Tinjauan Yuridis Tentang Kontrak KerjaKaryawan Pada Perusahaan Bergesen Worldwide Offshore
Abstract
Freedom of contract in this case can mean that someone is free to enter into an agreement, free of what is promised, and free to determine the form of the contract. Thus, it is expected that a fair and balanced contract will also appear for the parties. However, in practice there are still many standard contract models (standard contracts) that tend to be biased, unbalanced, and unjust.
The problem in this thesis is: to know the procedure of work agreements at companies with Worldwide Offshore Bergesen Companies with employees and the position of PT. PP Equinox(shipping company) as a party listed in an employee employment contract, in an employee employment contract with a Worldwide Offshore Bergesen Companies.
The research conducted is empirical normative juridical, the source of data used to support this research is the source of secondary data and primary data obtained through field studies at Worldwide Offshore Bergesen Companies, an Indonesian limited liability company based in Gd. Midplaza I Lt. 9 Jl. Jend Sudirman Kav. 10-11, Karet Tengsin Tanah Abang, Central Jakarta, DKI Jakarta 10220 and BW JOKO TOLE FPU Ships located between Madura Island and Bali Island Indonesia.
It was concluded that with the inclusion of PT. PP Equinox(shipping company) on employee employment contracts can confuse the status of the company PT. PP Equinox(shipping company) despite the fact that maybe Worldwide Offshore Bergesen Companies and PT. PP Equinox(shipping company) has an agreement, and can also create legal uncertainty against employees if there is a conflict between the companyFull Text:
PDFReferences
A. Buku
Asshiddiqie, Jimly, Cita Negara Hukum Indonesia Kontemporer, Papper. Disampaikan dalam Wisuda Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang, 23 Maret 2004 dalam Simbur Cahaya No. 25 Tahun IX Mei 2004 ISSN No. 14110-0614
Atiyah, The Law of Contract, London, Clarendon Press, 1983.
Badrulzaman, Mariam Darus,Perjanjian Baku (Standar), perkembangannya di Indonesia, Bandung: Alumni. 1980
Badrulzaman, Mariam Darus, dkk, (1), Kompilasi Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Jakarta, 2001, h. 65
Sunggono, Bambang, Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Perkasa, Jakarta, 2003, h.36
Budiono, Herlien, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan, Bandung, 2010, h.67
Dahlan, Sofwan, Hukum Kesehatan Rambu-rambu bagi Profesi Dokter, Semarang, Universitas Diponegoro, 2002, h.31
Dirjosisworo, Soedjono, Pengantar Ilmu Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2013, h. 11
Dirjosisworo, Soedjono. Op. Cit,. h. 11
Fuady, Munir, Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001, h. 2
Gumanti, Retna, jurnal hukum syarat syarat sah perjanjian,2012, h. 8
HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Pers, Jakarta, 2006, h. 280
Hernoko, Agus Yudha Hernoko,Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalamKontrakKomersial, Kencana Prenada Group, Jakarta, 2009, h. 1.
Hariri, Wawan Muhwan, Hukum Perikatan Dilengkapi Hukum Perikatan dalam Islam, Pustaka Setia, Bandung, 2011 h. 119
Hoffman, L.C.,sebagaimana dikutip dari R. Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Putra Abardin,1999, h. 2
Husni, Lalu, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia,RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007 h. 53
Harahap, M. Yahya, Segi-Segi Hukum perjanjian, Alumni, Bandung, 1986, h. 6,66
Hadjon, Philipus M., Perlindungan Hukum Bagi Rakyat- Sebuah Studi Tentang Prinsipprinsipnya, Penanganannya Oleh Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum Dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, Bina Ilmu, Surabaya, 1987, h.30
Hadjon, Philipus M., Perlindungan Hukum …op. cit., h. 72.
