MAKNA TRADISI BAARAK BAGI MASYARAKAT DALAM UPACARA PERKAWINAN DI JORONG BERASTAGI NAGARI UJUNG GADING DALAM PENGEMBANGAN MATA KULIAH HUKUM ADAT

Tampilen Tampilen, Hapizah Hapizah

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan proses pelaksanaan tradisi baarak dalam upacara perkawinan di Jorong Brastagi dan mendeskripsikan makna tradisi baarak bagi masyarakat dalam upacara perkawinan di Jorong Brastagi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi terlibat, wawancara mendalam dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayarakat jorong brastagi masih melaksanakan tradisi baarak dalam setiap uapacara perkawinan dengan syarat menyembelih seekor kambing, tradisi baarak dilaksanakan pada pagi hari dengan diiringi grup alat music dikie dan akan disambut oleh pihak anak daro (pengantin wanita) dengan tari pasambahan, baarak dilakukan berjalan brkeliling kampung yang diikuti oleh niniek mamak (ketua adatlaki-laki), puti (ketua adat perempuan), orang tua dan keluarga. Makna dari tradisi baarak yaitu menjadi sebuah kebanggan bagi masyarakat Jorong Brastagi dan secara tidak langsung menunjukkan kepada masyarakat kalau mereka sudah sah menjadi suami istri. Kesimpulan dari penelitian ini adalah terlihat bahwa masyarakat jorong brastagi masih melaksanakan tradisi baarak dalam upacara perkawinan yang merupakan wajib dilaksanakan.

Full Text:

PDF

References


Arikunto, S. (2006 :130). Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek). Jakarta: Rineka Cipta.

Asep Saepul Hamdi dan E. Baharuddin. 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Deepublish

Basyiruddin Usman. 2002. Media Pendidikan. Jakarta: Ciputat Press.

Bawani, Imam, 1993, Tradisionalisme dalam Pendidikan Islam, Surabaya : Al-Ikhlas

Basrowi & Suwandi. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta

Baharuddin, H., & Wahyuni, E. N. (2015). Teori Belajar dan Pembelajaran. Yogyakarta:

Dt. Sanggoeno Diradjo, Ibrahim., 2004, Tambo Alam Minangkabau: Tatanan Adat Warisan Nenek Moyang Orang Minang, Sumatera Barat: Kristal Multimedia.

Eriksen, T. H. (2009). Antropologi Sosial dan Budaya. Yogyakarta: CV. Titian Galang Printika.

Moleong, j, Lexy. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Moleong, L. J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosda karya.

Sztompka, Piotr. 2007. Sosiologi perubahan sosial. Jakarta : Prenada

Soekanto, Soerjono. 2001. Hukum Adat Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.

Sugiyono, 2009, Statistika Untuk Penelitian, Alfabeta.

Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif”. Bandung : ALFABETA.




DOI: https://doi.org/10.30743/jetcivil.v4i1.7540

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Hapizah Hapizah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Education Technology and Civic Literacy (JET CIVIL)

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan - Universitas Islam Sumatera Utara
Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jetcivil
Email: jetcivil@fkip.uisu.ac.id

Journal of Education Technology and Civic Literacy (JET CIVIL) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License