IMPLEMENTASI BANGUNAN GEDUNG HIJAU BERDASARKAN SURAT EDARAN MENTERI PUPR NOMOR 01/SE/M/2022 PADA TOWER 1 RS HAJI MEDAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tahap pemanfaatan Bangunan Gedung Hijau (BGH) pada Tower 1 RS Haji Medan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri PUPR No. 01/SE/M/2022. Metode penelitian menggunakan sistem penilaian kinerja BGH dengan tiga parameter utama: Organisasi dan Tata Kelola Bangunan Hijau, Pemeliharaan Kinerja BGH pada Masa Pemanfaatan, dan Peran Penghuni/Pengguna BGH. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tower 1 RS Haji Medan memperoleh 95 poin dari 165 poin maksimal (57,56%) dan meraih predikat BGH Pratama. Bangunan telah memenuhi 4 dari 5 kriteria organisasi dan tata kelola, seluruh 7 kriteria pemeliharaan kinerja, namun belum memenuhi 3 kriteria peran penghuni. Solusi perbaikan yang diusulkan meliputi peningkatan fasilitas transportasi berkelanjutan, pengelolaan limbah yang lebih baik, pelatihan pengelola, dan peningkatan partisipasi pengguna. Implementasi solusi tersebut diproyeksikan dapat menambah 41 poin (24,83%) sehingga total mencapai 136 poin (82,39%) dengan predikat BGH Utama. Penelitian juga mengidentifikasi korelasi positif antara penerapan BGH dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), di mana keduanya saling melengkapi dalam menciptakan bangunan yang sehat, aman, nyaman, dan efisien.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
. Alfathi, B. R. (2024, Oktober 19). Goodstats. Retrieved from https://data.goodstats.id/statistic/jumlah-rumah-sakit-di-indonesia-terus-bertambah-selama-5-tahun-terakhir-LMTkC
. Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara. 2023, Jumlah Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Puskesmas, Klinik Pratama, Dan Posyandu Menurut kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara, 2021 dan 2022. Retrieved Maret 10, 2025, from Badan Pusat Statistik: https://sumut.bps.go.id/id/statistics-table/1/MzA2NSMx/jumlah-rumah-sakit-umum--rumah-sakit-khusus--puskesmas--klinik-pratama--dan-posyandu-menurut-kabupaten-kota-provinsi-sumatera-utara--2021-dan-2022.html
. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2018 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Jakarta: Kementerian PUPR.
. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, P., 2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 02/PRT/M/2015 tentang Pedoman Umum Bangunan Gedung Hijau. Jakarta: Kementerian PUPR.
. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Jakarta: Kementerian PUPR.
. Mulyani, A. S., 2020, Antisipasi Terjadinya Pemanasan Global Dengan Deteksi Dini Suhu Permukaan Air Menggunakan Data Satelit. e-Journal CENTECH, 2(1), 22-29.
. Pemerintah Kota Medan. 2011. Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Medan: Pemerintah Kota Medan.
. Pemerintah Kota Medan. 2016, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Medan: Pemerintah Kota Medan.
. PUPR. 2021, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Jakarta: Kementerian PUPR.
. Rakyat, K. P., 2022, Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 01/SE/M/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Jakarta: Kementerian PUPR.
. World Green Building Council, 2019, Bringing Embodied Carbon Upfront. Retrieved Maret 3, 2025, from https://worldgbc.org/advancing-net-zero/embodied-carbon/
. Wuryanti, W., 2012, Keputusan Multikriteria Dalam Menilai Konstruksi Rumah Tinggal Terhadap LIngkungan. Jurnal Permukiman, 7(2), 66-75.
DOI: https://doi.org/10.30743/jtsip.v4i2.12950
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Rizka Salsabila Ramadani. H, Wirdatun Nafiah Putri, Darman Ferianto Saragih, Amrizal Amrizal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





