Pembaharuan Hukum Dalam Mencptakan Hubungan Yang Harmonis Antara Publisher Dan Platform Media Sosial Yang Menghasilkan Jurnalisme Berkualitas

Ervina Sari Sipahutar, Li’idil Fitri, Atika Aini Nasution

Abstract


Urgensi dari penelitian ini perlu adanya pembaharuan hukum yang akan menjembatani hubungan yang harmonis antara publisher dengan platform media sosial dan menghasilkan jurnalisme berkualitas yang faktanya selama ini hubungan antara platform digital dan publisher jauh dari yang diharapkan karena platform pada media sosial secara sepihak menentukan prioritas berita yang disebarluaskan dan mengambil keuntungan dari iklan  yang muncul pada berita-berita yang disajikan. Data temuan dari penelitian ini diharapkan menjadi masukan untuk mengembangkan hubungan yang sebaiknya dilakukan oleh perusahaan jurnalis dan platformguna menghasilkan jurnalisme dan berita-berita yang berkualitas dimana nantinya akan memberikan profit yang adil pada para pihak. Sekaligus diharapkan dapat memberikan masukan dalam pembaharuan regulasi dimasa yang akan datang. Tujuan yang diharapkan didalam penelitian ini untuk dapat menjawab persoalan yang dirumuskan dalam perumusan masalah yakni untuk mengetahui bentuk praktek jurnalisme dalam Platform media sosial, yang dihubungkan dengan etika jurnalistik, untuk mengetahui tanggungjawab perusahaan Platform dalam mendukung jurnalisme yang berkualitas dan cara mencapai hubungan yang harmonis antara publisher dan platform media sosial dalam menghasilkan jurnalisme yang berkualitas. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Penelitian normatif atau doktrinal sebagai penelitian yang mengkaji secara sistematis aturan hukum tertentu, yang kemudian menganalisis hubungan antara peraturan-peraturan yang terkait dan mungkin memprediksi pembangunan masa depan.

Kata Kunci: Publisher, Platform Media Sosial, Jurnalisme Berkualitas

Full Text:

PDF

References


Adzkia, A. R. (2015). Praktik Multimedia Dalam Jurnalisme Online di Indonesia (Kajian Praktik Wartawan Multimedia di CnnIndonesia.com rappler.com dan tribunnews.com. Jurnal Komunikasi Vol. 10 No. 1, h. 41-53.

Anwar, R. (2024). Medan: Waspada.id.

Anwar, R. (2024). Medan: Waspada.id.

Anwar, R. (2024). Medan: Waspada.id.

Cheney, G. M. (2011). The Handbook of Communication Ethics. New York: Routlege.

Daulay, H. (2018). Kode Etik Jurnalistik dan Kebebasan Pers di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Islam. Jurnal Penelitian Agama Vol. XVII No.2.

Husain, S. (2021). Etika dan Kode Etik Jurnalis. Yogyakarta: Nuta Media.

Marhamah, F. (2021). Jurnalisme di Era Digital. JICOMS : Journal of Islamic Communication Media Studies Vol. 1 No. 1, h. 16.

Marhamah, F. (Vol. 1 No. 1). Jurnalisme di Era Digital. Journal of Islamic Communication and Media Studies, 2021.

Marzuki, P. M. (2014). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Mc.Quail, D. (2016). Teori Komunikasi Massa. Jakarta: Salemba Humanika.

Mukti Fajar, Y. A. (2016). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nasrullah, R. (2016). Media Sosial Perspektif Komunikasi, Budaya dan Sosioteknologi. Jakarta: Simbiosa Rekatama Medika.

Nasution, Z. (2017). Etika Jurnalisme Prinsip-Prinsip Dasar. Jakarta: Rajawali Pers.

Rizki, M. (2024). Medan: Waspada.id.

Rizki, M. (2024). Medan: Waspada.id.

Romadhoni, B. A. (2018). Meredupnya Media Cetak, Dampak Kemajuan Teknologi Informasi. Jurnal An-Nida, Vol. 10 No. 1, 13.

Romli. (2012). Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendikia.

Ruwyastuti, S. (2020). Jurnalistik dan Platform Digital. Jurnal Etika Vol. 7.

Suhandang, K. (2016). Pengantar Jurnalistik, Organisasi, Produk dan Kode Etik. Bandung: Nuansa Cendikia.

Sunarto. (2021). Analisis Isi Etnografis Gaya Jurnalisme Media Konvensional dan Media Baru di Era 4.0. Semarang: Press Digimedia.




DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v24i1.10001

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ervina Sari Sipahutar, Li’idil Fitri, Atika Aini Nasution

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat

Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217

Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id

Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License