IMPLEMENTASI PELAKSANAAN PENDIDIKAN PRANIKAH TERHADAP CALON PENGANTIN DI KUA BINJAI BARAT
Abstract
Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan lembaga yang didirikan untuk melaksanakan tugas Kantor Kementrian Agama salah satu tugasnya adalah melaksanakan pernikahan. Memberikan pelatihan dan melaksanakan pernikahan merupakan tugas KUA. Penelitian ini bertjujuan untuk Implementasi pendidikan pranikah terhadap calon pengantin di Kantor Urusan Agama Binjai Barat . Berdasarkan hasil data lapangan implementasi pendidikan yang dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) sudah sangat baik. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan pada penelitian ini merupakan Ketua dan penghulu KUA serta calon pengantin.
Hasil penelitian yang dilakukan adalah implentasi pendidikan pranikah yang dilakukan Kantor Urusan Agama sudah sangat bagus dengan berbagai macam metode dan materi yang mereka gunakan untuk memberikan pembinaan kepada calon pengantin faktor penghambat dari pelaksanaan pendidikan pranikah berasal dari peserta itu sendiri karena ketidakhadiran dan keterlamabatan mereka, selain itu dan dan waktu yang terbatas juga menjadi faktor penghambat kegiatan. Faktor pendukung bersal dari kemauan peserta untuk mengikuti kegiatan pelaksanaan pendidikan pranikah, sarana dan prasarana yang cukup memadai, serta narasumber yang ahli dibidangnya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurrahman,Yahya, 2013, Risalah Khitbah, Bogor: Al Azhar Press
BP 4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, Dan Pelestarian Perkawinan Provinsi Jawa Timur), 2003, Tuntunan Praktis Rumah tangga Bahagia, Surabaya: BP 4
Depag.RI, 2001, Metodologi Pendidikan Agama Islam Jakarta: Dirjen Binbaga Islam
Departemen Agama RI, 2009, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bogor: Sigma
Dkk, Dra. Zuhairini,1995, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama
Gunawan, Heri, 2014, Pendidikan Islam Kajian Teoritis dan Pemikiran Tokoh, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
H. Sudirman, 2014, Fiqh Studies, Malang: Graha Al Farabi
Hamidi, 2004, Model Penelitian Kualitatif, Malang: UMM Press
Lexymoelang, 2013, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya
Muri Yusuf, 2014, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Gabungan, Jakarta: Prenada Media Group
M.Arifin, 1991, Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta : Bumi Aksara
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : Dj.II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah
P.Siagian, Sondang, 1989, Fungsi-Fungsi Manajerial, Jakarta: Bina Aksara, Cetakan Pertama
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2007, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga, Jakarta: Balai Pustaka
Rofiq, Ahmad, 1998, Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Sujarweni, Wiratna, 2014, Metodelogi Penelitian, Yogyakarta : Pustaka Baru Press
Syarifuddin, Amir, 2007, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Jakarta: Kencana
Tobroni, Imam Suprayogo, 2001, Metode Penelitian Sosial Agama, Bandung: Remaja Rosdakarya
Yasin, A. Fatah, 2008, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam, Malang: UIN MALANG PRESS
Zahrah, Abu dalam Beni Ahmad Saebani, 2013, Fiqh Munakahat 1. Bandung: Pustaka grafika
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.