Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Tanah Terhadap Objek Yang Sama (Studi Putusan Nomor putusan 55 Pdt. G.2007/PN.RAP)

Satria Braja

Abstract


The purpose of writing this article is to find out and to analyze whether the rights to land under the hands without being attended by witnesses can be justified by law and how legal protection of the holders of land rights is applied to the same object. The research method used in writing this article is normative research that uses a statue approach and conceptual approach. Based on the results of the study, the authors obtained answers to the problems; whether the above legal protection has fulfilled the basic elements Legal protection on land in fact it has a certificate on the same object so that mastery and ownership cause injustice. Responding to the things mentioned above, it is concluded that land is an inseparable part of human life and life so that land rights are human rights that legally contain control and ownership. Keywords: Legal protection, Land rights, the same object

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku Buku

Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta, 2009

Aminuddin Salle (Dkk, Buku Bahan Ajar: Hukum Agraria, Makassar Aspublihing), 2011

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, cetakan kesepuluh, Djambatan, Jakarta, 2005

Farida Patittingi, Dimensi Hukum Pulau-Pulau Kecil Di Indonesia, Rangkang Education, Yogyakarta, 2012

Irawan Soerodjo, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Di Indonesia, Arkola, Surabaya, 2003

Jimmy Joses Sembiring, Cara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan, Visimedia, Jakarta : 2011

Kartini Muljadi dan Gunawan, Hak-Hak Atas Tanah, Jakarta: Kencana, 2008

M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan,Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Jakarta: Sinar Grafika, 2011

Miethra Tanjung, Skripsi : “Kedudukan Kepala Desa Mengeluarkan Surat Keterangan Tanah Dalam Transaksi Jual Beli Tanah Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah” (Bengkulu : Universitas Bengkulu, 2014)

Muhammad Syaifuddin, Hukum Kontak : Memahami Kontrak Dalam Perspektif Filsafat, Teori, Dogmatik, Dan Praktik Hukum (Seri Pengayaan Hukum Perikatan), CV. Mandar Maju, Bandung, 2012

Risnarto, Dampak Sertipikasi Tanah Terhadap Pasar Tanah dan Kepemilikan Tanah Skala Kecil, Makalah disajikan pada Seminar Nasional Land and Household Economy 1970-2007, Changing Roads for Poverty Reduction. PSEKP and UNESCAP-CAPSA, Bogor.Indonesia, tanggal 25 Juni 2007

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI-PERSS, Jakarta, 1982

Urip santoso, Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah, Kencana, Jakarta, 2011

Teguh Samudra, Hukum Pembuktian Dalam Acara Perdata, Alumni, Bandung, 2004

Wantijk Saleh, Hak Anda Atas Tanah, Ghalia Indonesia, Jakarta,1982

B. Website

Klinik Hukum Online, “Surat Kepemilikan Tanah atau Surat Keterangan Riwayat Tanah”, 2017 http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt591d53cb37b54/surat-kepemilikan-tanah-atau-surat-keterangan-riwayat-tanah, [05/06/2018]

C. Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Peraturan Menteri Dalam Negri No.6 Tahun 1972 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Hak Atas Tanah

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah Negara

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 1963 Tentang Penunjukan Badan-Badan Hukum Yang Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 Tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria




DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v18i3.1188

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Satria Braja

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat

Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217

Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id

Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License