Hadjon, Philipus M., Pengkajian Ilmu Hukum Dogmatif (Normatif), 1994
Ibid., h. 2, 51-56, 253
Kansil, C.S.T., Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2007, h. 41
Khakim, Abdul, Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT.Citra Aditya bakti, Badung, 2014, h.50
Khaerandy, Ridwan, Aspek-aspek Hukum Franchise dan keberadaannya dalam hukum Indonesia. Majalah Unisa, UII, Yogyakarta, 1992
Khaerandy, Ridwan, Hukum Alih Teknologi Modul II, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2004
Manulang, Sendjun H.,Pokok – pokok Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia, PT. Rineka Cipta Jakarta, Cet. lll, 200, h. 1
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media, Jakarta, 2010, h. 35
Muhadjir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rakesarasin, Yogyakarta, 1996, h. 2
Muhammad, Abdul Kadir, Op.cit., hlm.4
Muhammad Abdul Kadir, Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung , 1990, h.78
Mertokusumo, Sudikno, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2001, h. 156
Mertokusumo, Sudikno, Bab-bab Tentang Penemuan … op. cit., h. 4.
Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Liberty, Yogyakarta, 2002 h. 110,
Mumadji,Soejono Soekanto dan Sri, Penelitian Hukum Normatif:suatu tinjauan singkat, Rajawali Pers,Jakarta, 2003, h. 33-37
Mukti Fajar ND dan Yulinto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010, h. 92
Notohamidjojo, O., Makna Negara Hukum, BadanPenerbit Kristen, Jakarta, 1970, h.27.
Purwahid, Patrik,Dasar-Dasar Hukum Perikatan (Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian dan Dari Undang-Undang), Mandar Maju, Bandung, 1994 h. 14
Prodjodikoro, Wirjono (1), Hukum Perdata tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Sumur Bandung, Jakarta, 1981, h. 11
Raharjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010, h. 254
S, R.Joni Bambang, Hukum Ketenagakerjaan, Pustaka Setia, Badung, 2013, h.82
Satrio, J., Hukum Perjanjian, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992 h.23
Satrio J., Hukum Perjanjian, ctk.Pertama, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992, h.57-58
Satrio J., Hukum Perikatan (Perikatan Pada Umumnya), Alumni, Bandung, 1999, h. 147
Setiawan, R., Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Binacipta, Bandung, 1977 h. 17.
Soeroso, R., Perjanjian di Bawah Tangan (Pedoman Pembuatan dan Aplikasi Hukum), Alumni Bandung, Bandung, 1999, h. 16
Subekti, R., Aneka Perjanjian, Alumni, Bandung, 1977, h. 63.
Saliman, Abdul R., Hukum Bisnis untuk Perusahaan “Teori dan Contoh Kasus”,Kencana Prenada Media Gruop, Jakarta, 2005, h. 45
Salim H.S, Hukum Kontrak: Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, Cetak.II, Sinar Grafika, 2004
Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Alumni, Bandung, 1979, h. 4
Sofwan, Sri Soedewi Masjchoen (1), Hukum Perjanjian, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 1982, h. 8
Soepomo Imam, 2003, Pengantar Hukum Perburuhan, Cet. Ke-13, Djambatan, Jakarta,h. 3
Soepomo, Imam, Hukum Perburuhan Bagian Pertama Hubungan Kerja, PPAKRI Bhayangkara, Jakarta, 1968, h. 57
Soepomo, Imam, Op.cit, h.57
Subekti: op.cit., h. 1
Subekti, 1997, Aneka Perjanjian, Penerbit AlumniBandung, Cet. II, 1997, h. 163
Subekti (1), Kamus Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 2005, h. 89
Subekti (2), Pokok-Pokok Hukum Perdata Cetakan ke-31, Intermasa, Jakarta, 2003, h.5
Sumarjono, Wita, 2010, Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Pembuatan Perjanjian Franchise Pizza Hut, Permata Media, Semarang, 2010, h. 36
Syahmin, Hukum Kontrak Internasional, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006, h. 140
Tjitrosudibio, Soebekti dan R, Kitab Undang-undang Hukum Perdata = Burgerlijk Wetboek (terjemahan), Cet. 28. PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 1996, h. 32
