ANALISIS HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA HUTANG PIUTANG MELALUI AKTA PERDAMAIAN (Studi Putusan Nomor: 1/Pdt.G.S/2017/PN. Blg)
Abstract
Keywords: Debt and Receivables, Peace, Settlement.
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
A. Buku
Abdul Kadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.
Dwi Rezki Sri Astarini, Mediasi Pengadilan Salah Satu Bentuk Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, Biaya Ringan, Alumni, Bandung, 2013.
Gatot Supramono, Bagaimana Mendapingi Seseorang di Pengadilan, Djambatan, Jakarta, 2008.
Gatot Supramono, G. Perbankan dan Masalah Kredit, Rineka Cipta, Jakarta, 2009.
Gatot Supramono, Perjanjian Utang Piutang, Kencana, Jakarta, 2013.
I Ketut Oka Setiawan, Hukum Perikatan, Sinar Garfika, Jakarta, 2016.
M Bahsan, Hukum Jaminan dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesia,PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.
Muhamad Djumahana, Hukum Perbankan di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2015.
Ronny Hanitijo Soemitro, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1988.
Rachmadi Usman, Pilihan Penyelesaian Sengketan di Luar Pengadilan,
Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003
.
Sukanto Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 2002.
Subekti, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta, 2005.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.
Undang-Undang Nomor. 37 Tahun 2004, Tentang Penundaan dan Kewajiban Pembayaran Utang.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
C. Internet
https://www.putusan.mahkamahagung.go.id, Akta Perdamaian, Nomor : 1/ Pdt.G.S/ 2017/ PN Blg.
DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v18i3.1206
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Tajuddin Noor
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217
Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id
Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License