PENINGKATAN KESIAPSIAGAAN TANGGAP DARURAT KEBAKARAN MELALUI PELATIHAN DAN SIMULASI PENGGUNAAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR) BAGI GURU DAN SISWA DI SMA NEGERI 15 MEDAN
Ira Risnawati, Viktor Edyward Marbun, Angga Nugraha Sanjaya, Johannes Sembiring, Rizqi Nanda Putri
Abstract
Kebakaran merupakan salah satu bencana yang dapat terjadi kapan saja dan menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa apabila tidak ditangani dengan baik. Lingkungan sekolah memiliki potensi risiko kebakaran yang berasal dari instalasi listrik, laboratorium, kantin, maupun aktivitas pembelajaran yang melibatkan penggunaan peralatan elektronik. Rendahnya pengetahuan dan keterampilan warga sekolah dalam menghadapi keadaan darurat kebakaran dapat meningkatkan risiko terjadinya korban dan kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kesiapsiagaan melalui pelatihan dan simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru serta siswa SMA Negeri 15 Medan dalam menghadapi keadaan darurat kebakaran melalui pelatihan dan simulasi penggunaan APAR. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, demonstrasi, praktik langsung, dan simulasi tanggap darurat kebakaran. Peserta kegiatan terdiri atas guru dan siswa yang diberikan materi mengenai teori dasar kebakaran, klasifikasi kebakaran, jenis-jenis APAR, prosedur penggunaan APAR, serta langkah-langkah evakuasi saat terjadi kebakaran. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai bahaya kebakaran dan prosedur penggunaan APAR. Peserta mampu mempraktikkan teknik penggunaan APAR dengan metode PASS (Pull, Aim, Squeeze, Sweep) secara benar. Simulasi tanggap darurat juga meningkatkan kemampuan koordinasi dan respons peserta dalam menghadapi situasi kebakaran. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya budaya keselamatan dan kesiapsiagaan bencana di lingkungan sekolah.
Keywords
Kesiapsiagaan, Kebakaran, APAR, Tanggap Darurat, Sekolah, Keselamatan
References
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2023). Pedoman Kesiapsiagaan Bencana di Satuan Pendidikan. Jakarta: BNPB.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR. Jakarta.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan Satuan Pendidikan Aman Bencana. Jakarta.
Ramli, S. (2010). Pedoman Praktis Manajemen Risiko dalam Perspektif K3 OHS Risk Management. Jakarta: Dian Rakyat.
Ramli, S. (2013). Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001. Jakarta: Dian Rakyat.
Tarwaka. (2017). Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja. Surakarta: Harapan Press.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
NFPA (National Fire Protection Association). (2022). Fire Protection Handbook. Massachusetts: NFPA.
Occupational Safety and Health Administration (OSHA). (2023). Portable Fire Extinguishers Standard 1910.157. Washington DC.
International Labour Organization (ILO). (2021). Guidelines on Occupational Safety and Health Management Systems. Geneva: ILO.
DOI:
https://doi.org/10.30743/best.v9i1.13997
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a
Creative Commons Attribution 4.0 International License.