STRATEGI SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM SISWA SMP DI KOTA BANDUNG TERHADAP KASUS CYBERBULLYING DI ERA DIGITAL

HANDI JUWANDA, Cecep Darmawan Darmawan, Dwi Iman Muthaqin

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesadaran hukum siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung terhadap kasus cyberbullying dalam konteks era digital. Fenomena cyberbullying yang marak di kalangan pelajar menjadi ancaman nyata yang tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis korban, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek yuridis yang sering kali belum dipahami oleh siswa sebagai pelaku maupun korban. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, menggabungkan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar siswa telah mengenali bentuk-bentuk cyberbullying, namun belum memiliki pemahaman yang memadai tentang konsekuensi hukumnya. Strategi sekolah dalam meningkatkan kesadaran hukum dilakukan melalui pembelajaran PPKn, layanan Bimbingan Konseling, seminar hukum, serta penyusunan tata tertib yang mengatur perilaku digital. Meski demikian, strategi yang diterapkan masih bersifat umum dan belum menyentuh akar persoalan secara komprehensif. Kesadaran siswa masih terbatas pada aspek pengetahuan normatif dan belum berkembang menjadi sikap dan perilaku hukum yang konsisten. Faktor-faktor penyebab cyberbullying dikategorikan ke dalam faktor internal (emosi yang tidak terkontrol, kurangnya pemahaman hukum) dan faktor eksternal (pengaruh lingkungan pertemanan, kurangnya pengawasan orang tua, serta paparan konten media sosial yang tidak tersaring). Selain itu, mayoritas siswa belum memahami dasar hukum yang mengatur tindakan cyberbullying, seperti Undang-Undang ITE, KUHP, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan edukasi hukum digital secara sistematis dan kolaboratif antara sekolah, orang tua, dan lembaga hukum demi menciptakan budaya digital yang sehat dan sadar hukum di kalangan pelajar.

Keywords


Cyberbullying, Kesadaran Hukum, Siswa SMP, Strategi Sekolah, Era Digital

Full Text:

PDF

References


A. Hari, M. (2019). Masih Ada Kasus Perundungan Siswa Di Kota Semarang. Tribunjateng.

Fazry, L., & Apsari, N. C. (2021). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Cyberbullying Di Kalangan Remaja. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(2), 272. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.34679

Hinduja, S., & Patchin, J. W. (2010). Bullying, Cyberbullying, and Suicide. Archives of Suicide Research, 14(3), 206–221.

Imani, Kusmawati, A., & H. M. T. Amin. (2021). Pencegahan Kasus Cyberbulliying Bagi Remaja Pengguna Sosial Media. Journal Of Social Work And Social Service.

P. A. Nabila, & Suryani, S. (2022). Perilaku Bulliying dan Dmapknya yang Dialami Rema. Jurnal Ilmu Keperawatan Anak.

Putri Utami, M., Titik Nasihatun, U., & Sa’diyah, U. (2024). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kasus Cyberbullying Di Media Sosial Pada Remaja. VARIABLE RESEARCH JOURNAL, 01, 1.

Rahayu, F. S. (2013). Cyberbullying Sebagai Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi. Jurnal Sistem Informasi, 8(1), 22. https://doi.org/10.21609/jsi.v8i1.321

Rosa, N. (2023). Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2023, FSGI: Kasus Bullying Meningkat . Detikedu.

Rusyidi, B. (2020). Memahami Cyberbullying Di Kalangan Remaja. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(2), 100. https://doi.org/10.24198/jkrk.v2i2.29118

Soekanto Soerjono. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum : Vol. i (1st ed.). CV. Rajawali.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. CV ALFABETA.

Süreci. (2016). Predicting Cyberbullying Tendencies of Adolescents with Problematic Internet Use. The Journal of Academic Social Science Studies, 385–396.

Triasmono, H., Irawan Febriansyah, F., & Jumadi, C. (2014). Membangun Kesadaran Hukum Dalam Masyarakat Melalui Pelatihan Media Digital: Pendekatan Kolaboratif Terhadap Masyarakat Gagap Teknologi 1. Jurnal PEDAMAS (Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 2024.

UNICEF. (2020). Perundungan Di Indonesia: Fakta-Fakta Kunci, Solusi Dan Rekomendasi Untuk Setiap Anak. . Https://Indonesia.Ureport.In/V2/Opinion/3454/.

Willard, N. (2007). Educator’s Guide to Cyberbullying and Cyberthreats. . Center For Safe and Responsible Use of the Internet, 17.

Yusliwidaka, A., Rihardi, S. A., & Gilang Pembayun, J. (2021). Upaya Preventif Terhadap Perilaku Cyber Bullying Di Kalangan Siswa Sma Negeri Di Kota Magelang. Indonesian Journal Of Community Service, 1.

Lofland, L. (1999). A World of Strangers: Order and action in urban public space. New York: Basic Books.

Lofland, L & Taylor, I (1999). The New Criminalogy: For a social theory of deviance. New York: Harper & Row.

Lofland,L., Young, J. & Taylor, I (1999). The new criminology: For a social theory of deviance. New York: Harper & Row.

Lofland, L., et.al. (1999). The new criminology : for a social theory of deviance. New York: Harper & Row.




DOI: https://doi.org/10.30743/jetcivil.v5i2.11707

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 HANDI JUWANDA, Cecep Darmawan Darmawan, Dwi Iman Muthaqin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Education Technology and Civic Literacy (JET CIVIL)

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan - Universitas Islam Sumatera Utara
Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jetcivil
Email: jetcivil@fkip.uisu.ac.id

Journal of Education Technology and Civic Literacy (JET CIVIL) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License