Tinjauan Yuridis Tentang Kontrak KerjaKaryawan Pada Perusahaan Bergesen Worldwide Offshore

Ramadhan Syahputra Batara

Abstract


Freedom of contract in this case can mean that someone is free to enter into an agreement, free of what is promised, and free to determine the form of the contract. Thus, it is expected that a fair and balanced contract will also appear for the parties. However, in practice there are still many standard contract models (standard contracts) that tend to be biased, unbalanced, and unjust.

The problem in this thesis is: to know the procedure of work agreements at companies with Worldwide Offshore Bergesen Companies with employees and the position of PT. PP Equinox(shipping company) as a party listed in an employee employment contract, in an employee employment contract with a Worldwide Offshore Bergesen Companies.

            The research conducted is empirical normative juridical, the source of data used to support this research is the source of secondary data and primary data obtained through field studies at Worldwide Offshore Bergesen Companies, an Indonesian limited liability company based in Gd. Midplaza I Lt. 9 Jl. Jend Sudirman Kav. 10-11, Karet Tengsin Tanah Abang, Central Jakarta, DKI Jakarta 10220 and BW JOKO TOLE FPU Ships located between Madura Island and Bali Island Indonesia.

It was concluded that with the inclusion of PT. PP Equinox(shipping company) on employee employment contracts can confuse the status of the company PT. PP Equinox(shipping company) despite the fact that maybe Worldwide Offshore Bergesen Companies and PT. PP Equinox(shipping company) has an agreement, and can also create legal uncertainty against employees if there is a conflict between the company 

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Asshiddiqie, Jimly, Cita Negara Hukum Indonesia Kontemporer, Papper. Disampaikan dalam Wisuda Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang, 23 Maret 2004 dalam Simbur Cahaya No. 25 Tahun IX Mei 2004 ISSN No. 14110-0614

Atiyah, The Law of Contract, London, Clarendon Press, 1983.

Badrulzaman, Mariam Darus,Perjanjian Baku (Standar), perkembangannya di Indonesia, Bandung: Alumni. 1980

Badrulzaman, Mariam Darus, dkk, (1), Kompilasi Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Jakarta, 2001, h. 65

Sunggono, Bambang, Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Perkasa, Jakarta, 2003, h.36

Budiono, Herlien, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan, Bandung, 2010, h.67

Dahlan, Sofwan, Hukum Kesehatan Rambu-rambu bagi Profesi Dokter, Semarang, Universitas Diponegoro, 2002, h.31

Dirjosisworo, Soedjono, Pengantar Ilmu Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2013, h. 11

Dirjosisworo, Soedjono. Op. Cit,. h. 11

Fuady, Munir, Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001, h. 2

Gumanti, Retna, jurnal hukum syarat syarat sah perjanjian,2012, h. 8

HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Pers, Jakarta, 2006, h. 280

Hernoko, Agus Yudha Hernoko,Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalamKontrakKomersial, Kencana Prenada Group, Jakarta, 2009, h. 1.

Hariri, Wawan Muhwan, Hukum Perikatan Dilengkapi Hukum Perikatan dalam Islam, Pustaka Setia, Bandung, 2011 h. 119

Hoffman, L.C.,sebagaimana dikutip dari R. Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Putra Abardin,1999, h. 2

Husni, Lalu, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia,RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007 h. 53

Harahap, M. Yahya, Segi-Segi Hukum perjanjian, Alumni, Bandung, 1986, h. 6,66

Hadjon, Philipus M., Perlindungan Hukum Bagi Rakyat- Sebuah Studi Tentang Prinsipprinsipnya, Penanganannya Oleh Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum Dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, Bina Ilmu, Surabaya, 1987, h.30

Hadjon, Philipus M., Perlindungan Hukum …op. cit., h. 72.

