Kajian Hukum Administrasi Negara Terhadap Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia (Studi Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020)

Ahmad Alhadi

Abstract


The emergence of the idea of direct Pilkada is basically a follow-up process from a strong desire to improve the quality of democracy in the regions that is being started. Direct local elections are expected to produce credible leaders who are supported by the community.

The formulation of the problem in this thesis is how the legal arrangements for implementing regional head elections in Indonesia according to State Administrative Law, how the implementation of regional head elections in Serdang Bedagai Regency is studied from State Administrative Law, how are the obstacles to implementing regional head elections in Serdang Bedagai Regency in terms of State Administrative Law and solution to overcome it.

The results of the study indicate that the legal regulation of the implementation of regional head elections in Indonesia according to the State Administrative Law is regulated in Perpu No. 2 of 2020 concerning the simultaneous election of blood heads (Pilkada). The obstacle to the implementation of the Serdang Bedagai Regional Head Election (Pilkada) Simultaneously in carrying out the simultaneous Pilkada during the Covid-19 pandemic is the existence of money politics disguised in social assistance. To uphold integrity in the implementation of the Pilkada, there must be a commitment for both the Pilkada participants and the implementers of community discipline to take part in the 2020 simultaneous Pilkada so that the obstacles and challenges of the Pilkada can be minimized.

Keywords: Implementation of Election, Regional Head. 


Full Text:

PDF

References


A. Buku

Abdullah, Rozali Pelaksaanaan Otonomi Luas dengan Pemilihan Kepala Derah, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2015.

Affan, Ibnu, Problematika Eksekusi Putusan Perkara PPHI (Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial) Rekonstruksi Polikik Hukum Berbasis Hukum Progresif, Perdana Publishing, Medan, 2018.

Aggusalim, Andi Gadjong, Pemerintahan Daerah Kajian Politiik dan Hukum. Gahlia Indonesia, Bogor, 2017.

Anwar, Syarifudin, Metode Penelitian, Pustaka Belajar, Yogyakarta, 2013.

Asshiddiqie, Jimly, Konsolidasi Naskah UUD 1945 Setelah Perubahan Keempat, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2012.

----------; Pengantar Hukum Tata Negara Jilid II, Konstitusi Press, Jakarta, 2016.

------------; Perekembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, 2011.

-------------; Demokrasi dan Nomokrasi : Prasyarat Menuju Indonesia Baru, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi (Serpihan Pemikiran Hukum, Media dan HAM, Konstitusi Press, Jakarta, 2015.

-------------; Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia (Pergeseran Keseimbangan Antara Individualisme Dan Kolektivisme Dalam Kebijakan Demokrasi Politik dan Demokrasi Otonomi selama Tiga Masa Demokrasi, 1945-1980-an, Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta, 2014.

-------------; Konsolidasi Naskah UUD’45 Setelah Perubahan Keempat, Yasrif Watampone, Jakarta, 2013.

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.

Asfar, Muhammad, Pemilu dan Perilaku Memilih, Pusat Study Demokrasi dan HAM (PusDeHAM), Surabaya, 2016.

Aziz, M. Noor, Pengkajian Hukum Tentang Pemilihan Kepala Daerah, Badan Hukum Nasional Kementrian HAM RI, Jakarta, 2020.

Buchori, Muchtar, Indonesia Mencari Demokrasi, INSISTPress, Yogyakarta, 2015.

Budiardjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka, Jakarta, 2009.

------------, Hak Asasi Manusia Dalam Dimensi Global, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2016

Djojosoekarto, Agung dan Rudi Hauter, Pemilihan Langsung Kepala, Daerah: Transformasi Menuju Demokrasi Lokal, Adeksi, Jakarta, 2013.

Fadjar, A. Mukhtie, Pemilu Perselisihan Hasil Pemilu dan Demokrasi, Setara Press, Malang, 2013.

Fauzi, Irham, Permasalahan Yang Timbul pada Pilkada, Liberty, Yogyakarta, 2019.

Gaffar, Jenedry M. Demokrasi dan Pemilu di Indonesia, Konstitusi Press, Jakarta, 2013.

Gadjong, Agussalim Andi, Pemerintahan Daerah Kajian Politiik dan Hukum, Cetakan Pertama, Ghalia Indonesia, Bogor, 2017

Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 2017.

-----------; Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2018.

Harman, Benny K. Konfigurasi Politik dan Kekuasaan Kehakiman, Elsam, Jakarta, 2017.

Huda, Ni'matul, Lembaga Negara dalam Masa Transisi Demokrasi, UII Press, Yogyakarta, 2017.

Huda, Ni'matul, dan M. Imam Nasef, Penataan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia Pasca Reformasi, Kencana, Jakarta, 2017.