Tutik, Titik Triwulan, Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional, Kencana, Jakarta, 2008, h. 197
Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Ichtiar, Jakarta 1962, h. 9
Wahyono, Padmo, Guru Pinandita, Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, 1984, h. 67
Wigjosoebroto, Soetandyo, Hukum, Pradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Elsam Huma, Jakarta, 2002, h. 184
Yamin, Muhammad, Proklamasi dan Konstitusi Republik Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1982, h. 72
Yuridika No.6 Tahun IX, November – Desember, h. 6
B. Perundang – Undangan
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 121,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Lembaran Tahun 2003 Nomor 39,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan Lembaran Tahun 1982 Nomor 7
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Tahun 2007 Nomor 106
Kitab Undang – Undang Hukum Perdata
KUH DagangUndang – Undang Dasar Tahun 1945
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI Nomor: KEP.101/MEN/VI/2004 Tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan Jasa Pekerja/ Buruh
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 220/MEN/X/2004 Tentang Syarat–Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
C. Jurnal
Astuti, Indah Dwi, 2014, Skripsi: Implementasi Undang – Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan(Studi Kasus PT. Kwala Tanjung Bertuah), Universitas Muslim Nusantara Alwashliyah, Medan, Sumatera Utara
Electonic Theses Dissestations (ETD), 2012, Gadjah Mada UniversityImplementasi Asas Proposionalitas Dalam Pembentukan Dan Pelaksanaan Kontrak Komensial, Darsiah
Hidayat, Rif’atul, 2016, Hak Atas Derajat Pelayanan Kesehatan Yang Optimal, Universitas Islam Negeri Antasari
Lubis, Arpah Febriani, 2003, hal 15-16, Skripsi: Hak – Hak Dan Kewajiban Pekerja Outsourcing Menurut Undang – Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003(Studi Penelitian Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara), Fakultas Hukum, Universitas Muslim Nusantara (UMN) AL WASHLIYAH, Medan.
Taqwim, Akhsani, 2017, Pelaksanaan Perjanjian Pemborongan Pembangunan Gedung SD1 Wadas Antara CV Cahaya Pertiwi Dengan Dinas Pendidikan Temanggung, Perpustakaan Jurnal Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Usman, Nindya Sari, 2011, hal 13, Skripsi: Tinjauan Tentang Sewa – Menyewa Ruang Perkantoran Pada PT.Putri Mega Asri Indah (Hotel Grand Angkasa Medan), Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara, Medan
Yusoff, Periksa Sakina Shaik Ahmad,”Isi Kandungan Kontrak: Klasifikasi Terma Dan Permasalahannya”, Malasyia Journal of Law and Society, Faculty of Law Universiti Kebangsaan Malaysia, Vol. V, 2001.h. 87
Sumber data Primer : Kontrak Kerja atas nama Burhanuddin dengan PT BW OFFSHORE TSB INVEST
D. Internet
alqanun.uinsby.ac.id/index.php/qanun/article/download/14/16, diakses pada tanggal 24 February 2017, pukul 00.38
Anonim, Seputar Pengertian Perlindungan Hukum”, Diakses melalui : seputar pengertian.blog.spot.com> Hukum > Perlindungan, tanggal 13 Desember 2018
Bab–Bab Tentang Hukum PerburuhanIndonesia,http://media.leidenuniv.ni/legacy/bbrl-labour-law-final.pdf,diakses pada tanggal 16 April 2015.
Dalam Undang – Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 17, www.hukumonline.com , di akses pada tanggal 19 April 2016
Electonic Theses Dissestations (ETD)| Gadjah Mada University Implementasi Asas Proposionalitas Dalam Pembentukan Dan Pelaksanaan Kontrak Komensial, Darsiah, 2012, http://etd.repository.ugm.ac.id, diakses pada tanggal 16 April 2015.
ejurnal.ung.ac.id/index.php/JPI/article/download/900/840 diakses pada tanggal 22 Februari 2017 pukul 00:07
Ericson Damanik, Pengertian Dan Tujuan Serikat Pekerja Menurut Ahli, 2015, http://globallavebookx.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-dan-tujuan-serikat-pekerja.html diakses pada tanggal 26 Oktober 2015.