Hadjon, Philipus M., Pengkajian Ilmu Hukum Dogmatif (Normatif), 1994

Ibid., h. 2, 51-56, 253

Kansil, C.S.T., Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2007, h. 41

Khakim, Abdul, Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT.Citra Aditya bakti, Badung, 2014, h.50

Khaerandy, Ridwan, Aspek-aspek Hukum Franchise dan keberadaannya dalam hukum Indonesia. Majalah Unisa, UII, Yogyakarta, 1992

Khaerandy, Ridwan, Hukum Alih Teknologi Modul II, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2004

Manulang, Sendjun H.,Pokok – pokok Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia, PT. Rineka Cipta Jakarta, Cet. lll, 200, h. 1

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media, Jakarta, 2010, h. 35

Muhadjir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rakesarasin, Yogyakarta, 1996, h. 2

Muhammad, Abdul Kadir, Op.cit., hlm.4

Muhammad Abdul Kadir, Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung , 1990, h.78

Mertokusumo, Sudikno, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2001, h. 156

Mertokusumo, Sudikno, Bab-bab Tentang Penemuan … op. cit., h. 4.

Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Liberty, Yogyakarta, 2002 h. 110,

Mumadji,Soejono Soekanto dan Sri, Penelitian Hukum Normatif:suatu tinjauan singkat, Rajawali Pers,Jakarta, 2003, h. 33-37

Mukti Fajar ND dan Yulinto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010, h. 92

Notohamidjojo, O., Makna Negara Hukum, BadanPenerbit Kristen, Jakarta, 1970, h.27.

Purwahid, Patrik,Dasar-Dasar Hukum Perikatan (Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian dan Dari Undang-Undang), Mandar Maju, Bandung, 1994 h. 14

Prodjodikoro, Wirjono (1), Hukum Perdata tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Sumur Bandung, Jakarta, 1981, h. 11

Raharjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010, h. 254

S, R.Joni Bambang, Hukum Ketenagakerjaan, Pustaka Setia, Badung, 2013, h.82

Satrio, J., Hukum Perjanjian, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992 h.23

Satrio J., Hukum Perjanjian, ctk.Pertama, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992, h.57-58

Satrio J., Hukum Perikatan (Perikatan Pada Umumnya), Alumni, Bandung, 1999, h. 147

Setiawan, R., Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Binacipta, Bandung, 1977 h. 17.

Soeroso, R., Perjanjian di Bawah Tangan (Pedoman Pembuatan dan Aplikasi Hukum), Alumni Bandung, Bandung, 1999, h. 16

Subekti, R., Aneka Perjanjian, Alumni, Bandung, 1977, h. 63.

Saliman, Abdul R., Hukum Bisnis untuk Perusahaan “Teori dan Contoh Kasus”,Kencana Prenada Media Gruop, Jakarta, 2005, h. 45

Salim H.S, Hukum Kontrak: Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, Cetak.II, Sinar Grafika, 2004

Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Alumni, Bandung, 1979, h. 4

Sofwan, Sri Soedewi Masjchoen (1), Hukum Perjanjian, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 1982, h. 8

Soepomo Imam, 2003, Pengantar Hukum Perburuhan, Cet. Ke-13, Djambatan, Jakarta,h. 3

Soepomo, Imam, Hukum Perburuhan Bagian Pertama Hubungan Kerja, PPAKRI Bhayangkara, Jakarta, 1968, h. 57

Soepomo, Imam, Op.cit, h.57

Subekti: op.cit., h. 1

Subekti, 1997, Aneka Perjanjian, Penerbit AlumniBandung, Cet. II, 1997, h. 163

Subekti (1), Kamus Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 2005, h. 89

Subekti (2), Pokok-Pokok Hukum Perdata Cetakan ke-31, Intermasa, Jakarta, 2003, h.5

Sumarjono, Wita, 2010, Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Pembuatan Perjanjian Franchise Pizza Hut, Permata Media, Semarang, 2010, h. 36

Syahmin, Hukum Kontrak Internasional, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006, h. 140

Tjitrosudibio, Soebekti dan R, Kitab Undang-undang Hukum Perdata = Burgerlijk Wetboek (terjemahan), Cet. 28. PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 1996, h. 32

Tutik, Titik Triwulan, Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional, Kencana, Jakarta, 2008, h. 197

Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Ichtiar, Jakarta 1962, h. 9

Wahyono, Padmo, Guru Pinandita, Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, 1984, h. 67

Wigjosoebroto, Soetandyo, Hukum, Pradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Elsam Huma, Jakarta, 2002, h. 184

Yamin, Muhammad, Proklamasi dan Konstitusi Republik Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1982, h. 72

Yuridika No.6 Tahun IX, November – Desember, h. 6

B. Perundang – Undangan

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 121,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Lembaran Tahun 2003 Nomor 39,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan Lembaran Tahun 1982 Nomor 7

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Tahun 2007 Nomor 106

Kitab Undang – Undang Hukum Perdata

KUH DagangUndang – Undang Dasar Tahun 1945

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI Nomor: KEP.101/MEN/VI/2004 Tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan Jasa Pekerja/ Buruh

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 220/MEN/X/2004 Tentang Syarat–Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain

C. Jurnal

Astuti, Indah Dwi, 2014, Skripsi: Implementasi Undang – Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan(Studi Kasus PT. Kwala Tanjung Bertuah), Universitas Muslim Nusantara Alwashliyah, Medan, Sumatera Utara

Electonic Theses Dissestations (ETD), 2012, Gadjah Mada UniversityImplementasi Asas Proposionalitas Dalam Pembentukan Dan Pelaksanaan Kontrak Komensial, Darsiah

Hidayat, Rif’atul, 2016, Hak Atas Derajat Pelayanan Kesehatan Yang Optimal, Universitas Islam Negeri Antasari

Lubis, Arpah Febriani, 2003, hal 15-16, Skripsi: Hak – Hak Dan Kewajiban Pekerja Outsourcing Menurut Undang – Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003(Studi Penelitian Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara), Fakultas Hukum, Universitas Muslim Nusantara (UMN) AL WASHLIYAH, Medan.

Taqwim, Akhsani, 2017, Pelaksanaan Perjanjian Pemborongan Pembangunan Gedung SD1 Wadas Antara CV Cahaya Pertiwi Dengan Dinas Pendidikan Temanggung, Perpustakaan Jurnal Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Usman, Nindya Sari, 2011, hal 13, Skripsi: Tinjauan Tentang Sewa – Menyewa Ruang Perkantoran Pada PT.Putri Mega Asri Indah (Hotel Grand Angkasa Medan), Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara, Medan

Yusoff, Periksa Sakina Shaik Ahmad,”Isi Kandungan Kontrak: Klasifikasi Terma Dan Permasalahannya”, Malasyia Journal of Law and Society, Faculty of Law Universiti Kebangsaan Malaysia, Vol. V, 2001.h. 87

Sumber data Primer : Kontrak Kerja atas nama Burhanuddin dengan PT BW OFFSHORE TSB INVEST

D. Internet

alqanun.uinsby.ac.id/index.php/qanun/article/download/14/16, diakses pada tanggal 24 February 2017, pukul 00.38

Anonim, Seputar Pengertian Perlindungan Hukum”, Diakses melalui : seputar pengertian.blog.spot.com> Hukum > Perlindungan, tanggal 13 Desember 2018

Bab–Bab Tentang Hukum PerburuhanIndonesia,http://media.leidenuniv.ni/legacy/bbrl-labour-law-final.pdf,diakses pada tanggal 16 April 2015.

Dalam Undang – Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 17, www.hukumonline.com , di akses pada tanggal 19 April 2016

Electonic Theses Dissestations (ETD)| Gadjah Mada University Implementasi Asas Proposionalitas Dalam Pembentukan Dan Pelaksanaan Kontrak Komensial, Darsiah, 2012, http://etd.repository.ugm.ac.id, diakses pada tanggal 16 April 2015.

ejurnal.ung.ac.id/index.php/JPI/article/download/900/840 diakses pada tanggal 22 Februari 2017 pukul 00:07

Ericson Damanik, Pengertian Dan Tujuan Serikat Pekerja Menurut Ahli, 2015, http://globallavebookx.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-dan-tujuan-serikat-pekerja.html diakses pada tanggal 26 Oktober 2015.

