, M. Perkembangan Moral. Perkenalan dengan Piaget dan Kohlberg, Yogyakarta: Kanisius, 1984.

Ewing, A. C. , Persoalan-persoalan Mendasar Filsafat, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2003.

Hasan, Ali. Manajemen Bisnis Syari’ah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009

Mardiyah, Ema. Penerapan Etika Bisnis Syariah di Pasar Tradisional Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Skripsi, Fakultas Ekonomi Universitas Tasikmalaya, 2010.

medantribunnews.com, Tiga Pasar Tradisional di Binjai Tidak Berfungsi, diakses 15 Februari 2020.

Mujahidin, Akhmad.Ekonomi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.

Naqvi, Syed Nawab Heider. Menggagas Ilmu Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.

Peraturan Menteri Perdagangan No 70 tahun 2013, Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, www. bpkp.go.id, diakses 3 Januari 2020.

Peraturan Presiden RI. No 112 tahun 2007, Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, www. bpkp.go.id, diakses 3 Januari 2020.

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI), Ekonomi Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2010

Rais, Muhammad Perilaku Pedagang Baju Batik Merek Ulfa Di Pasar Beringharjo Yogyakarta Dalam Menentukan Harga Jual Ditinjau Dari Perspektif Etika Bisnis Islam, Tesis, Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, 2018.

Rifai, Veithzal. Islamic Business and Economic Ethics, Jakarta: Bumi Aksara, 2012.

Sudarsono, Etika Islam tentang Kenakalan Remaja, Jakarta: Bina Aksara, 1989.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.