Gajimu.com, Ketentuan Seputar Kontrak Kerja,http://www.gajimu.com/main/pekerjaan-yanglayak/kontrakkerja/kontrak-kerja , di akses pada tanggal 2 Maret2015.
http://www.kemendag.go.id/files/regulasi/1982/02/UU_3_1982_WDP.pdf , di akses pada tanggal 18 April 2015
http://artonang.blogspot.co.id, Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tidak Tertentu. Diakeses tanggal 27 Januari 2016.
http://etd.repository.ugm.ac.id , diakses pada tanggal 16 April 2015.
http://lulusujianaamai.wordpress.com, diakses pada 24 February 2017, pukul 00.42
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23887/3/Chapter%20II.pdf diakses pada tanggal 12 Oktober 2016 pukul 21.42
https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/4573/4-.pdf?sequence=1, diakses pada tanggal 22 Februari 2017, pukul 23:31.
https://lektur.id/arti-perserikatan/ Diakses pada tanggal 11 Juni 2020
https://www.hukum.xyz/pengertian-perjanjian/ Diakses pada tanggal 11 Juni 2020
https://id.wikipedia.org/wiki/Pekerjaan Diakses pada tanggal 11 Juni 2020
https://idtesis.com/metode-penelitian-hukum-empiris-dan-normatif/ Diakses pada tanggal 11 Juni 2020
https://en.wikipedia.org/wiki/BW_Group Diakses pada 11 Juni 2020
http://desinaya.blogspot.co.id/2011/03/blog-post.html diakses pada tanggal 20 Maret 2017 pukul 20.05
http://www.dpr.go.id/jdih/uu1945 diakses pada tanggal 30 july 2020
http://www.talenta.co/blog/insight-talenta/memahami-uu-no-13-tahun-2003-tentang-ketenagakerjaan-dan-penjelasannya/amp/ diakses pada tanggal 30 july 2020
ID TESIS, Pengertian Hukum Ketenagakerjaan Menurut Para Ahli,http://tesishukum.com/pengertian-hukum-ketenagakerjaan-menurut-para-ahli/ diakses pada tanggal 26 Oktober 2015.
Jurnal Akutansi, Jenis – jenis Perusahaan, http://jurnal-akuntansi.blogspot.co.id/2013/04/jenis-jenis-perusahaan.html , di akses pada tanggal 4 September 2015
Lisu Sombolinggi, Pengertian Perusahaan, 2012,http://lisusombolinggi.blogspot.com/2012/10/pengertian-perusahaan.html di akses pada tanggal 18 April 2015
Le Pank,Pengertian Perusahaan Menurut Beberapa Ahli, 2013 http://www.lepank.com/2012/08/pengertian-perusahaan-menurut-beberapa.html di akses pada tanggal 18 April 2015
Mohamad faiz, “Outsourcing Dan Pengelolaan Tenaga Kerja Pada Perusahaan” Jurnal Hukum (Online),(http ://jurnal hukum.blogspot.com/2007/05/outsourcing dan tenaga kerja.html, diakses 27 Januari 2016.
Rullyyy’s Blog, Syarat Mendirikan Perusahaan Dan Mendapatkan SIUP, 2013, https://rullyyy.wordpress.com/2013/10/22/syarat-mendirikan-perusahaan-dan-mendapatkan-siup/, di akses pada tanggal 20 April 2015
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003, http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_13_03.htm, di akses pada tanggal 16April 2015.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan.http://www.kemendag.go.id/files/regulasi/1982/02/UU_3_1982_WDP.pdf, di akses pada tanggal 18 April 2015
Zakapedia, Jenis – Jenis Perusahaan Dan Contohnya, 2014http://www.artikelsiana.com/2014/11/jenis-jenis-perusahaan.html?m=1#_diakses pada tanggal 4 September 2015
DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v21i2.4790
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Ramadhan Syahputra Batara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217
Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id
Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License