PERANAN FREIGHT FORWARDING DALAM PROSES PENGIRIMAN BARANG EKSPOR MELALUI TRANSPORTASI LAUT PADA PT. KEMASINDO CEPAT MEDAN

Dirhamsyah Dirhamsyah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dekat bagaimana peranan Freight Forwarding dalam proses pengiriman barang ekspor melalui transportasi laut. PT. Kemasindo Cepat Medan peranannya dalam proses pengiriman barang  ekspor dimulai sejak shipper mengirim Proforma Shipping Instruction (PSI), booking space dan menerima Delivery Order (D/O) dari pelayaran, setelah D/O diterima dan diteruskan ke shipper untuk penarikan empty container, selanjutnya menerima final data dari shipper untuk proses submit dan kemudian menerima draft B/L dari pelayaran, setelah semua data benar maka pelayaran akan mengirimkan rincian biaya atau ongkos angkut (Freight) yang harus di bayar oleh freight forwarding untuk muatan akan di kapalkan. Pentingnya hubungan baik terjalin  antara Freight Forwarding dengan shipper, maupun antara Freight Forwarding dengan carrier, agar proses penanganan muatan ekspor lebih efektif dan terhindar dari hambatan. Dalam peranannya sebagai Freight Forwarding mengurus dokumen muatan ekspor yang belum lengkap diperoleh dari pemilik barang agar barang dalam perjalanan tidak ada hambatan door to door service. Selain itu, PT. Kemasindo Cepat Medan juga menyediakan pelayanan  jasa pengangkutan muatan (trucking). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang didapat melalui pengamatan lapangan (field research), wawancara (interview) secara langsung kepada pihak perusahaan dan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku yang ada di perpustakaan (library research) maupun sumber bacaan lainnya yang berkenaan dengan pokok bahasan yang diambil.


Keywords


Freight Forwarding; Ekspor; Impor

Full Text:

PDF

References


Jafar Mohammad, Kepabeanan Ekspor Impor, Bekasi : PT. Pro Insani Cendekia, Edisi 2021.

Susilo, Andi. Buku Pintar Ekspor-Impor : Manajemen Tata Laksana dan Transportasi Internasional, Jakarta : Trans Media Pustaka, 2019.

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 49 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Jasa Pengurusan Transportasi.

Peraturan Menteri keuangan RI Nomor : PMK. 04 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Pabean di Bidang Ekspor.

Sukirno, Makroekonomi : http://repository.radenintan.ac.id/19751/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.