Focus and Scope
Jurnal Hukum Kaidah mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu:
- Hukum Islam
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata
- Hukum Internasional
- Hukum Transportasi
- Hukum Lingkungan
- E-Commerce
- Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara
- Hukum Adat
- Hukum Acara
- Hukum Kesehatan
- Alternatif Penyelesaian Sengketa
Section Policies
Articles
![]() |
![]() |
![]() |
Peer Review Process
Setelah mengajukan naskah maka editor Jurnal Hukum Kaidah akan meninjau awal naskah. Editor akan memutuskan apakah naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup serta layak untuk di berikan ke reviewer. Editor juga memeriksa naskah apakah plagiasi tinggi atau tidak. Editor dapat memutuskan revisi sebelum mengirimkan naskah ke reviewer. Peninjauan awal ini biasanya membutuhkan waktu satu minggu.
Naskah yang telah lulus tinjauan awal kemudian akan diteruskan kepada editor bagian untuk kemudian editor bagian menugaskan satu reviewer dengan menggunakan metode (double-blind peer review).
Ada lima kemungkinan keputusan editorial dan reviewer
Naskah diterima
Naskah di revisi atau di perbaiki
Naskah dikirim ulang
Naskah sebaiknya dikirimkan ke penerbit lain
Nashkah ditolak
Biasanya jangka waktu pengiriman hasil ke editor pertama membutuhkan waktu sekitar 3 minggu.
Waktu untuk mencapai keputusan akhir tergantung jumlah round atau putaran apakah naskah di revisi atau di terima. Biasanya membutuhkan waktu 1 sampai 2 bulan untuk keputusan akhir sebelum penerbitan.
Publication Frequency
januari, april dan september
Open Access Policy
Jurnal ini mengizinkan setiap orang untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan, bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Anda atas ciptaan asli. Direkomendasikan untuk penyebarluasan secara maksimal dan penggunaan materi berlisensi.