Isra, Saldi, Pergeseran Fungsi Legislasi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.

Iver. Mc, Jaring-Jaring Pemerintahan, Diterjemahkan oleh Lana Blasyim, Aksara Baru, Jakarta, 2013.

Juanda, Hukum Pemerintahan Daerah Pasang Surut Hubungan Kewenangan antara DPRD dan Kepala Daerah, Alumni, Bandung, 2014.

Kaloh, J, Mencari Bentuk Otonomi Daerah Suatu Solusi Dalam Menjawab Kebutuhan Lokal Dan Tantangan Global Edisi Revisi, Asdi Mahasatya, Jakarta, 2017.

------------; Kepemimpinan KepalaDaerah : Pola Kegiatan, Kekuasaan, dan Perilaku Kepala Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, SinarGrafika. Jakarta, 2011.

Kartasapoetra, R.G. Sistematika Hukum Tata Negara, Bina Aksara, Jakarta, 2011.

Tjahjo Kumolo, Politik Hukum Pilkada Serentak, Expose, Jakarta, 2015.

Lubis, M. Solly, Filsafat Ilmu dan Penelitian, Mandar Maju, Bandung, 2004.

Lutfi, Mustafa, Hukum Sengketa Pemilukada Indonesia (Gagasan Perluasan Kewenangan Konstitusional Mahkamah Konstitusi, UII Press, Yogyakarta, 2016.

Mahfud MD, Mohd, Dasar dan Stmktur Ketatanegaraan Indonesia, Rieneka Cipta, Jakarta, 2011.

-------------; Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi, Gama Media, Yogyakarta, 2017.

Manan, Bagir, Kedaulatan Rakyat, Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2006.

------------; Politik Perundang-undangan dalam Rangka Mengantisipasi Liberalisasi Perekonomian, FH-UNILA. Bandar Lampung 2016

Mangunsong, Nurainun, Hukum Tata Negara I, Fakultas Syari’ah dan Hukum Press, Yogyakarta, 2010.

Mardiasmo, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Andi, Yogyakarta, 2012.

Mashudi, Pengertian-Pengertian Mendasar Tentang Kedudukan Hukum Pemilu Di Indonesia Menurut UUD 1945, Mandar Maju, Bandung, 2013.

Moleong, Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2013.

Nasution, Bahder Johan, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mandar Maju, Bandung, 2017.

Poerwadarminta, WJS. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2012.

Prayudi, et al., Dinamika Politik Pilkada Serentak, Pusat Penelitian Badan Penerbitan DPR RI, Jakarta, 2017.

Prihatmoko, Joko J. Pemilihan Kepala Daerah Langsung, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2015.

Purnama, Eddy, Negara Kedaulatan Rakyat (Analisis terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia dan Perbandingannya dengan Negara-Negara lain). Nusamedia, Bandung, 2017.

Sarundjang, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2012.

S, Haris, Menggugat Pemilihan Umum Orde Baru, Sebuah Bunga Rampai, Yayasan Obor Indonesia dan PPW LIPI Jakarta, 2015.

Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2016.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat,Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2015.

Sorensen, G. Demokrasi dan Demokratisasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2013.

Suharizal, Pemilukada, Regulasi, Dinamika, dan Konsep Mendatang, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2018.

Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2018.

Susanti, Bivitri, Hakim atau Legislator, Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 2016.

Suseno, Frans Magnin, Etika Politik; Prinsip-Prinsip Model Dasar Kenegaraan Modern, Gramedia, Jakarta, 2011.

Stefanus, Kotan Y. Perkembangan Kekuasaan Kehakiman Pemerintahan Negara (Dimensi Pendekatan Politik Hukum terhadap Kekuasaan Presiden Menurut Undang-Undang Dasar 1945), Atma Jaya, Yogyakarta, 2008.

Thaib, Dahlan, Implementasi Sistem Ketatanegaraan Menurut UUD 1945, Liberty, Yogyakarta, 2013.

Tjenreng, Zubakhrum, Pilkada SerentakPenguatan Demokrasi di Indonesia, Pustaka Kemang, Depok, 2016.

Tricahyo, Ibnu, Reformasi Pemilu, Menuju Pemisahan Pemilu Nasional & Lokal, In-Trans Publishing, Malang, 2009.

Waluyo, Bambang, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.

Wijayanti, Septi Nur dan Iwan Satriawan, Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta, 2016.

B. Internet

Topan Yuniarto, “Pilkada Langsung Serentak: Sejarah dan Perkembangannya di Indonesia”, Kompaspedia, 7 Desember 2020, https://kompaspedia.kompas.id, diakses 2 Agustus 2021.

