Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Atas Perbuatan Wanprestasi Dalam Perjanjian Asuransi Kebakaran (Studi Putusan Nomor 1040 K/PDT/2014)

Citra Insani Ritonga

Abstract


Abstract

 

The result of the research shows that, based on legal consideration, no party is harmed by the error in giving the data of the insurance object from the insured to the insurer. Therefore, according to the Supreme Court the insured does not do illegal act so that the judex facti of the Jakarta Pusat District Court and the DKI Jakarta High Court has made errors in handing down their verdicts. The legal consideration of the Supreme Court is that the insurance contract between the two parties is valid and has legal force; in consequence, the insurance company is required to. The Supreme Court, in its Ruling, accepts the claim of the insured, Samtrida, and revokes the verdict of DKI Jakarta High Court by its own legal consideration.

Keywords: Liability, Default, Contract, Fire Insurance

 

 

Abstrak

 

Hasil penelitian normatif dalam penelitian ini bahwa, berdasarkan pertimbangan hukum tidak ada pihak yang dirugikan yang disebabkan oleh adanya kesalahan pemberian data objek asuransi dari tertanggung kepada penanggung, maka menurut pertimbangan hukum Mahkamah Agung perbuatan tertanggung tidak dapat dikatakan  sebagai suatu perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu judex fakti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah salah dalam menerapkan hukum. Oleh karena itu pertimbangan hukum Mahkamah Agung adalah bahwa perjanjian asuransi antara PT Asuransi Adira Dinamika sebagai penanggung adalah sah dan memiliki kekuatan hukum, dan oleh karena itu pihak penanggung wajib membayar ganti rugi kepada tertanggung Samrida yang besarnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dimuat dalam perjanjian polis asuransi tersebut. Mahkamah Agung pada putusannya mengabulkan gugatan tertanggung Samrida dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan membuat pertimbangan hukum sendiri.

 

Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Wanprestasi, Perjanjian, Asuransi Kebakaran


Keywords


Keywords: Liability, Default, Contract, Fire Insurance

References


DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Syamsul, Pengantar Hukum Indonesia, Bandung, Citapustaka Media, 2014, h. 161

Dessy Monica Evalina, Penerapan Asas Pacta Sunt Servanda Dalam Perjanjian Kredit Tanpa Jaminan pada Bank Mandiri Cabang Pembantu Citra Garden Medan, Tesis, Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, http://repositori.usu.ac.id/ , Medan, 2015, h. 1

HS, Salim, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Jakarta, 2008, h. 74

Jean otto Ford, Penyidikan Ledakan dan Kebakaran, Pakar Raya, Bandung, 2009, h. 83

Mehr dan Cammack, A Yasumi, Manajemen Asuransi, Balai Aksara, Jakarta, 2010, h. 37

M. Suparman Sastrawijaja dan Endang, Hukum Asiransi Perlindungan Tertanggung Asuransi Deposito Usaha Perasuansian, Bandung, 2016, h. 78

Muhammad Ilham, Asuransi Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2010,h. 44

Muhammad, Abdulkadir, Hukum Asuransi Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006, h. 50

Mulhadi, Hukum Perusahaan Asuransi Di Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010, h.

Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990, h. 96

Retnowulan Sutantio dan Iskandar Oeripkartawinata, Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek, Mandar Maju, Bandung, 2009, h. 84

Ridwan Khairandy, Zian Farodis, Buku Pintar Asuransi : Mengenal dan Memilih Asuransi yang Menguntungkan Nasabah, Cetakan Pertama, Laksana, Jakarta, 2014, h. 27

Ridwan Khairandy, Penghantar Hukum Dagang, FH UII Press, Yogyakarta, 2006, h. 27

Sunarmi, Pemegang Polis Asuransi dan Kedudukan Hukumnya, Jurnal Ilmu Hukum Riau, Volume 3, Nomor 1, Tahun 2012, hal. 9

Wawancara dengan Aprianto, Kepala Cabang PT. Asuransi Purna Artanugraha tanggal 17 Juli 2019 jam 14:30 WIB




DOI: https://doi.org/10.30743/jhah.v2i1.3608

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat



(E-ISSN : 2746-1408) (ISSN CETAK : 2746-1912)