Peran Saksi dan Keterangan Ahli dalam Sistem Pembuktian Perdata

Muhmmad Adam Ratdiawan, Raihansditya Raihansditya, M. Faisal Rahendra Lubis

Abstract


ABSTRAK

Sistem pembuktian dalam hukum acara perdata memainkan peran penting dalam memastikan bahwa klaim yang diajukan di pengadilan memiliki dasar hukum yang kuat. Dua alat bukti yang sering digunakan dalam perkara perdata adalah saksi dan keterangan ahli. Saksi memberikan informasi berdasarkan pengalaman langsung, sementara keterangan ahli membantu menjelaskan aspek teknis atau kompleks yang relevan dengan perkara. Artikel ini membahas peran saksi dan keterangan ahli dalam sistem pembuktian perdata, mekanisme pengajuan bukti di persidangan, serta tantangan dan efektivitas penerapannya dalam praktik hukum di Indonesia.


kata kunci : saksi dan keterangan ahli, alat bukti


ABSTRACT

The evidentiary system in civil procedural law plays an important role in ensuring that claims filed in court have a strong legal basis. Two types of evidence that are often used in civil cases are witnesses and expert testimony. Witnesses provide information based on direct experience, while expert testimony helps explain technical or complex aspects that are relevant to the case. This article discusses the role of witnesses and expert testimony in the civil evidentiary system, the mechanism for submitting evidence in court, and the challenges and effectiveness of its application in legal practice in Indonesia.

Keywords : witnesses and expert testimony, evidence


Keywords


Keywords : witnesses and expert testimony, evidence

References


Priyatmoko, D. (2019). "Peran Saksi dan Keterangan Ahli dalam Sistem Pembuktian Perkara Perdata di Indonesia". Jurnal Hukum & Peradilan, Vol. 5 No. 2, pp. 78-95.

Nugroho, A. (2021). "Analisis Perbandingan Pembuktian Saksi dan Ahli dalam Sistem Peradilan Perdata". Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, Vol. 7 No. 1, pp. 45-60.

Ramadani, M. (2018). "Analisis Yuridis terhadap Kedudukan Saksi dan Keterangan Ahli dalam Pembuktian Perkara Perdata". Tesis Magister Hukum, Universitas Indonesia.

Kongres Hukum Indonesia (2019).




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v6i2.11529

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Muhmmad Adam Ratdiawan, Raihansditya Raihansditya, M. Faisal Rahendra Lubis

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.