Gajimu.com, Ketentuan Seputar Kontrak Kerja,http://www.gajimu.com/main/pekerjaan-yanglayak/kontrakkerja/kontrak-kerja , di akses pada tanggal 2 Maret2015.

http://www.kemendag.go.id/files/regulasi/1982/02/UU_3_1982_WDP.pdf , di akses pada tanggal 18 April 2015

http://artonang.blogspot.co.id, Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tidak Tertentu. Diakeses tanggal 27 Januari 2016.

http://etd.repository.ugm.ac.id , diakses pada tanggal 16 April 2015.

http://lulusujianaamai.wordpress.com, diakses pada 24 February 2017, pukul 00.42

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23887/3/Chapter%20II.pdf diakses pada tanggal 12 Oktober 2016 pukul 21.42

https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/4573/4-.pdf?sequence=1, diakses pada tanggal 22 Februari 2017, pukul 23:31.

https://lektur.id/arti-perserikatan/ Diakses pada tanggal 11 Juni 2020

https://www.hukum.xyz/pengertian-perjanjian/ Diakses pada tanggal 11 Juni 2020

https://id.wikipedia.org/wiki/Pekerjaan Diakses pada tanggal 11 Juni 2020

https://idtesis.com/metode-penelitian-hukum-empiris-dan-normatif/ Diakses pada tanggal 11 Juni 2020

https://en.wikipedia.org/wiki/BW_Group Diakses pada 11 Juni 2020

http://desinaya.blogspot.co.id/2011/03/blog-post.html diakses pada tanggal 20 Maret 2017 pukul 20.05

http://www.dpr.go.id/jdih/uu1945 diakses pada tanggal 30 july 2020

http://www.talenta.co/blog/insight-talenta/memahami-uu-no-13-tahun-2003-tentang-ketenagakerjaan-dan-penjelasannya/amp/ diakses pada tanggal 30 july 2020

ID TESIS, Pengertian Hukum Ketenagakerjaan Menurut Para Ahli,http://tesishukum.com/pengertian-hukum-ketenagakerjaan-menurut-para-ahli/ diakses pada tanggal 26 Oktober 2015.

Jurnal Akutansi, Jenis – jenis Perusahaan, http://jurnal-akuntansi.blogspot.co.id/2013/04/jenis-jenis-perusahaan.html , di akses pada tanggal 4 September 2015

Lisu Sombolinggi, Pengertian Perusahaan, 2012,http://lisusombolinggi.blogspot.com/2012/10/pengertian-perusahaan.html di akses pada tanggal 18 April 2015

Le Pank,Pengertian Perusahaan Menurut Beberapa Ahli, 2013 http://www.lepank.com/2012/08/pengertian-perusahaan-menurut-beberapa.html di akses pada tanggal 18 April 2015

Mohamad faiz, “Outsourcing Dan Pengelolaan Tenaga Kerja Pada Perusahaan” Jurnal Hukum (Online),(http ://jurnal hukum.blogspot.com/2007/05/outsourcing dan tenaga kerja.html, diakses 27 Januari 2016.

Rullyyy’s Blog, Syarat Mendirikan Perusahaan Dan Mendapatkan SIUP, 2013, https://rullyyy.wordpress.com/2013/10/22/syarat-mendirikan-perusahaan-dan-mendapatkan-siup/, di akses pada tanggal 20 April 2015

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003, http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_13_03.htm, di akses pada tanggal 16April 2015.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan.http://www.kemendag.go.id/files/regulasi/1982/02/UU_3_1982_WDP.pdf, di akses pada tanggal 18 April 2015

Zakapedia, Jenis – Jenis Perusahaan Dan Contohnya, 2014http://www.artikelsiana.com/2014/11/jenis-jenis-perusahaan.html?m=1#_diakses pada tanggal 4 September 2015




DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v21i2.4790

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Ramadhan Syahputra Batara

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat

Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217

Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id

Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License