C. Jurnal

Agustino, Leo, Pilkada dan Dinamika Politik Lokal (SkripsI Juanda Tampubolon), Esensi Pemaknaan kata “Demokratis” dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia Pasca Perubahan UUD NRI 1945 (Studi Konstitusional Terhadap Pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945), Jurnal Ilmu Hukum, Vol.1 No. 2 Tahun 2017.

Artz, Marjanne Termorshutzen, The Concept of Rule of Law, Jurnal Jentera Edisi 3, Tahun II November 2018, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Jakarta, 2018.

Aziz, M. Noor, Pengkajian Hukum tentang Pemilihan Kepala Daerah, Jurnal Perpustakaan Hukum Badan Pembinan Hukum Nasional. Tahun 2011.

Budhiati, Ida “Quo Vadis Demokrasi Prosedural dan Pemilu: Sebuah Refleksi Teoritis” Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 42, (No. 2), 2013.

Haris, Syamsuddin, “Pemilihan Langsung Kepala Daerah: Transformasi Menuju Demokrasi Lokal, Jurnal Rechtsvinding Media Pembinaan Hukum Nasional, Volume 4, Nomor 1, April 2015.

Hergianasari, Putri, “Electoral Distancing: Alternatif Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 Ditengah Covid-19 Di Indonesia”, Jurnal Pengabdian Masyarakat, Volume 01, Nomor 1, Agustus 2020.

Indrayana, Denny, Komisi Negara: Evaluasi Kekinian Tantangan Masa Depan, Jurnal Yustisia, Edisi XVI Nomor 2, Juli –Desember, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, 2012.

Melfa, W. “Penataan Hukum Menuju Hukum Ideal Dalam Pengaturan Pemilukada”, Masalah-Masalah Hukum, Vol. 42, (No. 2), 2013.

Nasution, Hilmi Ardianto, Memilih dan Dipilih Hak Politik Penyandang Disabilitas Dalam Kontensasi Pemilihan Umum, Jurnal HAM, Volume 10,Nomor 2, Desember 2019.

Nugroho, Setyo, “Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan,” Jurnal Cita Hukum,Vol. 1, No. 2 Tahun 2018.

Pramusinto, Agus, Otonomi Daerah dan Pemilihan Kepala Daerah dalam Mencermati Hasil Pemilu 2004, Jurnal Analisis CSIS Volume 33, Nomor 2, Juni 2014.

Ridho, Mohamad Faisal, “Kedaulatan Rakyat Sebagai Perwujudan Demokrasi Indonesia” Buletin Hukum dan Keadilan, Volume 1 Nomor 8 Tahun 2017.

Nasution, Latipah, “Pemilu dan Kedaulatan Rakyat”, Buletin Hukum dan Keadilan, Volume 1, Nomor 9, 2017

Nugraha, Harry S, “Gagasan Amandemen Ulang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, Jurnal Lex Renaissance, Vol. 3, (No. 1), 2018.

Sarbaini, Demokratisasi dan Kebebasan Memilih Warga Negara dalam Pemilihan Umum, Jurnal Inovatif, Volume VIII Nomor I Januari 2015.

Sinaga, Parbuntian, “Pemilihan Kepala Daerah Dalam Konstruksi UUD NRI 1945”, Jurnal Binamulia Hukum, Vol. 7 No. 1, Juli 2018.

Sodikin, “Kedaulatan Rakyat dan Pemilihan Kepala Daerah Dalam Konteks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, Jurnal Cita Hukum, Vol. 2, No. 1 Tahun 2014.

Sugiharto, Imawan, “Rekonstruksi Penegakan Hukum Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Daerah Berbasis Hukum Progresif,” Jurnal.Ilmu Hukum, Vol.1 Nomor 3 Tahun 2016.

Supriyadi, “Menakar Nilai Keadilan Penyelenggaraan Pilkada 2020 Di Tengah Pandemi Covid-19”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 22, Nomor 3, Desember 2020.

Umar, Hasbi, “Paradigma Baru Demokrasi di Indonesia: Pendekatan terhadap PemiluDPR/DPRD ,Jurnal Innovatio Vol.VII, No.14 Edisi Juli-September 2018.

Utomo, Wahyu Wiji Kebijakan Penyelenggaraan Pilkada (Menghadapi Pilkada 2020 Ditengah Covid-19 dan New Normal), Jurnal Al-Harakah, Volume 03, Nomor 1, 2020.

Wasisto, Aryo dan Prayudi, Antisipasi Implikasi Demokratis Pilkada Serentak Tahun 2020, Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis, Volume XII, Nomor 12, Tahun 2020.

Yunus, Nur Rohim, “Aktualisasi Demokrasi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, Jurnal Sosio Didaktika, Vol. 2, No. 2, November 2015.

D. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelanggara Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Aggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota.

Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota.

Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota.




DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v21i2.4796

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Ahmad Alhadi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat

Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217

Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id

Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License